Connect with us

“Pelindo Mengajar”, Regional Head 4 Inspirasi Siswa SMA Islam Athirah 1 Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggelar “Pelindo Mengajar” untuk lebih mengenalkan pelabuhan dan Indonesia sebagai poros maritim dunia kepada siswa kelas XII di Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Athirah 1 Makassar.

Pelindo Mengajar merupakan sebuah program edukasi yang digagas Kementerian BUMN melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bidang Pendidikan. Di mana sebanyak 150 orang siswa kelas XII SMA Islam Athirah 1 Makassar memperoleh tambahan wawasan dan pengetahuan tentang kepelabuhanan pada hari ini, Kamis (23/2/2023).

Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis mengatakan, “Pelindo Mengajar” adalah ajang untuk memperkenalkan Pelindo dan juga Pelabuhan kepada para siswa.

“Seperti kita ketahui, pelabuhan memiliki peranan yang penting dalam Poros Maritim Dunia, di antaranya yaitu bagaimana memberikan kualitas layanan, melakukan konektivitas antar pelabuhan, mengintegrasi pelabuhan dengan kawasan pendukung, serta mendorong ekosistem digital maritim,” ujar Enriany dalam pemaparannya.

Selain memperkenalkan pelabuhan beserta fokus layanan bisnisnya, Regional Head 4 juga memotivasi para siswa untuk rajin belajar serta berwawasan luas agar bisa meraih cita-cita. “Semua harus menjadi sukses, semua siswa memiliki kesempatan untuk bisa berkontribusi terhadap negeri ini sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Karena negara kita membutuhkan generasi yang hebat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tukasnya.

Enriany menjelaskan bahwa “Pelindo Mengajar” menjadi salah satu bentuk peran serta Pelindo dalam membangun negeri melalui generasi penerus bangsa sekaligus sebagai salah satu wujud kontribusi nyata BUMN kepada masyarakat.

“Tentunya kegiatan ini sangat baik untuk memotivasi para siswa terutama yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas, di mana Pelindo akan terus mendukung pendidikan Indonesia dengan berpartisipasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta menambah wawasan dan pengetahuan anak-anak tentang peran pelabuhan,” bebernya.

Departemen Head Hukum dan Humas Pelindo Regional 4, Erisanty menambahkan bahwa dengan kegiatan “Pelindo Mengajar”, Regional Head 4 Pelindo memotivasi dan berbagi cerita sehingga dapat menginspirasi dan membangun karakter para siswa.

“Pelindo Mengajar merupakan program inisiasi Kementerian BUMN yang diharapkan mampu mewujudkan BUMN Hebat, Negara Kuat, dan Rakyat Sejahtera,” tukas Erisanty.

Selain mengenalkan pelabuhan dan BUMN, pada kesempatan tersebut Pelindo Regional 4 juga menyerahkan bantuan berupa perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kepada pihak sekolah, serta memberikan hadiah kepada salah satu siswa berprestasi yang mengikuti kegiatan tersebut.

Hal ini sekaligus sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan untuk mencerdaskan anak bangsa dan mendukung digitalisasi dalam bidang pendidikan. Diharapkan bantuan dan kegiatan tersebut, bisa menunjang aktivitas belajar mengajar di SMA Islam Athirah 1 Makassar dan dapat meningkatkan prestasi para siswanya.

 

Tentang Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo, mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo berperan dalam menggerakkan perekonomian serta mendorong pertumbuhan ekonomi Nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending