Connect with us

Memperingati HUT ke-51, Basarnas Sulsel Tanam 501 Bibit Mangrove di Pesisir Untia

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi penanaman 501 bibit mangrove di pesisir Pantai Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis 23 Februari 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri TNI Polri, Dinas Pemadam Kota Makassar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, BMKG, Polairud, Brimob, Satpol PP, dan sejumlah organisasi dan potensi SAR yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Basarnas Sulsel Dr.Djunaidi S.Sos, M.M. dalam sambutannya mengatakan, penanaman mangrove mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya pencegahan dini atas abrasi pesisir.

“Tahun lalu kita melakukan penanam di lokasi yang sama, saat ini kita kembali untuk menanam dengan harapan menjaga masyarakat pesisir dari gelombang dan pasang surut nya air laut,” terang Djunaidi.

Selain itu, Djunaedi juga menyebutkan penanaman bibit pohon mangrove berjumlah 501. Dari jumlah itu, basarnas menanam 200 Bibit mangrove ditambah dari Harapan Pelestarian Hutan (HPH) andalan Sulsel berjumlah 301.

“Melindungi wilayah dari gelombang laut dan terjadinya abrasi, sekiranya ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang ada di pesisir,” tutup beliau.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending