Connect with us

Paparkan F8 Makassar, Danny Pomanto: Tahun Ini Ada Live Pembangunan Kapal Pinisi dan Rumah Adat

Published

on

Kitasulsel-Jakarta-Pascapenetapan kembali Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 Makassar masuk dalam kalender Top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus membuat inovasi dalam rencana penyelenggaraan F8 Makassar tahun ini.

Hal itu agar pagelaran event internasional ini makin diminati dan memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Rencananya, 2023 ini, pihaknya bakal mencoba hal baru dengan mendirikan Perahu Pinisi, Rumah Adat Bugis, Toraja dan Makassar di lokasi acara.

Bahkan, pembangunannya dari awal akan dibuat live atau secara langsung dapat disaksikan hingga puncaknya hari H pelaksanaan 23-27 Agustus, mendatang.

“Jadi akan terus mengalami perubahan dan peningkatan atraksi budayanya. Kedepannya kita buat lebih baik lagi. Insya Allah jauh lebih hebat karena kami buat kapal pinisi langsung di situ, live, juga rumah adat Toraja, Bugis dan Makassar. Jadi konten lokal diperbesar dengan standar internasional,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto yang didaulat jadi narasumber dalam acara The 1st Indonesian Event Management Summit (IVES) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, (21/02/2023).

Danny Pomanto menjelaskan dampak yang diperoleh Makassar juga masyarakatnya terhadap kehadirannya F8 Makassar begitu terasa.

“Tahun lalu transaksi F8 Makassar tembus Rp 34 Miliar transaksi di sana, paling tinggi mobil, juga terhadap UMKM. Jadi seperti lebarannya UMKM. Mereka sampaikan dalam lima hari itu keuntungannya sama dengan setahun jualan,” ungkap Danny Pomanto.

Maka dengan begitu, ia menilai daya tarik seperti itu menjadi ekosistem ekonomi yang sudah jalan dengan sendirinya dan akan tumbuh sendiri.

F8 Makassar dalam Top KEN 2023, pula dinilai mampu menggabungkan semua unsur subsektor ekonomi kreatif dan selalu mengedepankan konsistensi dari tahun ke tahun.

Lalu memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Upayanya me-rebranding Makassar yang dikenal ‘keras’ berhasil membuahkan hasil. Pasalnya, orang nomor satu di Makassar ini menyebut ada energi besar dari masyarakat juga budayanya yang perlu disalurkan melalui event.

Makanya, dia berinisiatif menyalurkan energi-energi besar itu di F8 Makassar.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan peluncuran event KEN itu bertujuan untuk memicu kebangkitan industri ekonomi dan pariwisata.

Sandi menyebut KEN 2022 telah mampu mendorong dan menggerakkan ekonomi daerah.

Adapun pada KEN 2022, terdapat 3.000.000 pergerakan wisatawan, 11.000 UMKM, 55.000 pelaku seni dan event, 11.000 pekerja dan 250 komunitas atau asosiasi yang telah diberdayakan.

Sebagaimana diketahui, Makassar International Eight Festival and Forum atau lebih populer dikenal dengan sebutan F8 Makassar diharapkan mampu memberi dampak positif bagi pelaku UMKM.

F8 Makassar adalah festival seni, budaya, dan hiburan yang terdiri dari 8 kegiatan yang dimulai dengan huruf F yaitu food, flora and fauna, fashion, film, fiction writer, fussion jazz, folk, dan fine art.

Setiap tahun tema acara ini berbeda-beda untuk memberikan keunikan penyelenggaraannya. Sejak tahun kedua, F8 Makassar telah masuk dalam 10 event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan dihadiri oleh beberapa negara.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Sosialisasikan Tata Kelola Bantuan Keuangan Partai Politik 2026, Dorong LPJ Lebih Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sidrap, yakni Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Rahmani, secara langsung, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rio Perdana, yang mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Andi Rahmat Saleh mengapresiasi Kesbangpol Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang dinilai penting untuk memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan bantuan keuangan serta tata cara penyusunan LPJ sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Andi Rahmat.

Menurutnya, kualitas laporan pertanggungjawaban partai politik turut memengaruhi kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sidrap.

“Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” tambahnya.

Sekda juga menekankan bahwa pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang tertib administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, sejak 2016 hingga 2025.

“Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Muhammad Arsul, menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 mengenai tata cara penghitungan, penganggaran, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik.

Menurutnya, sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh partai politik dalam mengelola bantuan keuangan negara secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan politik dan penguatan kelembagaan partai di daerah.

Continue Reading

Trending