Paparkan F8 Makassar, Danny Pomanto: Tahun Ini Ada Live Pembangunan Kapal Pinisi dan Rumah Adat
Kitasulsel-Jakarta-Pascapenetapan kembali Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 Makassar masuk dalam kalender Top 10 Kharisma Event Nusantara (KEN) 2023, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus membuat inovasi dalam rencana penyelenggaraan F8 Makassar tahun ini.
Hal itu agar pagelaran event internasional ini makin diminati dan memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Rencananya, 2023 ini, pihaknya bakal mencoba hal baru dengan mendirikan Perahu Pinisi, Rumah Adat Bugis, Toraja dan Makassar di lokasi acara.
Bahkan, pembangunannya dari awal akan dibuat live atau secara langsung dapat disaksikan hingga puncaknya hari H pelaksanaan 23-27 Agustus, mendatang.
“Jadi akan terus mengalami perubahan dan peningkatan atraksi budayanya. Kedepannya kita buat lebih baik lagi. Insya Allah jauh lebih hebat karena kami buat kapal pinisi langsung di situ, live, juga rumah adat Toraja, Bugis dan Makassar. Jadi konten lokal diperbesar dengan standar internasional,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto yang didaulat jadi narasumber dalam acara The 1st Indonesian Event Management Summit (IVES) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa, (21/02/2023).
Danny Pomanto menjelaskan dampak yang diperoleh Makassar juga masyarakatnya terhadap kehadirannya F8 Makassar begitu terasa.
“Tahun lalu transaksi F8 Makassar tembus Rp 34 Miliar transaksi di sana, paling tinggi mobil, juga terhadap UMKM. Jadi seperti lebarannya UMKM. Mereka sampaikan dalam lima hari itu keuntungannya sama dengan setahun jualan,” ungkap Danny Pomanto.
Maka dengan begitu, ia menilai daya tarik seperti itu menjadi ekosistem ekonomi yang sudah jalan dengan sendirinya dan akan tumbuh sendiri.
F8 Makassar dalam Top KEN 2023, pula dinilai mampu menggabungkan semua unsur subsektor ekonomi kreatif dan selalu mengedepankan konsistensi dari tahun ke tahun.
Lalu memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri pariwisata.
Upayanya me-rebranding Makassar yang dikenal ‘keras’ berhasil membuahkan hasil. Pasalnya, orang nomor satu di Makassar ini menyebut ada energi besar dari masyarakat juga budayanya yang perlu disalurkan melalui event.
Makanya, dia berinisiatif menyalurkan energi-energi besar itu di F8 Makassar.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan peluncuran event KEN itu bertujuan untuk memicu kebangkitan industri ekonomi dan pariwisata.
Sandi menyebut KEN 2022 telah mampu mendorong dan menggerakkan ekonomi daerah.
Adapun pada KEN 2022, terdapat 3.000.000 pergerakan wisatawan, 11.000 UMKM, 55.000 pelaku seni dan event, 11.000 pekerja dan 250 komunitas atau asosiasi yang telah diberdayakan.
Sebagaimana diketahui, Makassar International Eight Festival and Forum atau lebih populer dikenal dengan sebutan F8 Makassar diharapkan mampu memberi dampak positif bagi pelaku UMKM.
F8 Makassar adalah festival seni, budaya, dan hiburan yang terdiri dari 8 kegiatan yang dimulai dengan huruf F yaitu food, flora and fauna, fashion, film, fiction writer, fussion jazz, folk, dan fine art.
Setiap tahun tema acara ini berbeda-beda untuk memberikan keunikan penyelenggaraannya. Sejak tahun kedua, F8 Makassar telah masuk dalam 10 event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan dihadiri oleh beberapa negara.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login