Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Rapat Finalisasi Panitia Kejuaraan Tennis Lapangan Beregu Putra Se-Sulselrabar

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K pimpin rapat Finalisasi panitia persiapan Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra se-Sulselrabar (Sulsel, Sulbar dan Sultra) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (21/2/2023).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa, ini rapat finalisasi panitia sebelum kejuaraan Tenis Kapolres Cup II Beregu Putra se- Sulselrabar yang akan berlangsung pada 24 – 26 Februari 2023.

“Ini rapat finalisasi dilakukan sebelum turnamen dan kegiatan tenis ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Bumi Nene’ Mallomo dan sebagai ajang Silaturahmi sesama Atlet Tenis Se-Sulselrabar”, Ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres Sidrap menyampaikan mengenai teknis pelaksanaan akan menggunakan 3 lapangan yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Ke tiga (3) Lapangan Tenis yang akan nanti kita gunakan sesuai dengan standar Pelti. Seperti lapangan Pelti Sidrap, Lapangan Tenis Polres Sidrap dan Lapangan Tenis Baranti,” tutur Kapolres.

Pertandingan tenis lapangan beregu putra Se-Sulselrabar ini terdiri dari 3 partai dengan rincian, 1 Ganda Bebas (Tidak dibatasi usia), 1 Ganda Usia 90 Tahun (Min. 45 thn) lahir 1978, 1 Ganda Usia 110 Tahun (Min. 55 thn) lahir 1968, Dengan urutan pertandingan partai pertama 1 KU 90 Tahun, partai kedua Ganda Bebas, partai ketiga KU 110 Tahun. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending