Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Buka Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I,

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap.(24/02/23).

Pencak silat adalah seni bela diri tradisional asli Indonesia. Teknik dasarnya meliputi kuda-kuda, sikap pasang, pola langkah, pukulan, tendangan, tangkisan, kuncian, guntingan dan sikap berbaring. Pencak silat termasuk ke dalam jenis beladiri tradisional yang berasal dari Indonesia.

Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro S.E., M.I.Pol. Membuka langsung Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap tersebut.

Dalam sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Sebagai warisan leluhur, pencak silat menjadi jati diri bangsa Indonesia dan sudah sepantasnya jika pencak silat diajarkan kepada seluruh warga masyarakat ahkan bila perlu sejak usia dini, demi menjaga kelestarian pencak silat itu sendiri”. Ucapnya

“Sebagai gambaran kepada kita semua, bahwa bangsa China bangga dengan seni bela diri kungfu, Jepang bangga dengan tinju, Thailand bangga dengan seni bela diri Muay Thai dan masih banyak lagi yang lainnya. sedangkan Indonesia sudah ditetapkan 7 aliran pencak silat yang dinobatkan sebagai warisan budaya pada sidang ke-14 oleh PBB di Bogota, Kolombia pada tanggal 9-14 Desember 2019. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang terlibat yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk melestarikan pencak silat dengan digelarnya pertandingan seperti ini”. Jelas Dandim.

Diakhir sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Saya atas nama Kodim 1420/Sidrap menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya Atas terlaksananya kejuaraan ini. Semoga kejuaraan ini bisa menjadi agenda rutin sebagai upaya untuk melestarikan pencak silat di kabupaten Sidrap”. Harap Dandim

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kadispora Kabupaten Sidrap (Indah Said Roem, SE,M, AP), Ketua umum IPSI Diwakili Ketua Harian Satu IPSI Kabupaten Sidrap (Akbar S,Ag), Ketua Perguruan PPS Baringin Sakti Kabupaten Sidrap,Ketua LVRI Kab. Sidrap (Sertu Purn Usman), Kaminvet Sidrap (Mayor Cba Mansyur .SE), Danramil 1420-03/ Maritengae ( Lettu Cpl Junarman), Wakapolsek Maritengae (Iptu Lawaru), Ketua Perguruan Silat Se- Kabupaten Sidrap dan Para Atlit Pencak Silat Sekabupaten Sidrap.

Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se-Kabupaten Sidrap, selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 24 Februari Sampai dengan 27 Februari 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending