Connect with us

Muslimin Bando – Asman Bawa Enrekang Raih Adipura

Published

on

Kitasulsel, Enrekang — Kabupaten Enrekang sukses meraih Adipura 2022. Bupati Enrekang dan jajaran terkait menerima undangan untuk menerima sertifikat Adipura, pada 28 Februari 2023 mendatang. Bupati dijadwalkan menerima langsung sertifikat Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Alhamdulillah, setelah tahun lalu kita semua bekerja keras dalam aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan, Kabupaten Enrekang mendapat sertifikat Adipura,” kata bupati, saat ditemui disela-sela peninjauannya di Lapangan Abu Bakar Lambo, Kamis 22 Februari 2023.

Sertifikat Adipura diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki peningkatan nilai Adipura lebih dari 3 point dari nilai tahun sebelumnya, dengan kata lain Kab/kota tersebut memiliki peningkatan kinerja. Sebagai informasi, Pandemi Covid-19 membuat penilaian Adipura vakum selama 2 tahun. Bupati meyakini, jika selama itu ada penilaian ia optimis Enrekang sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan ini.

“Yang pasti kinerja kita mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Saya berharap, tahun ini semakin meningkat lagi,” harap Bupati dua periode ini.

Bupati mempersembahkan penghargaan ini kepada masyarakat, serta para petugas kebersihan. “Saya harus berterimakasih secara khusus kepada para petugas kebersihan kita, juga kepada masyarakat yang peduli pada kebersihan dan lingkungan,” ujar MB.

Penilaian Adipura sendiri meliputi 2 indikator pokok. Pertama, indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik) dalam hal ini mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya serta yang kedua, yakni indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.

Penghargaan Sertifikat Adipura 2022 akan dirangkai juga dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Dalam momentum ini, Bupati tidak henti mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Mengelola sampah dengan bijak. Memanfaatkan barang bekas, mengurangi pemakaian kantong plastik, dan membiasakan bawa air minum dengan tumbler.

“Saya sendiri, kalau makan permen atau harus minum air mineral, kemasannya biasa saya kantongi sampai dapat tempat sampah. Kebiasaan kecil semacam ini yang membantu kita menjaga lingkungan tetap lestari,” tandas MB.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel