Connect with us

PKS Deklarasikan Anies, Seluruh Simpul Relawan Diarahkan Bertemu PKS Di Semua Tingkatan

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Setalah pengumuman mendadak di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta 30 Januari 2023 lalu, PKS akhirnya secara resmi mendeklarasikan Anies Rasyid Baswedan sebagai calon presiden Indonesia 2024 hari ini di Kantor DPP PKS.

Bagi Relawan, Deklarasi resmi ini akan semakin mengukuhkan soliditas tiga partai pengusung Anies Baswedan dan menjadikan Anies satu-satunya Bakal Capres yang sudah resmi memiliki partai pengusung menuju pilpres 2024

Relawan akan semakin bersemangat bergerak karena apa yang diperjuangkan selama ini sudah selangkah lebih maju dibandingkan Capres lain.

Untuk itu Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) yang saat ini memiliki 99 simpul relawan yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies menginstruksikan kepada seluruh simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan KoReAn agar segera melakukan koordinasi dengan Partai Keadilan Sejahtera sebagai upaya relawan bersama-sama memenangkan Anies Baswedan dan Partai Pengusung Anies Baswedan dalam pemilu 2024 nantinya.

Perjalanan PKS penuh dengan rayuan dan ancaman, namun berhasil dilewati dan akhirnya mendeklarasikan secara resmi Anies Baswedan. Oleh karena itu, relawan sangat mengapresiasi PKS dan bertekad membantu PKS dalam upaya meraih kursi legislatif semaksimal mungkin 2024 nantinya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending