Connect with us

Perkenalkan Dunia Kampus, Unhas Terima Kunjungan 30 Siswa SMA Islam Terpadu Al-Fatih Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan 30 Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu Al-Fatih Makassar. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi para guru pendamping diterima langsung oleh Kepala Biro Komunikasi Unhas (Drs. Mansur, M. Si) didampingi Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi (Adi Wardoyo, S.Hut), berlangsung pukul 10.00 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/02).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi Unhas Drs. Mansur, M. Si., menyampaikan selamat datang kepada siswa-siswi SMAIT Al-Fatih Makassar sebagai calon mahasiswa baru Unhas. Dalam kesempatan tersebut, secara umum beliau memberikan penjelasan dan gambaran umum terkait pencapaian prestasi dan akreditasi yang telah diraih pada setiap program studi Unhas.

“Unhas sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik telah ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana yang ada, guna mendukung segala aktivitas dan proses perkuliahan para mahasiswa. Sehingga diharapkan melalui fasilitas yang dihadirkan dapat menjadi ruang peningkatan pembelajaran dan praktek serta pengembangan minat bakat mahasiswa,” jelas Mansur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAIT Al-Fatih Andi Amir, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak Unhas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka.

Dirinya menuturkan, kunjungan ini secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan kampus yang akan dituju.

Lebih lanjut, melalui kunjungan tersebut diharapkan menjadi sarana mengarahkan para siswa-siswi untuk mengenal dunia kampus dan membantu mereka dalam proses pemilihan jurusan kedepan.

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi pada berbagai fakultas di Unhas yang dijelaskan oleh Adi Wardoyo, S.Hut., selaku Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi.

Rombongan SMAIT Al Fatih Makassar kemudian melanjutkan agenda kunjungan ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending