Connect with us

Muslimin Bando – Asman Bawa Enrekang Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Kabupaten Enrekang sukses meraih Adipura 2022. Bupati Enrekang dan jajaran terkait menerima undangan untuk menerima sertifikat Adipura, pada 28 Februari 2023 mendatang. Bupati dijadwalkan menerima langsung sertifikat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, setelah tahun lalu kita semua bekerja keras dalam aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan, Kabupaten Enrekang mendapat sertifikat Adipura,” kata bupati, saat ditemui disela-sela peninjauannya di Lapangan Abu Bakar Lambo, Kamis 22 Februari 2023.

Sertifikat Adipura diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja. Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 membuat penilaian Adipura vakum selama 2 tahun. Bupati meyakini, jika selama itu ada penilaian ia optimis Enrekang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan ini.

“Yang pasti kinerja kita mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, tahun ini semakin meningkat lagi,” harap Bupati dua periode ini.

Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada masyarakat, serta para petugas kebersihan. “Saya harus berterimakasih secara khusus kepada para petugas kebersihan kita, juga kepada masyarakat yang peduli pada kebersihan dan lingkungan,” ujar MB.

Penilaian Adipura sendiri meliputi 2 indikator pokok. Pertama, indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua, yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 akan dirangkai juga dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Dalam momentum ini, Bupati tidak henti mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengelola sampah dengan bijak. Memanfaatkan barang bekas, mengurangi pemakaian kantong plastik, dan membiasakan bawa air minum dengan tumbler.

“Saya sendiri, kalau makan permen atau harus minum air mineral, kemasannya biasa saya kantongi sampai dapat tempat sampah. Kebiasaan kecil semacam ini yang membantu kita menjaga lingkungan tetap lestari,” tandas MB.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending