Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Kukuhkan Pengurus DPC HARPI Melati

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Kota Makassar periode 2023-2028. Giat dilangsungkan di Baruga Anging Mammiri, Rabu (22/02/2023).

Dalam kepengurusan kali ini, sebanyak 39 pengurus dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan. Mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, serta sejumlah pengurus bidang.

Dalam arahannya, Indira menekankan kepada HARPI Melati Makassar agar menjadi bagian dalam pelestarian budaya tradisional Makassar. Sebab, salah satu tujuan pendiriannya untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya tata rias pengantin tradisional serta upacara adatnya.

“Tata rias pengantin saat ini sudah berkembang pesat. Saya berharap agar HARPI Melati tetap mempertahankan dan melestarikan eksistensi budaya Makassar tanpa menghilangkan substansinya,” ucap Indira.

Di samping itu, dirinya juga meminta agar para perias pengantin tetap berlaku profesional, serta terus mengasah kemampuan untuk meningkatkan kreatifitasnya.

“Tentunya juga harus menjaga dan melestarikan profesi ini,” tambah Indira yang juga Pelindung organisasi DPC HARPI Melati Makassar.

Di tempat yang sama, Mantan Ketua DPC HARPI Melati Kota Makassar periode 2018-2023, Iin Yusuf Majid memastikan bahwa dirinya tak akan meninggalkan organisasi yang sangat dicintainya itu. Meski kini ia sudah tak lagi menjabat.

“Tongkat estafet kepemimpinan sudah diserahkan kepada generasi di bawah saya. Saya tidak akan tinggalkan HARPI Melati karena saya sangat mencintai organisasi ini, saya mencintai hal-hal yang bernuansa tradisional. Kalau kita tidak mempertahankan ini, semua akan punah,” tutur Iin.

Iin yang juga Sekretaris PKK Kota Makassar ini turut mendorong kerja sama antara HARPI Melati Makassar dengan Kelompok Kerja (Pokja) PKK Kecamatan. Kerja sama bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di lorong-lorong.

“Kalau ada kegiatan HARPI, Pokja PKK di kecamatan Insya Allah bisa dilibatkan. Jika ada warga yang punya salon, misalnya, itu bisa kerja sama,” jelasnya.

Lebih jauh, Wakil ketua DPD HARPI Sulawesi Selatan, Besse Adriana Gaffar berharap DPC HARPI Melati dapat menghimpun seluruh potensi dan aspirasi para anggotanya dalam peningkatan kualifikasi selaku profesi perias pengantin.

“Selain itu, juga berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan dan pelaksanaan program-program kerja di lingkup Pemkot Makassar dengan tetap menggalang persatuan para perias pengantin dalam suasana kekeluargaan, kebersamaan, berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi HARPI Melati,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending