Connect with us

Ketua DPRD Rudianto Lallo Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Babul Falah Buloa

Published

on

Kitasulsel-Makassar–Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1444 Hijriah yang bertemakan “dengan peringatan Isra Mi’raj kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan cinta kepada Rasullullah” di Masjid Babul Falah, Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo.

Dalam sambutannya orang nomor satu di DPRD Makassar itu mengatakan peringatan Isra dan Mi’raj ini merupakan suatu peristiwa besar yang dialami oleh Nabi Muhammmad SAW. Peristiwa yang menandai kebesaran Allah SWT.

Perjalanan satu malam menurut riwayat jika Nabi Muhammad diperjalankan pada tengah malam dengan ruh dan jasad sekaligus secara kilat, dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis, Yerusalem, Palestina. Dari Baitul Maqdis dibawa naik menembus tujuh lapis langit hingga ke Sidratul Muntaha.

“Perisitiwa itu terjadi pada malam 27 Rajab atau 8 bulan sebelum Nabi hijrah ke kota Madinah. Peristiwa ini hanya diyakini olej orang beriman,”kata Rudianto Lallo, Selasa 21/3/2021

Alumni Pesantren Guppi Gowa itu melanjutjan saat di Sidratul Muntaha, Nabi Muhammad SAW menerima perintah mendirikan salat lima waktu langsung dari Allah SWT, sebagai syariat yang abadi kepada seluruh umat Nabi Muhammad SAW.

” Salat ini satu-satunya syariat Islam yang diterima Rasulullah tanpa melalui malaikat Jibril sebagai penyampai wahyu,”tambah Rudianto Lallo.

Sehingga itu, peringatan Isra dan Mi’raj selain menerima perintah medirikan Salat, juga diperlihatkan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Olehnya melalui kegiatan ini peringatan Isra dan Miraj ini mari jaga hubungan sesama manusia, hubungan agama dan dunia, tidak boleh renggang, apalagi terputus, di setiap detik kehidupan.

“Jadi mari kita mendalami hikmah dan nanfaat Isra’ Mi’raj, menjaga silaturahmi dan menjadikan acara ini forum penyampaian informasi-informasi baru program ummat berbasis masjid” tutup Rudianto Lallo.

Dalam kegiatan ini juga turut dihadiri ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar yang selaku legislator Makassar, M Yunus dan Ketua Forum Kemanusian dr Udin Malik Saputra. Forum Pecinta Masjid dan tokoh masyarakat Kelurahan Buloa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending