Connect with us

Teknik Arsitektur UINAM Gelar Sosialisasi dan Place Making di MAN 1 Enrekang

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Jurusan Teknik Arsitektur FST UIN Alauddin Makassar berkunjung ke Kabupaten Enrekang, Rabu 22 Februari 2023. Mereka disambut langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando di Rujab Bupati, Rabu 22 Februari 2023.

Kehadiran jajaran Teknik Arsitektur UINAM, masih dalam rangka HUT ke-63 Kabupaten Enrekang. Mereka menggelar sosialisasi, sekaligus Place Making Redesain Kawasan MAN 1 Enrekang.

“Kami bersama sejumlah dosen Teknik Arsitektur bersilaturahmi dengan bupati, kemudian memenuhi undangan dari MAN Enrekang dalam rangka sosialisasi dan place making,” kata Ketua Jurusan Arsitektur FST UINAM, Zulkarnain AS.

Dalam sosialisasi di MAN, mereka menampilkan karya-karya mahasiswa Teknik Arsitektur UINAM yang juga alumni MAN. Diantaranya Imam dan Zahirah yang merupakan alumni terbaik UIN. Selanjutnya juga ada penyerahan cinderamata dan penyerahan buku ‘Jejak Arsitektur Rumah Duri’ kepada sekolah.

Pada tahapan Place Making dan Redesain, mereka menemukan dan memberi sejumlah advice kepada MAN terkait penataan dan aristektur madrasah ini. Mulai dari penataan lahan parkir, kontur jalan, gazebo, kantin dan pemanfaatan ruang terbuka.

Kepala MAN 1 Enrekang H. Ambo Tuwo M.Ag yang diwakili guru, mengatakan pihaknya sengaja mengundang dan meminta Jurusan Teknik Arsitektur FST UINAM memberikan saran profesional pada madrasah yang ia pimpin. Semua ini masih dalam rangkaian HUT ke-63 Enrekang. Juga sebagai bentuk sinergitas antara UINAM dengan sesama institusi pendidikan dibawah naungan Kemenag.

“Kami sangat bersyukur dengan kedatangan dari tim dari UIN ini. Kami juga tidak menduga ada alumni kami yang berprestasi di UIN. Ini menjadi motivasi kepada adik-adiknya di MAN 1 ini. Alhamdulillah banyak yang tertarik melanjutkan kuliah di UIN nanti,” katanya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending