Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD) di Aula Bapperida, Jumat (21/11/2025).

Rapat koordinasi ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah dalam percepatan penurunan angka kemiskinan serta mengevaluasi capaian program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala di lapangan dan merumuskan langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Penanggulangan Kemiskinan Masuk Prioritas Visi Pembangunan Lutim

Kepala Bapperida Lutim, Kamal Rasyid, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan bagian penting dari visi misi Pemkab Lutim, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan sejahtera.

“Kemiskinan ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Jika dikelola dengan benar, maka output dan dampak di masyarakat juga akan baik,” jelas Kamal.

Ia menambahkan, Luwu Timur memiliki dua sektor unggulan yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penurunan kemiskinan, yakni sektor pertanian di wilayah barat dan sektor pertambangan di wilayah timur. Berdasarkan capaian tahun sebelumnya, angka kemiskinan di Lutim tercatat lebih rendah dibanding beberapa kabupaten/kota lain di wilayah Luwu Raya maupun Sulawesi Selatan.

Target Turunkan Kemiskinan Hingga 5 Persen

Dalam paparannya, Kamal menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja yang akurat di tingkat kecamatan dan desa.

“Yang paling dibutuhkan adalah kerja sama kita semua dalam melakukan pendataan tenaga kerja. Setiap camat dan pemerintah desa harus mengenali para warganya dan memastikan masuk dalam database tenaga kerja,” tegas Kamal.

Pemkab Lutim menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga 5 persen, dengan estimasi jumlah penduduk miskin saat ini sekitar 21 ribu jiwa. Target pembangunan 2025–2030 juga menitikberatkan pada peningkatan daya saing sumber daya manusia serta kesejahteraan sosial secara menyeluruh.

BPS Paparkan Data Kemiskinan Terbaru

Kepala BPS Lutim, Muh. Harta Saham, turut memberikan paparan mengenai kondisi kemiskinan berdasarkan data Maret 2025. Harta menjelaskan bahwa garis kemiskinan terdiri atas dua komponen utama:

Garis kemiskinan makanan: kebutuhan konsumsi setara 2.100 kalori per hari

Garis kemiskinan non-makanan: kebutuhan sandang, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan

Berdasarkan data BPS Lutim:

Jumlah penduduk miskin: 18,55 ribu orang

Persentase penduduk miskin: 5,78 persen

Harta menuturkan tren kemiskinan di Lutim sempat menurun selama 2018–2020, namun mengalami fluktuasi sepanjang 2020–2024.

“Kemiskinan tidak hanya dilihat dari jumlah atau persentasenya, tetapi juga kedalaman dan keparahannya. Tanpa monitoring yang baik, kita tidak akan tahu apakah program yang dijalankan sudah tepat atau belum,” ujarnya.

Diikuti OPD, Camat, dan Unsur Lintas Sektor

Rakor TPKD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan dan lembaga terkait, antara lain:

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lutim

Para camat se-Kabupaten Lutim

Perwakilan Kementerian ATR/BPN Lutim

PLN ULP Malili

Baznas Lutim

PT CLM

PT Bank BRI KCP Malili

Bank Sulselbar Cabang Malili

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Lutim berharap percepatan penurunan angka kemiskinan dapat tercapai melalui sinergi kebijakan, peningkatan akurasi data, dan kolaborasi lintas sektor.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel