Connect with us

HPSN, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Pimpin Anggotanya Bersihkan Sampah di Sekitar Danau Sidenreng

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2023, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah bersama Pengurus Bhayangkari melakukan kurvei di Sekitaran Danau Sidenreng, kec. Maritengngae, Sidrap. Selasa (21/2/2023).

Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Siska Erwin Syah mengatakan bahwa, kegiatan bersih-bersih sampah ini merupakan wujud kepedulian para Bhayangkari Polres Sidrap terhadap kebersihan lingkungan di Sekitar Danau.

“Kegiatan ini dilakukan guna tetap menjaga kebersihan dilingkungan sekitar Danau. Sekaligus untuk mencegah beberapa penyakit, luapan air danau yang dapat muncul akibat dari sampah yang berserakan”, Ujar Ketua Bhayangkari.

Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap mengingatkan masyarakat untuk peduli kepada kebersihan. Bukan hanya kebersihan di Danau Sidenreng tapi juga di semua tempat. Mulailah dari diri sendiri untuk tidak membuang sampah sembarangan. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending