Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

LBH Unhas: Tidak Benar Rektor Unhas Tidak Peduli Meninggalnya Virendy

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unhas Prof.Dr. Anwar Borahima, SH., MH menyatakan tidak benar jika Rektor Universitas Hasanuddin dinilai tidak peduli atas meninggalnya Virendy –mahasiswa Fakultas Teknik Unhas yang meninggal setelah mengikuti Diksar dan Orientasi Medan.

“Setelah mendengar adanya berita kematian mahasiswa tersebut, saya (Rektor Unhas, red) kemudian memerintahkan secara lisan kepada Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk segera mendatangi Rumah Sakit Grestelina karena pada saat bersamaan ada agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya sehingga saya tidak dapat hadir secara langsung,” ungkap Anwar mengutip ucapan Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc ketika mendengar kabar meninggalnya mahasiswa tersebut.

Pernyataan Ketua LBH Unhas ini disampaikan terkait munculnya pemberitaan di media online yang mengutip pernyataan orang tua korban bahwa hingga detik ini pihak Unhas secara kelembagaan tidak pernah datang menemui keluarga almarhum untuk menunjukkan itikad baik dan membahas segala hal yang diinginkan pihak keluarga sebagai bentuk pertanggungjawaban Unhas.

Di media yang lain juga yang memberitakan secara sepihak bahwa Rektorat Unhas dan Dekanat Teknik tidak pernah datang sekalipun secara kelembagaan ke pihak keluarga untuk menunjukkan rasa empati dan itikad baik. “Pemberitaan tersebut tidak benar berdasarkan fakta-fakta yang ada,” kata Guru Besar Fak. Hukum Unhas ini sembari memperlihatkan berita Media Sinergi.co, Senin (20/2).

Contoh di media yang lain menyebut jika Virendy tidak mendapat perhatian dari pihak Unhas ketika disemayamkan di RS Grestelina. “Itu juga tidak benar, karena Dekan Teknik juga datang ke rumah sakit Grestelina melihat korban,” sergah Prof Anwar Borahima menunjukkan pemberitaan Salah satu media online Selasa (21/2).

Menurut Ketua LBH Unhas ini, Setibanya Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan di RS Grestelina pada sekitar pukul 09:30 WITA, ternyata Dekan Fakultas Teknik bersama dengan Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2 sudah tiba terlebih dahulu di RS Grestelina bersama dengan Manajer Kemahasiswaan dan Ketua Departemen Arsitektur pada sekitar pukul 08:30 WITA.

Pada saat akan dikebumikan, menurut Prof Anwar, Dekan Fakultas Teknik memperoleh informasi dari pengurus MAPALA 09 Fakultas Teknik bahwa penguburan akan dilaksanakan pada hari itu dan diminta perwakilan Universitas Hasanuddin untuk memberikan sambutan pelepasan jenazah. “Setelah mendapatkan informasi tersebut, Dekan Fakultas Teknik segera menyampaikan kepada Rektor dan Rektor Unhas kemudian menyampaikan kepada Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk menghadiri acara pemakaman tetapi Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan telah mempunyai agenda di Kabupaten Sidrap, sehingga diwakilkan ke Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karier Abdullah Sanusi, MBA, PhD.” Paparnya. Saat itu, hadir juga dalam acara pelepasan jenasah Dekan Fakultas Teknis Unhas, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 3, Sekretaris Departemen Arsitektur, Manajer Kemahasiswaan, dan Kasubdit Penyiapan Karier.

Sebagai tanda turut berduka cita, Rektor dan Dekan Fakultas Teknik Unhas masing-masing telah mengirimkan karangan bunga duka cita. “Setelah acara penguburan jenazah, Direktur Kemahasiswaan juga mengirimkan konsumsi karena mengetahui kemungkinan akan dilaksanakan acara khusus bagi keluarga yang berduka,” ungkap Prof. Anwar.
Karena itu, Ketua LBH Unhas ini menilai, tudingan bahwa Unhas secara kelembagaan tidak pernah datang dan tidak peduli adalah tidak benar.

Sehingga perlu dipertanyakan apa sesungguhnya yang dimaksud oleh pihak keluarga korban dan kuasa hukum yang menyatakan Unhas tidak datang secara kelembagaan, kecuali jika mereka mengganggap bahwa Unhas secara kelembagaan hanyalah Rektor. Menjadi berlebihan dan hampir tidak mungkin jika setiap peristiwa atau kegiatan haruslah dihadiri secara langsung oleh Rektor dan tidak boleh diwakili. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending