Lepas Tim Makassar City FC, Rudianto Lallo Minta ke Pemain Jaga Stamina dan Sportivitas
Kitasulsel-Makassar-Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mendoakan tim sepak bola asal Kota Makassar, Makassar City FC menjadi juara dalam putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang dijadwalkan pada 25 Februari 2023 di Kabupaten Luwu Timur.
“Kita doakan, tim Makassar City FC dapat menjadi juara untuk mewakili Sulsel berlaga di putaran liga 3 Nasional,”Kata Rudianto Lallo saat melepas pemain sepak bola Makassar City FC bersama Official di Rumah Jabatan Ketua DPRD, Kamis, 23/3/2023.
Politisi dengan tagline anak rakyat itu menyampaikan dukungan dan support ke Makassar City FC. Olehnya itu, dia berharap agar putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel yang berlangsung di Kabupaten Luwu Timur semua pemain dapat menjaga stamina tetap bugar sekaligus memperlihatkan permainan yang sportif.
“Para pemain ini membawa nama Kota Makassar. Maka dari itu perlihatkan permainan yang sportif, maka dari itu, jaga kebugaran menjelang laga penentuan ini. Makassar Juara,”kata Rudianto Lallo.
Dihadapan tim Makassar City FC, Rudianto Lallo juga menyampaikan jika DPRD Makassar terus mendukung kemajuan olahraga sepak bola di Makassar, tercatat pada 2023 ini terdapat beberapa lapangan yang tidak layak pakai disupport anggara oleh DPRD untuk dilakukan rehabilitasi alias perbaikan, semua itu untuk melihat kemajuan sepak bola.
“Ada lapangan BTP, Lakkang, dan Unhas. tahun ini kita perbaiki agar layak digunakan untuk menggelar turnamen antar kecamatan dan tingkat kabupaten/kota,” semoga dengan membaiknya sarana dan prasarana, kita dapat melahirkan talenta baru di olahraga sepak bola,”tambah Rudianto Lallo.
Sementara itu, Manager Makassar City FC, Hasrul Kaharuddin menyampaikan terima kasih atas kepada ketua DPRD Makassar atas dukungannya di laga putara final liga 3 zona Sulsel. Dia mengatakan putaran ketiga Liga 3 Zona Sulsel pada 25 Februari akan diikuti oleh empat tim, masing-masing Makassar City FC, Persibone, Perslutim dan Persim Maros.
“Kami berterima kasih banyak atas supportnya kepada Ketua DPRD Makassar, Insya Allah Tim Makasar City FC akan tampil dengan kemampuan terbaiknya,”ujarnya.
Dalam pelepasan ini, juga dihadiri langsung pelatih kiper Makassar City FC, Syamsidar yang juga mantan Kiper PSM Makassar dan Mitra Kukar. Diketahui dua tim dengan poin tertinggi nantinya dipastikan lolos ke putaran Liga 3 Nasional
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login