Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Buka Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I,

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Gedung Juang 45 Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Majjelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap.(24/02/23).

Pencak silat adalah seni bela diri tradisional asli Indonesia. Teknik dasarnya meliputi kuda-kuda, sikap pasang, pola langkah, pukulan, tendangan, tangkisan, kuncian, guntingan dan sikap berbaring. Pencak silat termasuk ke dalam jenis beladiri tradisional yang berasal dari Indonesia.

Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro S.E., M.I.Pol. Membuka langsung Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I, Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se- Kabupaten Sidrap tersebut.

Dalam sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Sebagai warisan leluhur, pencak silat menjadi jati diri bangsa Indonesia dan sudah sepantasnya jika pencak silat diajarkan kepada seluruh warga masyarakat ahkan bila perlu sejak usia dini, demi menjaga kelestarian pencak silat itu sendiri”. Ucapnya

“Sebagai gambaran kepada kita semua, bahwa bangsa China bangga dengan seni bela diri kungfu, Jepang bangga dengan tinju, Thailand bangga dengan seni bela diri Muay Thai dan masih banyak lagi yang lainnya. sedangkan Indonesia sudah ditetapkan 7 aliran pencak silat yang dinobatkan sebagai warisan budaya pada sidang ke-14 oleh PBB di Bogota, Kolombia pada tanggal 9-14 Desember 2019. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada seluruh komponen yang terlibat yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk melestarikan pencak silat dengan digelarnya pertandingan seperti ini”. Jelas Dandim.

Diakhir sambutannya Dandim Sidrap menyampaikan “Saya atas nama Kodim 1420/Sidrap menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya Atas terlaksananya kejuaraan ini. Semoga kejuaraan ini bisa menjadi agenda rutin sebagai upaya untuk melestarikan pencak silat di kabupaten Sidrap”. Harap Dandim

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Kadispora Kabupaten Sidrap (Indah Said Roem, SE,M, AP), Ketua umum IPSI Diwakili Ketua Harian Satu IPSI Kabupaten Sidrap (Akbar S,Ag), Ketua Perguruan PPS Baringin Sakti Kabupaten Sidrap,Ketua LVRI Kab. Sidrap (Sertu Purn Usman), Kaminvet Sidrap (Mayor Cba Mansyur .SE), Danramil 1420-03/ Maritengae ( Lettu Cpl Junarman), Wakapolsek Maritengae (Iptu Lawaru), Ketua Perguruan Silat Se- Kabupaten Sidrap dan Para Atlit Pencak Silat Sekabupaten Sidrap.

Kejuaraan Bumi Nene Mallomo Pencak Silat Cup I Pra Remaja, Remaja dan Dewasa Se-Kabupaten Sidrap, selama 3 (Tiga) hari mulai tanggal 24 Februari Sampai dengan 27 Februari 2023.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel