Connect with us

Muslimin Bando – Asman Bawa Enrekang Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Kabupaten Enrekang sukses meraih Adipura 2022. Bupati Enrekang dan jajaran terkait menerima undangan untuk menerima sertifikat Adipura, pada 28 Februari 2023 mendatang. Bupati dijadwalkan menerima langsung sertifikat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, setelah tahun lalu kita semua bekerja keras dalam aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan, Kabupaten Enrekang mendapat sertifikat Adipura,” kata bupati, saat ditemui disela-sela peninjauannya di Lapangan Abu Bakar Lambo, Kamis 22 Februari 2023.

Sertifikat Adipura diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja. Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 membuat penilaian Adipura vakum selama 2 tahun. Bupati meyakini, jika selama itu ada penilaian ia optimis Enrekang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan ini.

“Yang pasti kinerja kita mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, tahun ini semakin meningkat lagi,” harap Bupati dua periode ini.

Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada masyarakat, serta para petugas kebersihan. “Saya harus berterimakasih secara khusus kepada para petugas kebersihan kita, juga kepada masyarakat yang peduli pada kebersihan dan lingkungan,” ujar MB.

Penilaian Adipura sendiri meliputi 2 indikator pokok. Pertama, indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua, yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 akan dirangkai juga dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Dalam momentum ini, Bupati tidak henti mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengelola sampah dengan bijak. Memanfaatkan barang bekas, mengurangi pemakaian kantong plastik, dan membiasakan bawa air minum dengan tumbler.

“Saya sendiri, kalau makan permen atau harus minum air mineral, kemasannya biasa saya kantongi sampai dapat tempat sampah. Kebiasaan kecil semacam ini yang membantu kita menjaga lingkungan tetap lestari,” tandas MB.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending