Connect with us

Perkenalkan Dunia Kampus, Unhas Terima Kunjungan 30 Siswa SMA Islam Terpadu Al-Fatih Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan 30 Siswa-Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Terpadu Al-Fatih Makassar. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkenalkan dan pendampingan kepada siswa-siswi dalam merencanakan studi lanjutan serta sebagai langkah awal pengenalan dunia kampus.

Rombongan para siswa didampingi para guru pendamping diterima langsung oleh Kepala Biro Komunikasi Unhas (Drs. Mansur, M. Si) didampingi Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi (Adi Wardoyo, S.Hut), berlangsung pukul 10.00 Wita di Aula LPMPP Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Selasa (21/02).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Komunikasi Unhas Drs. Mansur, M. Si., menyampaikan selamat datang kepada siswa-siswi SMAIT Al-Fatih Makassar sebagai calon mahasiswa baru Unhas. Dalam kesempatan tersebut, secara umum beliau memberikan penjelasan dan gambaran umum terkait pencapaian prestasi dan akreditasi yang telah diraih pada setiap program studi Unhas.

“Unhas sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik telah ditunjang dengan berbagai sarana dan prasarana yang ada, guna mendukung segala aktivitas dan proses perkuliahan para mahasiswa. Sehingga diharapkan melalui fasilitas yang dihadirkan dapat menjadi ruang peningkatan pembelajaran dan praktek serta pengembangan minat bakat mahasiswa,” jelas Mansur.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMAIT Al-Fatih Andi Amir, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih atas sambutan hangat pihak Unhas dalam memberikan kesempatan peserta didik mereka.

Dirinya menuturkan, kunjungan ini secara umum bertujuan memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk mengenal lebih dekat dengan kampus yang akan dituju.

Lebih lanjut, melalui kunjungan tersebut diharapkan menjadi sarana mengarahkan para siswa-siswi untuk mengenal dunia kampus dan membantu mereka dalam proses pemilihan jurusan kedepan.

Setelah pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengenalan setiap program studi pada berbagai fakultas di Unhas yang dijelaskan oleh Adi Wardoyo, S.Hut., selaku Kepala Bagian Promosi pada Biro Komunikasi.

Rombongan SMAIT Al Fatih Makassar kemudian melanjutkan agenda kunjungan ke Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (*).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending