Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Festival Nene Mallomo ke-3 Resmi Dibuka, Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Pelestarian Budaya di Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sinergi kuat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelestarian budaya kembali ditunjukkan melalui pembukaan Festival Nene Mallomo ke-3.

Festival yang menghadirkan beragam kegiatan edukatif ini digelar oleh Sanggar Seni Pajjoge Andino di Lapangan Usman Isa, Pangkajene, Jumat (3/4/2026). Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Berbagai rangkaian acara turut memeriahkan festival ini, mulai dari pentas seni, ekspresi budaya lokal, lomba permainan tradisional, hingga kelas warisan budaya. Ajang ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat pelestarian, pengembangan, dan pemajuan kebudayaan daerah.

Pelaksanaan festival didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Program Dana Indonesiana. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah serta Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Rinawati Idrus.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kegiatan seni dan budaya sebagai ruang kreatif bagi generasi muda.

“Sebagai Bupati Sidrap, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Sanggar Seni Pajjoge Andino merupakan wadah yang sangat baik bagi anak-anak dan generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan karakter melalui seni dan budaya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Festival Nene Mallomo bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, serta permainan tradisional yang mulai tergerus arus globalisasi.

“Melalui kegiatan ini, kita menyaksikan bagaimana kebudayaan dan permainan tradisional kembali dihidupkan. Ini penting agar warisan budaya tidak terdegradasi oleh pengaruh globalisasi dan tetap diwariskan kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kegiatan kebudayaan memiliki nilai edukatif tinggi dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, bermental juara, dan memiliki semangat untuk meraih kesuksesan.

Sementara itu, Rinawati Idrus menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sidrap dan Sanggar Seni Pajjoge Andino atas terselenggaranya festival tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi contoh nyata peran aktif daerah dalam melestarikan budaya lokal.

“Program Dana Indonesiana merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional serta memperkuat ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui Festival Nene Mallomo ke-3 ini, diharapkan semangat pelestarian budaya lokal semakin tumbuh, khususnya di kalangan generasi muda, sehingga warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian penting dalam pembangunan karakter daerah.

Continue Reading

Trending