Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap dan OJK Sulsel Gelar Edukasi Keuangan Digital, Dorong Masyarakat Kelola Keuangan Secara Bijak

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi masyarakat guna meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan secara bijak di era digital. Kegiatan berlangsung di Aula Saromase, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (25/6/2026).

Edukasi keuangan tersebut menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ibu rumah tangga, petani, guru, serta masyarakat umum se-Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara tepat sekaligus terhindar dari risiko penggunaan keuangan yang tidak produktif.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan dihadiri Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen serta Perizinan OJK Sulsel-Sulbar, Arif Machfoed, serta Staf Ahli Direksi Bidang Kredit, Rahmat Mustamin.

Turut hadir Pimpinan Cabang Bank Sulselbar⁠� Sidrap Andi Trisna Wardani, perwakilan Pegadaian⁠� Parepare Sugianto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, para kepala OPD terkait, serta camat se-Kabupaten Sidrap.

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan pentingnya literasi keuangan di tengah semakin mudahnya akses terhadap berbagai layanan digital yang dapat memengaruhi pola pengelolaan keuangan masyarakat.

“Tentu sangat bagus dan sangat strategis dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam mengelola keuangan secara bijak dan proaktif. Apalagi sekarang era digitalisasi, kita kadang terlena dan tidak terkontrol,” ujarnya.

Syaharuddin menjelaskan, Sidrap memiliki potensi ekonomi yang kuat dengan dukungan berbagai sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan industri pangan.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidrap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 ekonomi daerah tumbuh sekitar 4 persen, sementara pada 2025 meningkat menjadi 7,71 persen. Sektor pertanian masih menjadi penopang utama dengan kontribusi dan pertumbuhan sekitar 30 persen terhadap perekonomian daerah.

Ia juga menyoroti sektor industri pengolahan yang terus berkembang. Dengan keberadaan 182 pabrik beras, Sidrap berperan sebagai salah satu daerah penyangga pangan penting di Sulawesi Selatan bahkan Indonesia.

Dino Planet Dorong Perputaran Ekonomi UMKM

Bupati Syaharuddin turut mencontohkan dampak ekonomi dari kegiatan Dino Planet yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 25 hari. Menurutnya, kegiatan tersebut berhasil mencatat penjualan tiket sebanyak 27 ribu lembar dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp80 juta.

Selain itu, kegiatan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap pelaku UMKM dengan total omzet mencapai sekitar Rp1,29 miliar.

“Total UMKM selama Dino Planet omzet 1 miliar 290 juta rupiah. Jumlah penjual sekitar 90 di pelataran sampai belakang. Tempat yang tadinya kumuh sekarang bersih,” jelasnya.

Ia meminta para pelaku UMKM terus menjaga kebersihan lokasi usaha, meningkatkan kualitas dan variasi produk, serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

Waspadai Perilaku Konsumtif dan Judi Online

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin juga mengingatkan masyarakat agar peningkatan pendapatan tidak diikuti perilaku konsumtif yang berlebihan. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan hasil usaha untuk kebutuhan produktif dan investasi jangka panjang.

“Jangan sampai banyak hasil panen, banyak penjualan tapi main slot, main judol, banyak uang karena main HP, tiba-tiba banyak promosi umroh, beli motor, belanja daring tidak terkontrol akhirnya jebol keuangannya. Makanya pelatihan ini sangat bagus,” pesannya.

Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan menabung dan berinvestasi sebagai langkah mempersiapkan masa depan keluarga.

“Setelah uang banyak, tabung untuk investasi, jangan gaya dulu baru hutang di belakang. Jadi cari uang, perbanyak uang untuk investasi,” pungkasnya.

OJK: Pahami Manfaat dan Risiko Layanan Keuangan Digital

Sementara itu, Arif Machfoed menjelaskan bahwa perkembangan sektor jasa keuangan saat ini semakin pesat seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital. Masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan keuangan melalui telepon genggam, mulai dari menabung, membayar tagihan, mengajukan pembiayaan hingga berinvestasi.

Namun, menurutnya, kemudahan tersebut harus dibarengi dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat, risiko, hak, dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan.

“Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Sidrap menjadi sangat penting agar hasil usaha yang diperoleh dapat dikelola secara lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Arif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan keuangan digital, seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, penipuan hadiah, tawaran kerja paruh waktu palsu, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Arif mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Legal dan Logis”, yakni memastikan produk dan layanan keuangan memiliki izin resmi serta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko yang jelas.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan keuangan juga dapat melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang dikelola OJK agar dapat segera ditindaklanjuti.

Penyerahan Simbolis KUR untuk UMKM

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat, kegiatan edukasi keuangan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sidrap.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan OJK Sulawesi Selatan, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, memanfaatkan layanan keuangan formal secara aman, serta menjadikan hasil usaha sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Trending