Paparkan F8 Makassar, Danny Pomanto: Tahun Ini Ada Live Pembangunan Kapal Pinisi dan Rumah Adat
Kitasulsel-Jakarta-Pascapenetapan kembali Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 Makassar masuk dalam kalender Top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus membuat inovasi dalam rencana penyelenggaraan F8 Makassar tahun ini.
Hal itu agar pagelaran event internasional ini makin diminati dan memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Rencananya, 2023 ini, pihaknya bakal mencoba hal baru dengan mendirikan Perahu Pinisi, Rumah Adat Bugis, Toraja dan Makassar di lokasi acara.
Bahkan, pembangunannya dari awal akan dibuat live atau secara langsung dapat disaksikan hingga puncaknya hari H pelaksanaan 23-27 Agustus, mendatang.
“Jadi akan terus mengalami perubahan dan peningkatan atraksi budayanya. Kedepannya kita buat lebih baik lagi. Insya Allah jauh lebih hebat karena kami buat kapal pinisi langsung di situ, live, juga rumah adat Toraja, Bugis dan Makassar. Jadi konten lokal diperbesar dengan standar internasional,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto yang didaulat jadi narasumber dalam acara The 1st Indonesian Event Management Summit (IVES) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, (21/02/2023).
Danny Pomanto menjelaskan dampak yang diperoleh Makassar juga masyarakatnya terhadap kehadirannya F8 Makassar begitu terasa.
“Tahun lalu transaksi F8 Makassar tembus Rp 34 Miliar transaksi di sana, paling tinggi mobil, juga terhadap UMKM. Jadi seperti lebarannya UMKM. Mereka sampaikan dalam lima hari itu keuntungannya sama dengan setahun jualan,” ungkap Danny Pomanto.
Maka dengan begitu, ia menilai daya tarik seperti itu menjadi ekosistem ekonomi yang sudah jalan dengan sendirinya dan akan tumbuh sendiri.
F8 Makassar dalam Top KEN 2023, pula dinilai mampu menggabungkan semua unsur subsektor ekonomi kreatif dan selalu mengedepankan konsistensi dari tahun ke tahun.
Lalu memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri pariwisata.
Upayanya me-rebranding Makassar yang dikenal ‘keras’ berhasil membuahkan hasil. Pasalnya, orang nomor satu di Makassar ini menyebut ada energi besar dari masyarakat juga budayanya yang perlu disalurkan melalui event.
Makanya, dia berinisiatif menyalurkan energi-energi besar itu di F8 Makassar.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan peluncuran event KEN itu bertujuan untuk memicu kebangkitan industri ekonomi dan pariwisata.
Sandi menyebut KEN 2022 telah mampu mendorong dan menggerakkan ekonomi daerah.
Adapun pada KEN 2022, terdapat 3.000.000 pergerakan wisatawan, 11.000 UMKM, 55.000 pelaku seni dan event, 11.000 pekerja dan 250 komunitas atau asosiasi yang telah diberdayakan.
Sebagaimana diketahui, Makassar International Eight Festival and Forum atau lebih populer dikenal dengan sebutan F8 Makassar diharapkan mampu memberi dampak positif bagi pelaku UMKM.
F8 Makassar adalah festival seni, budaya, dan hiburan yang terdiri dari 8 kegiatan yang dimulai dengan huruf F yaitu food, flora and fauna, fashion, film, fiction writer, fussion jazz, folk, dan fine art.
Setiap tahun tema acara ini berbeda-beda untuk memberikan keunikan penyelenggaraannya. Sejak tahun kedua, F8 Makassar telah masuk dalam 10 event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan dihadiri oleh beberapa negara.
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login