Connect with us

Makassar Menuju Zero Kumuh, 2023 Danny Lanjutkan Kerjasama RISE dengan Monash University

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Pengentasan kawasan kumuh lewat program Revitalising Informal Settlement and their Environment (RISE) di Kota Makassar terus digenjot.

Tahun 2023 ini rencananya akan ditambah 5 titik. Dua titik di Kecamatan Biringkanaya yakni di Untia dan Bone Lengga, Ka Alla-Alla Kecamatan Manggala, Barombong Kecamatan Tamalate dan Kecamatan Tallo.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto usai melakukan pertemuan dengan Director of The Intervention, RISE Associate Dean International And Engagement Monash University, Prof. Diego Ramirez dan RISE Director Of Assessment, Prof. Karin Leder dalam rangka perkembangan dan rencana proyek RISE 2023, Senin (20/02/2023).

Danny menjelaskan program RISE ini sudah sangat bersahabat dengan Kota Makassar dan dinilai berhasil.

“Kita bahas kelanjutan RISE yang makin hari makin berkembang dan Pemerintah Kota Makassar sudah menyatu. Kabarnya tim-tim yang lain akan segera datang meninjau titik baru,” ucap Danny Pomanto.

Danny mengatakan program RISE ini merupakan bentuk kerjasama kemitraan Indonesia-Australia untuk infrastruktur menuju Makassar Zero Kumuh, yang digarap oleh Monash University, Universitas Hasanuddin (Unhas), Pemerintah Kota Makassar, Kementerian PUPR, Kementerian Bappenas, dan Pemerintah Australia.

Danny menyebut ada beberapa hal yang menjadi intervensi dalam program RISE. Mulai dari perbaikan infrastruktur saluran drainase, sanitasi, dan air bersih.

“Kita kan sudah jalan di Untia dan tahun ini bertambah lagi. Intervensi itu lewat teknologi, jadi yang kurang baik itu kita buat menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara, Ketua Pembangunan RISE Kota Makassar, Dr. Ihsan menambahkan sasaran dari program RISE ini untuk memperbaiki lingkungan di sekitar tempat tinggal masyarakat.

Dengan harapan program ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan peningkatan pola perilaku masyarakat yang lebih baik dan peduli terhadap lingkungan.

Diketahui program RISE hanya dijalankan di dua kota di dunia. Yakni Kota Makassar Indonesia dan Suva di Fiji.

“Jadi sudah jalan tiga titik. Dua bulan kedepan baru lanjut sisanya. Kalau Berhasil semua Makassar akan menjadi contoh untuk dunia,” sebutnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending