Connect with us

Indira Yusuf Ismail Kukuhkan Pengurus Antar Waktu TP PKK Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengukuhkan jajaran pengurus antar waktu TP PKK Kota Makassar. Pengukuhan dilangsungkan bersamaan dengan pelaksanaan rapat kerja TP PKK Kota Makassar, di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Jumat (24/2/2022).

Dengan dikukuhkannya pengurus antar waktu ini, Indira berharap kegiatan TP PKK Kota Makassar akan semakin baik ke depannya.

“Selamat kepada yang telah diberi surat tugas. Selamat bertugas di PKK. Rotasi ini adalah hal yang biasa. Harapan saya, dengan adanya personil baru bisa menjadikan PKK Makassar makin besar dan makin kompak,” ucapnya.

Indira mengemukakan, PKK merupakan salah satu ujung tombak yang membantu program pemerintah kota agar berjalan maksimal. Sehingga, PKK harus menjadi tim yang solid untuk terjun ke masyarakat.

“Semua pengurus dan mohon kerja sama yang baik. Kita harapkan tim bisa jadi motivator, bisa mengedukasi masyarakat supaya kehidupan masyarakat lebih baik ke depannya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris TP PKK Kota Makassar, Iin Yusuf Majid menyebutkan jika total pengurus TP PKK Kota Makassar saat ini berjumlah 72 orang.

Porsi kepengurusan pun tidak lagi didominasi oleh perempuan melainkan juga laki-laki. Sebab pada dasarnya, pelaksana gerakan PKK adalah tenaga sukarela laki-laki maupun perempuan yang melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pemberdayaan masyarakat dan keluarga.

“PKK pusat saja 60 persennya itu adalah laki-laki. Mudah-mudahan ini menjadi langkah yang baik untuk membuat program kita juga berjalan baik dan efektif,” jelasnya.

Adapun salah satu pengurus laki-laki yang dikukuhkan adalah Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar, Dokter Udin Malik. Dia dikukuhkan sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 2, yang membidangi pendidikan serta pemberdayaan ekonomi keluarga.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Sulsel sudah berdiri 76 titik.

SPPG ini memiliki peran penting, sebab ini menjadi dasar suksesnya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.

Hal ini diungkap Andi Sudirman saat mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Panakkukang yang ada di Jalan Topaz Raya, Makassar dan sekolah SD Inpres Tamamaung, Selasa, 17 Juni 2025.

Andi Sudirman bahkan bilang, SPPG Sulsel ini menjadi dasar atau tolok ukur SPPG BGN di provinsi lain.

“Alhamdulillah tadi secara overall sangat bagus, dan lebih standar dibanding wilayah provinsi lain ya. Ini menjadi salah satu benchmark nya untuk MBG lainnya. Kita juga sudah liat antusias anak-anak sekolah dan sangat semangat,” ujar Andi Sudirman usai kunjungan.

Ia menyampaikan, Sulsel hanya butuh penambahan lokasi MBG, terutama bisa menjangkau di daerah-daerah.

Andi Sudirman juga mengatakan, proses pembangunan SPPG BGN di Sulsel masih sementara berlangsung untuk memenuhi seluruh sekolah.

“Yang perlu kita ini bagaimana penambahan saja ya di Sulsel, supaya bisa menjangkau daerah-daerah juga. Sekarang masih banyak proses konstruksi ya, beberapa banyak sudah bangun (SSPG),” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan Pemprov Sulsel sebelumnya, sudah mengusulkan 92 titik lokasi/dimana ini merupakan aset milik Pemprov Sulsel ada juga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Kendati demikian, Jufri mengakui, masih ada sejumlah persyaratan yang menjadi kendala yang sulit untuk dipenuhi pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Ia berharap, Badan Gizi Nasional segera melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan. Pasalnya, salah satu syarat lokasi SPPG harus berdekatan dengan pusat pendidikan dan memiliki jarak tempuh maksimal 20 menit untuk distribusi makanan ke sekolah atau dapat mensuplai ke 3.000an siswa.

“Setelah kami mengajukan titik-titik ini. Kami harap dilakukan verifikasi. Jangan sampai titik yang kami tunjuk itu justru tidak memenuhi syarat sesuai persyaratan. Contohnya jauh dari pusat pendidikan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel