Connect with us

Perkenalkan Dunia Kampus, Unhas Terima Kunjungan 30 Siswa SMA Islam Terpadu Al-Fatih Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan 30 Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu Al-Fatih Makassar. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi para guru pendamping diterima langsung oleh Kepala Biro Komunikasi Unhas (Drs. Mansur, M. Si) didampingi Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi (Adi Wardoyo, S.Hut), berlangsung pukul 10.00 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/02).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi Unhas Drs. Mansur, M. Si., menyampaikan selamat datang kepada siswa-siswi SMAIT Al-Fatih Makassar sebagai calon mahasiswa baru Unhas. Dalam kesempatan tersebut, secara umum beliau memberikan penjelasan dan gambaran umum terkait pencapaian prestasi dan akreditasi yang telah diraih pada setiap program studi Unhas.

“Unhas sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik telah ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana yang ada, guna mendukung segala aktivitas dan proses perkuliahan para mahasiswa. Sehingga diharapkan melalui fasilitas yang dihadirkan dapat menjadi ruang peningkatan pembelajaran dan praktek serta pengembangan minat bakat mahasiswa,” jelas Mansur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAIT Al-Fatih Andi Amir, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak Unhas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka.

Dirinya menuturkan, kunjungan ini secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan kampus yang akan dituju.

Lebih lanjut, melalui kunjungan tersebut diharapkan menjadi sarana mengarahkan para siswa-siswi untuk mengenal dunia kampus dan membantu mereka dalam proses pemilihan jurusan kedepan.

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi pada berbagai fakultas di Unhas yang dijelaskan oleh Adi Wardoyo, S.Hut., selaku Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi.

Rombongan SMAIT Al Fatih Makassar kemudian melanjutkan agenda kunjungan ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Komisi Taksi Online Belum Dipangkas, Pemerintah Prioritaskan Aturan 8 Persen untuk Ojol

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pembatasan komisi aplikasi transportasi online maksimal 8 persen untuk layanan taksi online. Saat ini, pemerintah memprioritaskan penyusunan regulasi tersebut bagi layanan ojek online (ojol) roda dua.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan langkah tersebut diambil karena jumlah mitra pengemudi dan pengguna layanan ojek online roda dua jauh lebih besar dibandingkan layanan angkutan online roda empat.

“Fokus sementara adalah memberikan regulasi terbaru mengenai komisi untuk roda dua terlebih dahulu,” kata Dudy di Jakarta, dikutip Minggu (28/6/2026).

Menurut Dudy, penerapan kebijakan serupa untuk layanan taksi online masih menghadapi tantangan dari sisi regulasi. Saat ini, kewenangan pengaturan angkutan sewa khusus atau taksi online berbeda antara wilayah Jabodetabek dan daerah lainnya.

Di wilayah Jabodetabek, regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pengaturan layanan di luar Jabodetabek menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Perbedaan kewenangan tersebut membuat pemerintah belum dapat memberlakukan batas maksimal komisi aplikasi sebesar 8 persen secara nasional bagi layanan taksi online.

Dudy mengungkapkan sejumlah operator transportasi online telah mengusulkan agar regulasi angkutan online roda empat dipusatkan di pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai dapat menciptakan kebijakan yang seragam di seluruh Indonesia.

Namun demikian, usulan tersebut masih akan dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.

“Kami tidak hanya berbicara dengan operator, tetapi juga dengan pemerintah provinsi. Nantinya akan diputuskan apakah pengaturan kendaraan roda empat perlu disatukan di tingkat pusat,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan lebih dahulu mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan pembatasan komisi maksimal 8 persen pada layanan ojek online roda dua sebelum mempertimbangkan penerapan aturan serupa bagi layanan taksi online.

Pemerintah berharap regulasi yang tengah disiapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, perusahaan aplikasi, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Continue Reading

Trending