Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Tampil di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan hingga Penguatan Investasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menjadi narasumber program talkshow langsung (live) “Zona Inspirasi” di Kompas TV pada Senin (08/06/2026).

Dalam acara berdurasi 30 menit tersebut, Bupati Syaharuddin memaparkan visi dan strategi Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui tema “Sidrap Bergerak: Dari Ketahanan Pangan Menuju Kesejahteraan Masyarakat”.

Perbincangan yang dipandu host Egiet Hapsari dari Studio Kompas TV itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari ketahanan pangan dan penguatan pertanian, kesehatan dan penanganan stunting, hingga investasi, energi, dan capaian pembangunan daerah.

Pada segmen ketahanan pangan, Syaharuddin menegaskan bahwa Sidrap sejak lama dikenal sebagai salah satu lumbung beras utama di Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur. Untuk memperkuat posisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus melakukan transformasi sektor pertanian.

“Menangkap arahan Presiden dan Menteri Pertanian soal swasembada pangan, kami langsung melakukan transformasi untuk meningkatkan produktivitas entah itu padi, jagung, dan semua sektor pangan,” jelas Syaharuddin.

Ia merinci, transformasi tersebut meliputi peningkatan etos kerja petani, modernisasi alat dan mesin pertanian, penguatan manajemen sumber daya air, dukungan pupuk, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, percepatan panen, hingga hilirisasi dan perluasan pasar.

Syaharuddin juga menguraikan penerapan program Listrik Masuk Sawah untuk mengatasi sekitar 18.000 hektare lahan sawah tadah hujan yang sebelumnya hanya dapat dipanen satu kali dalam setahun.

Menurutnya, program tersebut mampu meningkatkan efisiensi biaya operasional sekaligus menjamin ketersediaan air sepanjang waktu.

“Listrik Masuk Sawah juga mendorong indeks pertanaman menjadi IP300 atau tiga kali tanam setahun sehingga produktivitas makin bertambah,” tutur Syaharuddin.

Selain itu, Pemkab Sidrap juga menjalin kerja sama antar-daerah dengan sejumlah wilayah di Sulawesi, Kalimantan, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara untuk memenuhi kebutuhan beras dan telur.

Pada segmen kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Syaharuddin menjelaskan berbagai inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam menekan angka stunting melalui konsolidasi lintas sektor.

“Kami meluncurkan berbagai program inovatif, salah satunya adalah Program Genting atau Gerakan Orang Tua Asuh Bebas Stunting yang melibatkan dukungan dari para dermawan untuk menyediakan kebutuhan gizi bagi penerima manfaat,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menggagas program makan sebutir telur sehari dengan memanfaatkan potensi daerah sebagai salah satu produsen telur dan daging ayam terbesar di Sulawesi Selatan.

Selain itu, pemerintah turut mengoptimalkan penggunaan zakat produktif yang dialihkan dari bantuan bahan pokok menjadi modal usaha bagi keluarga penerima manfaat guna memutus rantai kemiskinan secara sistemik.

“Sinergi ini turut diperkuat dengan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta peningkatan kualitas generasi mendatang di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Sementara pada segmen terakhir, Syaharuddin mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidrap terus memperkuat sektor investasi dengan fokus pada pemanfaatan potensi “kebun angin” untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB).

Ia menyebutkan, sejak tahun 2017 PLTB Sidrap berkapasitas 75 megawatt telah beroperasi dan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 42.000 rumah tangga.

Ke depan, pemerintah daerah juga mendorong penambahan kapasitas melalui proyek PLTB baru dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Di akhir talkshow, Syaharuddin turut menyampaikan sejumlah capaian Kabupaten Sidrap, termasuk keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting hingga meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Penghargaan ini, ditambah prestasi sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulsel, menjadi motivasi bagi kami untuk berbuat lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending