LBH Unhas: Tidak Benar Rektor Unhas Tidak Peduli Meninggalnya Virendy
Kitasulsel-Makassar-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas Prof.Dr. Anwar Borahima, SH., MH menyatakan tidak benar jika Rektor Universitas Hasanuddin dinilai tidak peduli atas meninggalnya Virendy –mahasiswa Fakultas Teknik Unhas yang meninggal setelah mengikuti Diksar dan Orientasi Medan.
“Setelah mendengar adanya berita kematian mahasiswa tersebut, saya (Rektor Unhas, red) kemudian memerintahkan secara lisan kepada Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk segera mendatangi Rumah Sakit Grestelina karena pada saat bersamaan ada agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya sehingga saya tidak dapat hadir secara langsung,” ungkap Anwar mengutip ucapan Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc ketika mendengar kabar meninggalnya mahasiswa tersebut.
Pernyataan Ketua LBH Unhas ini disampaikan terkait munculnya pemberitaan di media online yang mengutip pernyataan orang tua korban bahwa hingga detik ini pihak Unhas secara kelembagaan tidak pernah datang menemui keluarga almarhum untuk menunjukkan itikad baik dan membahas segala hal yang diinginkan pihak keluarga sebagai bentuk pertanggungjawaban Unhas.
Di media yang lain juga yang memberitakan secara sepihak bahwa Rektorat Unhas dan Dekanat Teknik tidak pernah datang sekalipun secara kelembagaan ke pihak keluarga untuk menunjukkan rasa empati dan itikad baik. “Pemberitaan tersebut tidak benar berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Guru Besar Fak. Hukum Unhas ini sembari memperlihatkan berita Media Sinergi.co, Senin (20/2).
Contoh di media yang lain menyebut jika Virendy tidak mendapat perhatian dari pihak Unhas ketika disemayamkan di RS Grestelina. “Itu juga tidak benar, karena Dekan Teknik juga datang ke rumah sakit Grestelina melihat korban,” sergah Prof Anwar Borahima menunjukkan pemberitaan Salah satu media online Selasa (21/2).
Menurut Ketua LBH Unhas ini, Setibanya Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di RS Grestelina pada sekitar pukul 09:30 WITA, ternyata Dekan Fakultas Teknik bersama dengan Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2 sudah tiba terlebih dahulu di RS Grestelina bersama dengan Manajer Kemahasiswaan dan Ketua Departemen Arsitektur pada sekitar pukul 08:30 WITA.
Pada saat akan dikebumikan, menurut Prof Anwar, Dekan Fakultas Teknik memperoleh informasi dari pengurus MAPALA 09 Fakultas Teknik bahwa penguburan akan dilaksanakan pada hari itu dan diminta perwakilan Universitas Hasanuddin untuk memberikan sambutan pelepasan jenazah. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dekan Fakultas Teknik segera menyampaikan kepada Rektor dan Rektor Unhas kemudian menyampaikan kepada Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk menghadiri acara pemakaman tetapi Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan telah mempunyai agenda di Kabupaten Sidrap, sehingga diwakilkan ke Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Abdullah Sanusi, MBA, PhD.” Paparnya. Saat itu, hadir juga dalam acara pelepasan jenasah Dekan Fakultas Teknis Unhas, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 3, Sekretaris Departemen Arsitektur, Manajer Kemahasiswaan, dan Kasubdit Penyiapan Karier.
Sebagai tanda turut berduka cita, Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Unhas masing-masing telah mengirimkan karangan bunga duka cita. “Setelah acara penguburan jenazah, Direktur Kemahasiswaan juga mengirimkan konsumsi karena mengetahui kemungkinan akan dilaksanakan acara khusus bagi keluarga yang berduka,” ungkap Prof. Anwar.
Karena itu, Ketua LBH Unhas ini menilai, tudingan bahwa Unhas secara kelembagaan tidak pernah datang dan tidak peduli adalah tidak benar.
Sehingga perlu dipertanyakan apa sesungguhnya yang dimaksud oleh pihak keluarga korban dan kuasa hukum yang menyatakan Unhas tidak datang secara kelembagaan, kecuali jika mereka mengganggap bahwa Unhas secara kelembagaan hanyalah Rektor. Menjadi berlebihan dan hampir tidak mungkin jika setiap peristiwa atau kegiatan haruslah dihadiri secara langsung oleh Rektor dan tidak boleh diwakili. (*)
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login