Connect with us

Teknik Arsitektur UINAM Gelar Sosialisasi dan Place Making di MAN 1 Enrekang

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Kabupaten Enrekang, Rabu 22 Februari 2023. Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 22 Februari 2023.

Kehadiran jajaran Teknik Arsitektur UINAM, masih dalam rangka HUT ke-63 Kabupaten Enrekang. Mereka menggelar sosialisasi, sekaligus Place Making Redesain Kawasan MAN 1 Enrekang.

“Kami bersama sejumlah dosen Teknik Arsitektur bersilaturahmi dengan bupati, kemudian memenuhi undangan dari MAN Enrekang dalam rangka sosialisasi dan place making,” kata Ketua Jurusan Arsitektur FST UINAM, Zulkarnain AS.

Dalam sosialisasi di MAN, mereka menampilkan karya-karya mahasiswa Teknik Arsitektur UINAM yang juga alumni MAN. Diantaranya Imam dan Zahirah yang merupakan alumni terbaik UIN. Selanjutnya juga ada penyerahan cinderamata dan penyerahan buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ kepada sekolah.

Pada tahapan Place Making dan Redesain, mereka menemukan dan memberi sejumlah advice kepada MAN terkait penataan dan aristektur madrasah ini. Mulai dari penataan lahan parkir, kontur jalan, gazebo, kantin dan pemanfaatan ruang terbuka.

Kepala MAN 1 Enrekang H. Ambo Tuwo M.Ag yang diwakili guru, mengatakan pihaknya sengaja mengundang dan meminta Jurusan Teknik Arsitektur FST UINAM memberikan saran profesional pada madrasah yang ia pimpin. Semua ini masih dalam rangkaian HUT ke-63 Enrekang. Juga sebagai bentuk sinergitas antara UINAM dengan sesama institusi pendidikan dibawah naungan Kemenag.

“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan dari tim dari UIN ini. Kami juga tidak menduga ada alumni kami yang berprestasi di UIN. Ini menjadi motivasi kepada adik-adiknya di MAN 1 ini. Alhamdulillah banyak yang tertarik melanjutkan kuliah di UIN nanti,” katanya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending