Connect with us

Teknik Arsitektur UINAM Gelar Sosialisasi dan Place Making di MAN 1 Enrekang

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Kabupaten Enrekang, Rabu 22 Februari 2023. Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 22 Februari 2023.

Kehadiran jajaran Teknik Arsitektur UINAM, masih dalam rangka HUT ke-63 Kabupaten Enrekang. Mereka menggelar sosialisasi, sekaligus Place Making Redesain Kawasan MAN 1 Enrekang.

“Kami bersama sejumlah dosen Teknik Arsitektur bersilaturahmi dengan bupati, kemudian memenuhi undangan dari MAN Enrekang dalam rangka sosialisasi dan place making,” kata Ketua Jurusan Arsitektur FST UINAM, Zulkarnain AS.

Dalam sosialisasi di MAN, mereka menampilkan karya-karya mahasiswa Teknik Arsitektur UINAM yang juga alumni MAN. Diantaranya Imam dan Zahirah yang merupakan alumni terbaik UIN. Selanjutnya juga ada penyerahan cinderamata dan penyerahan buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ kepada sekolah.

Pada tahapan Place Making dan Redesain, mereka menemukan dan memberi sejumlah advice kepada MAN terkait penataan dan aristektur madrasah ini. Mulai dari penataan lahan parkir, kontur jalan, gazebo, kantin dan pemanfaatan ruang terbuka.

Kepala MAN 1 Enrekang H. Ambo Tuwo M.Ag yang diwakili guru, mengatakan pihaknya sengaja mengundang dan meminta Jurusan Teknik Arsitektur FST UINAM memberikan saran profesional pada madrasah yang ia pimpin. Semua ini masih dalam rangkaian HUT ke-63 Enrekang. Juga sebagai bentuk sinergitas antara UINAM dengan sesama institusi pendidikan dibawah naungan Kemenag.

“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan dari tim dari UIN ini. Kami juga tidak menduga ada alumni kami yang berprestasi di UIN. Ini menjadi motivasi kepada adik-adiknya di MAN 1 ini. Alhamdulillah banyak yang tertarik melanjutkan kuliah di UIN nanti,” katanya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel