Connect with us

Peringatan Isra Mi’Raj, Kapolres Sidrap: Mari Tingkatkan Imtaq Serta Solidaritas Guna Mewujudkan Polri yang Presisi

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Polres Sidrap menggelar acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H / 2023 yang dihadiri oleh seluruh para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran dan Bhayangkari di Masjid Al – Ikhlas Mapolres Sidrap. Selasa (21/02/2023).

Pelaksanaan peringatan Israj Mi’raj di Polres Sidrap mengusung tema Semangat Isra Mi’raj Menguatkan Keimanan, Ketaqwaan Dan Solidaritas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi.

Isra Mi’raj adalah salah satu peristiwa penting bagi umat Islam. Sebab, Nabi Muhammad SAW memperoleh perintah untuk pertama kalinya menjalankan salat lima waktu. Isra Mi’raj biasanya diperingati atau dirayakan setiap 27 Rajab yang merupakan bulan ke-7 dalam kalender Islam.

Isra Miraj diawali dengan sambutan dari Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K yang menyampaikan bahwa momentum Peringatan Israj Mi’raj ini harus dijadikan momen untuk meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Dengan momen hari besar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H / 2023 M, mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan serta solidaritas kita guna mewujudkan polri yang presisi”, Ajak Kapolres.

“Isra Mi’raj diharapkan menjadi momen yang barokah untuk mempererat silaturrahmi Internal Polres Sidrap, sehingga mempertebal kepercayaan, kebersamaan dan empati antar sesama anggota”, Harap Kapolres.

Selanjutnya, setelah sambutan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah S.I.K dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiyah Isra Mi’raj oleh Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe, S.H.I MA.

Dalam tausiyahnya, Ust Dr. MK Abdul Malik Tibe,S.H.I. MA menyampaikan betapa pentingnya menjaga shalat 5 waktu karena salat lima waktu merupakan pintu amal ibadah ibadah lainnya.

“Insyaallah dengan kita melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangnyanya kita semua akan menjadi umat yang beruntung,” tuturnya. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending