Lepas Tim Makassar City FC, Rudianto Lallo Minta ke Pemain Jaga Stamina dan Sportivitas
Kitasulsel-Makassar-Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendoakan tim sepak bola asal Kota Makassar, Makassar City FC menjadi juara dalam putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang dijadwalkan pada 25 Februari 2023 di Kabupaten Luwu Timur.
“Kita doakan, tim Makassar City FC dapat menjadi juara untuk mewakili Sulsel berlaga di putaran liga 3 Nasional,”Kata Rudianto Lallo saat melepas pemain sepak bola Makassar City FC bersama Official di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kamis, 23/3/2023.
Politisi dengan tagline anak rakyat itu menyampaikan dukungan dan support ke Makassar City FC. Olehnya itu, dia berharap agar putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang berlangsung di Kabupaten Luwu Timur semua pemain dapat menjaga stamina tetap bugar sekaligus memperlihatkan permainan yang sportif.
“Para pemain ini membawa nama Kota Makassar. Maka dari itu perlihatkan permainan yang sportif, maka dari itu, jaga kebugaran menjelang laga penentuan ini. Makassar Juara,”kata Rudianto Lallo.
Dihadapan tim Makassar City FC, Rudianto Lallo juga menyampaikan jika DPRD Makassar terus mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Makassar, tercatat pada 2023 ini terdapat beberapa lapangan yang tidak layak pakai disupport anggara oleh DPRD untuk dilakukan rehabilitasi alias perbaikan, semua itu untuk melihat kemajuan sepak bola.
“Ada lapangan BTP, Lakkang, dan Unhas. tahun ini kita perbaiki agar layak digunakan untuk menggelar turnamen antar kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” semoga dengan membaiknya sarana dan prasarana, kita dapat melahirkan talenta baru di olahraga sepak bola,”tambah Rudianto Lallo.
Sementara itu, Manager Makassar City FC, Hasrul Kaharuddin menyampaikan terima kasih atas kepada ketua DPRD Makassar atas dukungannya di laga putara final liga 3 zona Sulsel. Dia mengatakan putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel pada 25 Februari akan diikuti oleh empat tim, masing-masing Makassar City FC, Persibone, Perslutim dan Persim Maros.
“Kami berterima kasih banyak atas supportnya kepada Ketua DPRD Makassar, Insya Allah Tim Makasar City FC akan tampil dengan kemampuan terbaiknya,”ujarnya.
Dalam pelepasan ini, juga dihadiri langsung pelatih kiper Makassar City FC, Syamsidar yang juga mantan Kiper PSM Makassar dan Mitra Kukar. Diketahui dua tim dengan poin tertinggi nantinya dipastikan lolos ke putaran Liga 3 Nasional
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login