Connect with us

Wabup Sidrap Hadiri Rakerda BKKBN Terkait Bangga Kencana dan Penurunan Stunting

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf menghadiri Rapat kerja daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/2/2023).

Mahmud Yusuf didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, H. Abbas Aras, pada acara yang berlangsung di di Swiss-belhotel, Kota Makassar.

Acara digelar Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulsel menghadirkan pemangku kepentingan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulsel, serta mitra kerja.

Gubernur Sulsel diwakili Asisten Pemerintahan, Andi Mappatoba membuka acara yang dihadiri Deputi Bidang Pelatihan Penelitian dan Pengembangan (Lalitbang) BKKBN, Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Rita Mariani mengatakan, rakerda untuk memperkuat komitmen dan peran pemerintah daerah serta mitra kerja BKKBN sebagai upaya peningkatan akses dan kualitas pelayanan dan penggerakan program bangga kencana dalam rangka percepatan penurunan stunting.

“Rapat kerja daerah ini merupakan tindak lanjut dari rapat pelaksanaan rapat kerja nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Lalitbang BKKBN, Prof. Muhammad Rizal Martua Damanik menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan itu.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada BKKBN Sulsel yang telah menindak lanjuti Rakornas yang baru saja dilaksanakan di Jakarta,” terang Prof. Rizal.

Rapat Kerja Daerah tersebut mengangkat tema, “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Penurunan Percepatan Penurunan Stunting”.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending