Connect with us

Memperingati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Tanam 501 Bibit Mangrove di Pesisir Untia

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi penanaman 501 bibit mangrove di pesisir Pantai Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis 23 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri TNI Polri, Dinas Pemadam Kota Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, BMKG, Polairud, Brimob, Satpol PP, dan sejumlah organisasi dan potensi SAR yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Basarnas Sulsel Dr.Djunaidi S.Sos, M.M. dalam sambutannya mengatakan, penanaman mangrove mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya pencegahan dini atas abrasi pesisir.

“Tahun lalu kita melakukan penanam di lokasi yang sama, saat ini kita kembali untuk menanam dengan harapan menjaga masyarakat pesisir dari gelombang dan pasang surut nya air laut,” terang Djunaidi.

Selain itu, Djunaedi juga menyebutkan penanaman bibit pohon mangrove berjumlah 501. Dari jumlah itu, basarnas menanam 200 Bibit mangrove ditambah dari Harapan Pelestarian Hutan (HPH) andalan Sulsel berjumlah 301.

“Melindungi wilayah dari gelombang laut dan terjadinya abrasi, sekiranya ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang ada di pesisir,” tutup beliau.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending