Operasi Pasar Dinas Perdagangan Makassar Dinilai Mampu Tekan Inflasi
Kitasulsel-Makassar-Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar mengadakan operasi pasar di lima pasar tradisional, Senin (20/02/2023).
Kelimanya yakni Pasar Sentral, Terong, Sambung Jawa, Pa’baeng-baeng, dan Daya.
Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan operasi pasar murah ini diadakan agar keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar.
Hal itu dikarenakan adanya kenaikan harga akibat beberapa faktor mulai dari produksi dan distribusi.
“Operasi pasar murah kita lakukan untuk bagaimana keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar. Langkah operasi pasar itu kita melakukan intervensi baik penyediaan stok begitu juga dengan pengendalian harga,” terangnya, Senin (20/2/2023).
Arlin menyebutkan pengaruh dari distribusi begitu juga dengan produksi seringkali mengakibatkan harga di pasaran naik turun atau berfluktuasi. Khususnya komoditas volatile food yang senantiasa berubah harganya.
Berikutnya, Arlin melakukan ini untuk memberikan kemudahan atau kesempatan kepada masyarakat khususnya berpenghasilan rendah untuk memperoleh sembako dengan harga yang terjangkau.
“Ini bentuk kepedulian Pemkot Makassar kepada masyarakat yang memiliki penghasilan minim agar terjangkau mendapatkan sembako dan dapat memenuhi gizi anggota keluarganya,” ungkapnya.
Dua poin utama yang dilakukan ini tentunya berujung pada keterjangkauan dan kestabilan inflasi.
Arlin juga mengungkapkan proses pengadaan sembako di pasar murah bekerjasama dengan distributor.
“Bahan pokok itu kita lakukan koordinasi bahkan kita membuat grup atau tim di mana didalamnya para distributor bergabung, beras, minyak goreng, gula, demikian juga dengan bahan lain seperti cabai, bawang, itu senantiasa kita melakukan koordinasi bagaimana terkait ketersediaan dan harga,” tuturnya.
Untuk menyukseskan program operasi pasar ini, Arlin juga gencar mensosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET)begitupun dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Itu kita sosialisasikan ke distributor sehingga harga yang ada di pasar tradisional itu dapat sesuai dengan harga eceran maupun harga yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login