Connect with us

Gubernur Sulsel Menjadi Pembicara di Forum UNESCO Mewakili Indonesia

Published

on

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didaulat oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menjadi pembicara dalam forum 2023 International Mother Language Day (IMLD) on “Multilingual Education – a  Necessity to Transform Education” di Paris, Prancis pada 21 Februari 2023.

Kegiatan Hari Bahasa Ibu Internasional tahun ini, merupakan forum dunia untuk mengeksplorasi dan berdialog terkait potensi multibahasa untuk mengubah pendidikan dari perspektif pembelajaran seumur hidup dan seterusnya dan merevitalisasi bahasa yang menghilang atau terancam punah.

Pemerintah Provinsi Sulsel sendiri dibawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman dinilai dapat melestarikan bahasa Ibu atau bahasa daerah untuk selanjutnya disampaikan di forum ini bahkan rekomendasi terkait.

“Ini adalah kesempatan memperkenalkan kekayaan budaya bahasa, menjaga dan melestarikannya,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Di memontum ini, Gubernur termuda Sulsel ini tampil berbeda dari panelis lainnya, karena mengenakan baju daerah jas tutup lengkap dengan sarung dan songkok recca. Hadir mendampingi Kadis Pendidikan Sulsel, Bapak Setiawan Aswad dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Bapak Andi Winarno Eka Putra.

Andi Sudirman menyampaikan, Indonesia kaya akan bahasa daerah, terdapat 718 bahasa daerah. 14 bahasa daerah diantaranya berada di Sulsel. Yakni Bahasa Toraja, Bugis, Makassar, Luwu, Mandar, Massenrempulu, Lemolang, Rampi, Seko, Bugis De, Wotu, Bajo, Konjo, Bonerate dan Laiyolo.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendukung pelestarian bahasa-bahasa lokal di Sulsel. Diantaranya, menerbitkan peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Pergub) Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan.

Kebijakan tersebut dilakukan pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penggunaan aksara lontara dalam kartu identitas pegawai negeri di Sulawesi-Selatan. Serta penggunaaan aksara lontara Bugis pada nama jalan, papan reklame dan pintu gerbang beberapa daerah.

Selanjutnya, tindak lanjut Pergub tersebut Tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan di Kabupaten/Kota melalui berbagai edaran tentang strategi pelestarian Bahasa daerah. Terkait dengan kewajiban pembelajaran muatan lokal bahasa daerah bagi SD dan SMP yang sejalan dengan kurikulum Merdeka Belajar serta Festival Tunas Bahasa Ibu.

“pemerintah Provinsi mengimplementasikan kebijakan untuk melindungi bahasa lokal dan literasinya. Melalui pendidikan dengan melibatkan sekolah, dunia pendidikan tinggi, aktivis pendidikan, pemimpin adat, pemuka agama dan media massa,” papar Andi Sudirman.

“Untuk bahasa daerah misalnya, untuk literasi Al-Qur’an sudah terdapat terjemahan bahasa Makassar dalam ejaan Lontara,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa bahwa bahasa daerah sebagai budaya, identitas yang merupakan warisan peninggalan nenek moyang yang masih ada sampai sekarang dan juga memiliki nilai khas dapat dilestarikan dan dijaga dengan baik. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.

Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.

Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.

Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending