Connect with us

Peringatan Isra Mi’Raj, Kapolres Sidrap: Mari Tingkatkan Imtaq Serta Solidaritas Guna Mewujudkan Polri yang Presisi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Polres Sidrap menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023 yang dihadiri oleh seluruh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan Bhayangkari di Masjid Al – Ikhlas Mapolres Sidrap. Selasa (21/02/2023).

Pelaksanaan peringatan Israj Mi’raj di Polres Sidrap mengusung tema Semangat Isra Mi’raj Menguatkan Keimanan, Ketaqwaan Dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi.

Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebab, Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan salat lima waktu. Isra Mi’raj biasanya diperingati atau dirayakan setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam.

Isra Miraj diawali dengan sambutan dari Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K yang menyampaikan bahwa momentum Peringatan Israj Mi’raj ini harus dijadikan momen untuk meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Dengan momen hari besar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H / 2023 M, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan serta solidaritas kita guna mewujudkan polri yang presisi”, Ajak Kapolres.

“Isra Mi’raj diharapkan menjadi momen yang barokah untuk mempererat silaturrahmi Internal Polres Sidrap, sehingga mempertebal kepercayaan, kebersamaan dan empati antar sesama anggota”, Harap Kapolres.

Selanjutnya, setelah sambutan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiyah Isra Mi’raj oleh Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe, S.H.I MA.

Dalam tausiyahnya, Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe,S.H.I. MA menyampaikan betapa pentingnya menjaga shalat 5 waktu karena salat lima waktu merupakan pintu amal ibadah ibadah lainnya.

“Insyaallah dengan kita melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangnyanya kita semua akan menjadi umat yang beruntung,” tuturnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending