Connect with us

Camat Rappocini Pantau Pelaksanaan Operasi Pasar Murah Di Kelurahan Ballaparang

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Camat Rappocini M. Aminuddin, S.Sos., M.AP, memantau secara langsung pelaksaan kegiatan Operasi Pasar Murah di Kontainer Makassar Recover Kelurahan Ballaparang , Selasa (21/02/2023).

Kunjungan tersebut disambut langsung Lurah Ballaparang Ryan N. P. Tarukallo, S.STP, M.AP bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa kelurahan Ballaparang.

Setelah sebelumnya terhenti akibat cuaca ekstream yang melanda Kota Makassar, Operasi Pasar Murah kembali dilaksanakan di seluruh Kelurahan se-Kecamatan Rappocini.

Aminuddin terjun langsung memantau pelaksanaan Operasi Pasar Murah, salah satunya di Kelurahan Ballaprang. Hal ini guna memastikan pelaksanaan pasar murah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah Operasi Pasar Murah dapat kembali dilaksanakan, kami berharap dapat bersajalan dengan baik dan saya harap dapat tepat sasaran yaitu untuk warga yang kurang mampu” ujar Aminuddin.

Dalam kesemptan tersebut Camat Rappocini didampingi Tiga Pilar Kelurahan Ballaparang menyerahkan secara langsung sembako tersebut kepada warga.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (61) yang diduga melakukan pencurian emas dan sepeda motor milik majikannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp118 juta.

Pelaku diamankan di Jalan Pangkep Blok D, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (27/6/2026). Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Panit 1 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Suriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar Iptu Suriadi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suriadi, SA diketahui baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban sejak 30 Mei 2026. Korban baru menyadari kehilangan satu unit sepeda motor beserta sejumlah perhiasan emas pada Minggu (21/6/2026) malam.

“Pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor serta sejumlah perhiasan emas milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp118 juta,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan emas hasil curian telah digadaikan dengan nilai pencairan sekitar Rp21 juta, sementara sisanya dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp7,8 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian ada yang digadaikan dan ada pula yang dijual,” ungkap Suriadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, URC Resmob Polda Sulsel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum, pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Biringkanaya Makassar,” tutup Iptu Suriadi.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana karena dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending