Connect with us

Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas

Published

on

Kitasulsel-Jakarta—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023).

Fatmawati Rusdi tampil panel bersama narasumber lain diantaranya Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Siti Kustiati, Eularia Handayani perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto.

Mereka berdialog membahas tentang Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diadakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama GIZ perusahaan internasional milik federal Jerman.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengatakan  Pemkot Makassar sudah memiliki beragam kebijakan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Baik itu dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah atau Perda, peraturan wali kota atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sampai dibentuknya tim pendamping.

“Hari ini kita hadir bersama dengan beberapa kota lainnya tentu kita sudah banyak melakukan sesuatu, dan tadi arahan Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas, bahwa ini adalah tugas berat untuk pemerintah kota karena kita harus membangun suatu ekosistem,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas melalui ULD sehingga menjadi wadah yang nyaman.

Ada tiga yang menjadi fokus penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, penyedia informasi, pendampingan kepada pemberi kerja disabilitas, dan pendampingan kepada tenaga kerja disabilitas.

“Dengan adanya ULD, kita memberi pelatihan sesuai dengan minat dan bakat, memberikan keterampilan sampai dengan pendampingan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi kepada pemberi kerja,” bebernya.

Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas.

Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa.

“Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi.

Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua.

“Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsourcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya,” tegasnya.

Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif.

“Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas,” ungkap Bima Arya.

Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas.

“Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama,” ucapnya.

Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta.

“Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji,” paparnya.

Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel