Teknik Arsitektur UINAM Gelar Sosialisasi dan Place Making di MAN 1 Enrekang
Kitasulsel, Enrekang — Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Kabupaten Enrekang, Rabu 22 Februari 2023. Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 22 Februari 2023.
Kehadiran jajaran Teknik Arsitektur UINAM, masih dalam rangka HUT ke-63 Kabupaten Enrekang. Mereka menggelar sosialisasi, sekaligus Place Making Redesain Kawasan MAN 1 Enrekang.

“Kami bersama sejumlah dosen Teknik Arsitektur bersilaturahmi dengan bupati, kemudian memenuhi undangan dari MAN Enrekang dalam rangka sosialisasi dan place making,” kata Ketua Jurusan Arsitektur FST UINAM, Zulkarnain AS.
Dalam sosialisasi di MAN, mereka menampilkan karya-karya mahasiswa Teknik Arsitektur UINAM yang juga alumni MAN. Diantaranya Imam dan Zahirah yang merupakan alumni terbaik UIN. Selanjutnya juga ada penyerahan cinderamata dan penyerahan buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ kepada sekolah.
Pada tahapan Place Making dan Redesain, mereka menemukan dan memberi sejumlah advice kepada MAN terkait penataan dan aristektur madrasah ini. Mulai dari penataan lahan parkir, kontur jalan, gazebo, kantin dan pemanfaatan ruang terbuka.
Kepala MAN 1 Enrekang H. Ambo Tuwo M.Ag yang diwakili guru, mengatakan pihaknya sengaja mengundang dan meminta Jurusan Teknik Arsitektur FST UINAM memberikan saran profesional pada madrasah yang ia pimpin. Semua ini masih dalam rangkaian HUT ke-63 Enrekang. Juga sebagai bentuk sinergitas antara UINAM dengan sesama institusi pendidikan dibawah naungan Kemenag.
“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan dari tim dari UIN ini. Kami juga tidak menduga ada alumni kami yang berprestasi di UIN. Ini menjadi motivasi kepada adik-adiknya di MAN 1 ini. Alhamdulillah banyak yang tertarik melanjutkan kuliah di UIN nanti,” katanya.(*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login