Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Rapat Finalisasi Panitia Kejuaraan Tennis Lapangan Beregu Putra Se-Sulselrabar

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K pimpin rapat Finalisasi panitia persiapan Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra se-Sulselrabar (Sulsel, Sulbar dan Sultra) di Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (21/2/2023).

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K selaku Ketua Panitia mengatakan bahwa, ini rapat finalisasi panitia sebelum kejuaraan Tenis Kapolres Cup II Beregu Putra se- Sulselrabar yang akan berlangsung pada 24 – 26 Februari 2023.

“Ini rapat finalisasi dilakukan sebelum turnamen dan kegiatan tenis ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi Bumi Nene’ Mallomo dan sebagai ajang Silaturahmi sesama Atlet Tenis Se-Sulselrabar”, Ujar Kapolres.

Selanjutnya, Kapolres Sidrap menyampaikan mengenai teknis pelaksanaan akan menggunakan 3 lapangan yang ada di Kabupaten Sidrap.

“Ke tiga (3) Lapangan Tenis yang akan nanti kita gunakan sesuai dengan standar Pelti. Seperti lapangan Pelti Sidrap, Lapangan Tenis Polres Sidrap dan Lapangan Tenis Baranti,” tutur Kapolres.

Pertandingan tenis lapangan beregu putra Se-Sulselrabar ini terdiri dari 3 partai dengan rincian, 1 Ganda Bebas (Tidak dibatasi usia), 1 Ganda Usia 90 Tahun (Min. 45 thn) lahir 1978, 1 Ganda Usia 110 Tahun (Min. 55 thn) lahir 1968, Dengan urutan pertandingan partai pertama 1 KU 90 Tahun, partai kedua Ganda Bebas, partai ketiga KU 110 Tahun. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending