Connect with us

Kasus Penganiayaan Oleh Anak Pegawai DJP,Dirjen Pajak:Kami Ikut Prihatin Dan Dukung Langkah Hukum Secara Konsisten

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anak salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sedang ramai di media massa membuat DJP memberikan pernyataan sikap. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.

Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. “Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” ujar Suryo di Jakarta (22/2).

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengecam setiap tindakan kekerasan dan gaya hidup mewah yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan menimbulkan reputasi buruk negatif kepada seluruh jajaran DJP yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Lebih lanjut Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” tambah Suryo.

Menurutnya, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta
Nomor SP- 4/2023

Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara. Diketahui pegawai yang bersangkutan dalam statusnya sebagai penyelenggara negara telah melakukan kewajiban melaporkan harta kekayaannya dalam LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Munafri Harap Da’i Kompeten Jadi Pilar Pembinaan Umat di Era Modern

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran da’i yang kompeten, berintegritas, dan memiliki pemahaman agama yang mendalam dalam membina umat di tengah tantangan kehidupan modern saat ini.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Da’i Sulawesi Selatan (IKDA Sulsel) Cabang Makassar yang mengusung tema “Membangun Kemandirian Dakwah di Era Modern” di Whiz Prime Hotel Hasanuddin Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (21/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief. Acara juga dihadiri para pengurus IKDA, tokoh agama, dai, serta berbagai elemen masyarakat.

Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi mengatakan bahwa peran da’i tidak hanya terbatas sebagai penyampai pesan-pesan agama, tetapi juga memiliki kontribusi besar dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan masyarakat.

“Kehadiran Da’i di tengah masyarakat memiliki pengaruh yang sangat besar. Apa yang disampaikan seorang Da’i sering kali menjadi syiar dan pedoman bagi masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan,” ujarnya.

Menurut Appi, seorang da’i tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara di hadapan publik. Lebih dari itu, mereka harus memiliki kapasitas keilmuan yang kuat, metode dakwah yang santun, serta kemampuan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.

“Karena itu, kompetensi dan kualitas keilmuan seorang da’i harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap para da’i sangat tinggi. Oleh karena itu, setiap materi dan pesan yang disampaikan harus memiliki dasar ilmu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri berharap IKDA Sulsel Cabang Makassar mampu menjadi wadah yang menjaga kualitas, profesionalitas, dan kapasitas para dai melalui berbagai program peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, serta penguatan wawasan keilmuan.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kurangnya pemahaman yang benar terhadap suatu persoalan. Karena itu, para da’i diharapkan mampu hadir sebagai sumber pencerahan sekaligus pemberi solusi.

“Melalui organisasi Da’i ini, saya berharap ada tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi, kualitas, dan eksistensi para Da’i dengan terus melakukan pembaruan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman,” katanya.

Munafri juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana memperluas jangkauan dakwah. Ia menilai perkembangan teknologi harus dimanfaatkan secara positif untuk meningkatkan kualitas penyebaran informasi keagamaan kepada masyarakat.

“Hari ini kita berada dalam era digitalisasi. Ini bukan penghalang, tetapi harus menjadi sarana para Da’i untuk meningkatkan kualitas dakwah,” tuturnya.

“Gunakan teknologi untuk memperkaya sumber-sumber ilmu yang akan disampaikan kepada masyarakat,” tambah mantan CEO PSM Makassar tersebut.

Lebih lanjut, Appi menegaskan bahwa seorang da’i bukan hanya penceramah, melainkan juga figur teladan yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harkat dan martabat profesinya.

“Da’i bukan hanya juru ceramah. Akan tetapi Da’i adalah simbol dan panutan di tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran mereka harus mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Munafri kembali mengingatkan pentingnya mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pembinaan sosial, dan penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.

“Masjid harus menjadi episentrum penyelesaian persoalan masyarakat dan mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya. Di sinilah peran aktif para Da’i bersama imam masjid menjadi sangat penting,” jelasnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap berkolaborasi dengan IKDA Sulsel dalam berbagai program peningkatan kapasitas da’i guna menghadirkan dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan, dan memperkuat persatuan umat.

“Pemerintah Kota Makassar akan terus memberikan dukungan agar para Da’i dapat menjadi mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, cerdas, dan harmonis,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum IKDA Sulsel Cabang Makassar, Dedi Gunawan Saputra, menegaskan komitmen organisasinya untuk menjadi pusat pemberdayaan dai profesional yang mampu menjawab tantangan dakwah di era modern.

Menurut Dedi, IKDA Sulsel Cabang Makassar tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas keagamaan para dai, tetapi juga mendorong peningkatan kemampuan di bidang ekonomi, teknologi digital, dan sosial kemasyarakatan.

“Kami mengusung tagline ‘Dakwah Beradab, Makassar Bermartabat’. Tagline ini menjadi semangat kami dalam melahirkan Da’i yang memiliki pemahaman agama, unggul dalam literasi digital, serta tetap berpijak pada kearifan lokal demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, organisasi tersebut menjalankan program melalui empat bidang utama, yakni Bidang Dakwah dan Pengembangan SDM, Bidang Ekonomi dan Usaha Kreatif, Bidang Media dan Humas, serta Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga.

Selain menyediakan layanan keagamaan seperti khatib Jumat, ceramah hari besar Islam, ceramah Ramadan, takziah, dan pembinaan majelis taklim, IKDA juga aktif menyelenggarakan pelatihan, workshop, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dedi menambahkan, salah satu fokus organisasi ke depan adalah memperkuat dakwah digital, meningkatkan kualitas sumber daya dai melalui sertifikasi kompetensi, serta melakukan regenerasi melalui program mentorship dan pembinaan dai muda.

“Program pembinaan dai muda menjadi salah satu prioritas agar estafet dakwah tetap terjaga dan mampu menghadirkan dakwah yang tematik, solutif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, tantangan dakwah saat ini membutuhkan pendekatan yang inovatif tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar ajaran Islam. Karena itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang moderat dan mencerahkan.

“Kami percaya bahwa penguatan dakwah tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh elemen untuk membangun masyarakat yang religius, berdaya, dan bermartabat,” tutup Dedi.

Pelantikan IKDA Sulsel Cabang Makassar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran para da’i sebagai agen perubahan sosial yang mampu menghadirkan dakwah yang sejuk, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat di era modern.

Continue Reading

Trending