Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Buka Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I,

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap.(24/02/23).

Pencak silat adalah seni bela diri tradisional asli Indonesia. Teknik dasarnya meliputi kuda-kuda, sikap pasang, pola langkah, pukulan, tendangan, tangkisan, kuncian, guntingan dan sikap berbaring. Pencak silat termasuk ke dalam jenis beladiri tradisional yang berasal dari Indonesia.

Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro S.E., M.I.Pol. Membuka langsung Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap tersebut.

Dalam sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Sebagai warisan leluhur, pencak silat menjadi jati diri bangsa Indonesia dan sudah sepantasnya jika pencak silat diajarkan kepada seluruh warga masyarakat ahkan bila perlu sejak usia dini, demi menjaga kelestarian pencak silat itu sendiri”. Ucapnya

“Sebagai gambaran kepada kita semua, bahwa bangsa China bangga dengan seni bela diri kungfu, Jepang bangga dengan tinju, Thailand bangga dengan seni bela diri Muay Thai dan masih banyak lagi yang lainnya. sedangkan Indonesia sudah ditetapkan 7 aliran pencak silat yang dinobatkan sebagai warisan budaya pada sidang ke-14 oleh PBB di Bogota, Kolombia pada tanggal 9-14 Desember 2019. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang terlibat yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk melestarikan pencak silat dengan digelarnya pertandingan seperti ini”. Jelas Dandim.

Diakhir sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Saya atas nama Kodim 1420/Sidrap menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya Atas terlaksananya kejuaraan ini. Semoga kejuaraan ini bisa menjadi agenda rutin sebagai upaya untuk melestarikan pencak silat di kabupaten Sidrap”. Harap Dandim

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kadispora Kabupaten Sidrap (Indah Said Roem, SE,M, AP), Ketua umum IPSI Diwakili Ketua Harian Satu IPSI Kabupaten Sidrap (Akbar S,Ag), Ketua Perguruan PPS Baringin Sakti Kabupaten Sidrap,Ketua LVRI Kab. Sidrap (Sertu Purn Usman), Kaminvet Sidrap (Mayor Cba Mansyur .SE), Danramil 1420-03/ Maritengae ( Lettu Cpl Junarman), Wakapolsek Maritengae (Iptu Lawaru), Ketua Perguruan Silat Se- Kabupaten Sidrap dan Para Atlit Pencak Silat Sekabupaten Sidrap.

Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se-Kabupaten Sidrap, selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 24 Februari Sampai dengan 27 Februari 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending