Pemkot Makassar Optimis Naik Peringkat Capaian Kota Layak Anak 2023
Kitasulsel-Makassar—Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis dapat naik peringkat dalam pencapaian Kota Layak Anak (KLA) 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya optimistis dapat naik satu tingkat yakni mencapai predikat Utama dalam kategori KLA.
Sebelumnya, Makassar masuk dalam kategori Nindya.
Achi sapaan akrabnya menuturkan dalam mencapai KLA Kabupaten/Kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Di Makassar sendiri, kata dia, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan KLA, seperti soal Pemahaman dan Komitmen, Sistem Data dan Informasi, Layanan Perlindungan Anak dan Koordinasi.
Beberapa hal seperti belum adanya pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif.
Lalu, belum adanya sistem data dan informasi yang terpadu terkait anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak. Belum optimalnya kolaborasi antar resources di daerah seperti Peksos, Kader BKB, pendamping P2TP2A dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.
“Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah,” kata Achi usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lt, Rabu, (22/02/2023).
Olehnya dari rapat itu, timnya memperoleh banyak masukan. Dari situ indikator itu diupayakan memenuhi 24 indikator dalam dokumen KLA.
Selain itu, dia menambahkan dalam pelaksanaan KLA juga harus memperhatikan hak anak yang digolongkan berdasarkan klasterisasi, di antaranya; Klaster 1 ialah Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 ialah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3, Kesehatan dan Kesejahteraan, Klaster 4, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5, Perlindungan Khusus.
Dirinya berpesan agar semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA.
Ketua Gugus Tugas KLA Ulfa menjelaskan sebagai gugus tugas timnya perlu melihat lagi apa saja yang menjadi evaluasi tahun kemarin.
Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini.
Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya.
Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat.
“Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak,” akunya.
Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Pemkab Sidrap Gencarkan Gerakan Pasar Digital, Edukasi QRIS dan Insentif Retribusi untuk Pedagang
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat transformasi digital di sektor perdagangan melalui program Gerakan Pasar Digital. Upaya tersebut diwujudkan dengan memberikan edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta sosialisasi insentif fiskal retribusi pasar kepada para pedagang di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026 itu menyasar delapan pasar tradisional, yakni Pasar Pangkajene, Pasar Tanru Tedong, Pasar Rappang, Pasar Empagae, Pasar Dongi, Pasar Lawawoi, Pasar Amparita, dan Pasar Bilokka.
Program tersebut diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidrap dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bank Sulselbar Cabang Sidrap.
Gerakan Pasar Digital menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mempercepat penerapan transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Sidrap, Nurhidayah Ibhas, menjelaskan bahwa literasi QRIS merupakan agenda rutin TP2DD yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang aman, praktis, dan efisien.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong para pelaku usaha dan masyarakat untuk semakin memahami serta memanfaatkan transaksi digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujarnya.
Selain edukasi QRIS, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi program insentif fiskal terhadap retribusi pasar yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan minat pedagang untuk beralih ke sistem pembayaran retribusi secara non-tunai.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sidrap, Irwin Hatibu, bersama PIC TP2DD, Purnama Indah Bestari, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme program tersebut kepada para pedagang pasar.
Melalui penerapan sistem pembayaran digital, pedagang tidak hanya memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi, tetapi juga mendapatkan manfaat berupa proses pembayaran yang lebih transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu, Bank Sulselbar Cabang Sidrap memberikan edukasi langsung terkait manfaat penggunaan QRIS, mulai dari kemudahan transaksi, keamanan pembayaran, hingga berbagai keuntungan yang dapat dirasakan pelaku usaha dalam mengelola aktivitas perdagangan secara modern.
Pihak Bank Sulselbar juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah ke sistem non-tunai.
Melalui Gerakan Pasar Digital, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap semakin banyak pelaku usaha di pasar tradisional yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta memperkuat ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan meningkatnya penggunaan QRIS dan transaksi digital di pasar tradisional, Pemkab Sidrap optimistis dapat menciptakan sistem perdagangan yang lebih modern, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah era transformasi digital.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login