Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Sambangi Kementerian PUPR,Bupati SAR:Sidrap Target 1 Juta Ton Beras

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Arif, melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Irigasi dan Rawa serta Sungai, Rabu, 4 Januari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan besar pemerintah pusat terhadap pembangunan irigasi di Kabupaten Sidrap.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa berkat sinergi antara irigasi kewenangan kabupaten, provinsi, hingga pusat, kondisi pertanian Sidrap mengalami kemajuan signifikan.

Sistem irigasi yang semakin baik telah berdampak langsung pada peningkatan produksi beras dan kesejahteraan petani.

“Alhamdulillah, Sidrap sudah tertangani dengan baik. Produksi beras yang sebelumnya berada di angka 400 ribu ton kini meningkat menjadi lebih dari 600 ribu ton,” ujarnya.

Syaharuddin Arif menyampaikan bahwa tidak hanya dari sisi volume, nilai ekonomi pertanian Sidrap juga melonjak tajam, dari sekitar Rp2 triliun menjadi Rp4,5 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap juga menyampaikan harapan dan permohonan dukungan lanjutan untuk tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan peningkatan produksi beras hingga 1 juta ton, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Sidrap tetap sebagai lumbung beras nasional.

“Kami kembali datang untuk memohon support dan bantuan berkelanjutan dari Bapak Menteri PUPR, Bapak Dirjen, dan Bapak Direktur. Semoga Sidrap terus berkontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional,” tutupnya.

Kunjungan ini menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur irigasi yang berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan Indonesia. (ibe)

Continue Reading

Trending