Connect with us

Tim Kesehatan Kodim 1420 Sidrap Kunjungan Cek Kesehatan Para Purnawirawan dan Veteran

Published

on

Kitasulsel,Sidrap –Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kunjungan kerumah rumah para purnawirawan dan veteran untuk mengecek kesehatan di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang. (22/02/23).

Kegiatan tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam hal ini Danrem 141/TP dan Bapak Pangdam XIV/Hsn, dengan slogan 6K “Dihati Kita”Karakter, Kapabilitas, Kontemporerisasi, Kekompakan, Kesemestaan dan Kerakyatan. Dimana pada Poin Ke-6 yakni Kerakyatan yang dimana makna dari Kerakyatan adalah Kita dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat, apa yg kita lakukan untuk rakyat. Keberadaan kita harus bersama-sama rakyat, karena bagaimanapun TNI adalah rakyat, dan harus bisa bermanfaat untuk rakyat, jadi kita harus dicintai dan mencintai rakyat.

Serma H. Ambo Meru, S.Kep., Ners. Selaku ketua Tim Kesehatan Kodim menyampaikan “Kami tim kesehatan kodim mengunjungi para purnawirawan dan veteran dengan cara door to door untuk mengecek langsung kesehatan para purnawirawan dan veteran”, ucapnya.

“Harapan kami agar para sesepuh atau veteran bisa kami bantu untuk mobilisasi pengecekan kesehatan dan membantu para veteran yang tak bisa jalan ketempat pelayanan kesehatan yang jauh dari tempatnya”, harapnya.

Ditempat lain Dandim 1420/Sidrap (Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol.) menyampaikan “Semoga dengan adanya pemeriksaan kesehatan dari Tim Kesehatan Kodim 1420/Sidrap dapat membantu para veteran untuk memantau perkembangan kesehatan secara berkala dan menjalin silaturahmi serta komunikasi kepada para purnawirawan dan Veteran”. Ujar Dandim.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending