Connect with us

Tim Kesehatan Kodim 1420 Sidrap Kunjungan Cek Kesehatan Para Purnawirawan dan Veteran

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kunjungan kerumah rumah para purnawirawan dan veteran untuk mengecek kesehatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. (22/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan slogan 6K “Dihati Kita”Karakter, Kapabilitas, Kontemporerisasi, Kekompakan, Kesemestaan dan Kerakyatan. Dimana pada Poin Ke-6 yakni Kerakyatan yang dimana makna dari Kerakyatan adalah Kita dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, apa yg kita lakukan untuk rakyat. Keberadaan kita harus bersama-sama rakyat, karena bagaimanapun TNI adalah rakyat, dan harus bisa bermanfaat untuk rakyat, jadi kita harus dicintai dan mencintai rakyat.

Serma H. Ambo Meru, S.Kep., Ners. Selaku ketua Tim Kesehatan Kodim menyampaikan “Kami tim kesehatan kodim mengunjungi para purnawirawan dan veteran dengan cara door to door untuk mengecek langsung kesehatan para purnawirawan dan veteran”, ucapnya.

“Harapan kami agar para sesepuh atau veteran bisa kami bantu untuk mobilisasi pengecekan kesehatan dan membantu para veteran yang tak bisa jalan ketempat pelayanan kesehatan yang jauh dari tempatnya”, harapnya.

Ditempat lain Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol.) menyampaikan “Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap dapat membantu para veteran untuk memantau perkembangan kesehatan secara berkala dan menjalin silaturahmi serta komunikasi kepada para purnawirawan dan Veteran”. Ujar Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending