Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Kukuhkan Pengurus DPC HARPI Melati

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail hadir dan mengukuhkan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Ahli Rias Pengantin (HARPI) Melati Kota Makassar periode 2023-2028. Giat dilangsungkan di Baruga Anging Mammiri, Rabu (22/02/2023).

Dalam kepengurusan kali ini, sebanyak 39 pengurus dilantik dan dikukuhkan untuk menjalankan roda organisasi dalam lima tahun ke depan. Mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, serta sejumlah pengurus bidang.

Dalam arahannya, Indira menekankan kepada HARPI Melati Makassar agar menjadi bagian dalam pelestarian budaya tradisional Makassar. Sebab, salah satu tujuan pendiriannya untuk menggali, melestarikan dan mengembangkan budaya tata rias pengantin tradisional serta upacara adatnya.

“Tata rias pengantin saat ini sudah berkembang pesat. Saya berharap agar HARPI Melati tetap mempertahankan dan melestarikan eksistensi budaya Makassar tanpa menghilangkan substansinya,” ucap Indira.

Di samping itu, dirinya juga meminta agar para perias pengantin tetap berlaku profesional, serta terus mengasah kemampuan untuk meningkatkan kreatifitasnya.

“Tentunya juga harus menjaga dan melestarikan profesi ini,” tambah Indira yang juga Pelindung organisasi DPC HARPI Melati Makassar.

Di tempat yang sama, Mantan Ketua DPC HARPI Melati Kota Makassar periode 2018-2023, Iin Yusuf Majid memastikan bahwa dirinya tak akan meninggalkan organisasi yang sangat dicintainya itu. Meski kini ia sudah tak lagi menjabat.

“Tongkat estafet kepemimpinan sudah diserahkan kepada generasi di bawah saya. Saya tidak akan tinggalkan HARPI Melati karena saya sangat mencintai organisasi ini, saya mencintai hal-hal yang bernuansa tradisional. Kalau kita tidak mempertahankan ini, semua akan punah,” tutur Iin.

Iin yang juga Sekretaris PKK Kota Makassar ini turut mendorong kerja sama antara HARPI Melati Makassar dengan Kelompok Kerja (Pokja) PKK Kecamatan. Kerja sama bisa dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat di lorong-lorong.

“Kalau ada kegiatan HARPI, Pokja PKK di kecamatan Insya Allah bisa dilibatkan. Jika ada warga yang punya salon, misalnya, itu bisa kerja sama,” jelasnya.

Lebih jauh, Wakil ketua DPD HARPI Sulawesi Selatan, Besse Adriana Gaffar berharap DPC HARPI Melati dapat menghimpun seluruh potensi dan aspirasi para anggotanya dalam peningkatan kualifikasi selaku profesi perias pengantin.

“Selain itu, juga berkontribusi dan bersinergi dalam pembangunan dan pelaksanaan program-program kerja di lingkup Pemkot Makassar dengan tetap menggalang persatuan para perias pengantin dalam suasana kekeluargaan, kebersamaan, berdasarkan musyawarah dan mufakat sesuai dengan tujuan berdirinya organisasi HARPI Melati,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemerintah Daerah Lepas Jenazah Erwin Sukman, ASN Dinas Sosial Sidrap

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menjadi pembina upacara pelepasan jenazah almarhum Erwin Sukman, S.IP., di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Rabu (15/10/2025).

Erwin Sukman, merupakan Analis Jaminan Sosial yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Sidrap. Ia wafat Selasa (14/10/2025) pada usia 44 tahun.

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Hj. Wahida Alwi bersama segenap jajarannya, sanak keluarga, tetangga, kerabat, dan pelayat lainnya.

Wabup Nurkanaah menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum. Ia mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga diberi ketabahan.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Nurkanaah.

Almarhum Erwin Sukman dikenal sebagai sosok yang murah senyum, ramah, dan ulet dalam bekerja. Rekan-rekannya di lingkungan Dinas Sosial mengenangnya sebagai pribadi yang ringan tangan membantu dan berdedikasi tinggi terhadap tugasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel