Connect with us

Gubernur Sulsel Menjadi Pembicara di Forum UNESCO Mewakili Indonesia

Published

on

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on “Multilingual Education – a  Necessity to Transform Education” di Paris, Prancis pada 21 Februari 2023.

Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.

Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa Ibu atau bahasa daerah untuk selanjutnya disampaikan di forum ini bahkan rekomendasi terkait.

“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Di memontum ini, Gubernur termuda Sulsel ini tampil berbeda dari panelis lainnya, karena mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan songkok recca. Hadir mendampingi Kadis Pendidikan Sulsel, Bapak Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Bapak Andi Winarno Eka Putra.

Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di Sulsel. Yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Luwu, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate dan Laiyolo.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di Sulawesi-Selatan. Serta penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame dan pintu gerbang beberapa daerah.

Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan di Kabupaten/Kota melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian Bahasa daerah. Terkait dengan kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.

“pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.

“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Al-Qur’an sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa bahwa bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan baik. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending