Connect with us

Gelar Rapat Perdana,IWO Sidrap Persiapkan Pelantikan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Sidrap bakal eksis di Bumi Nene Mallomo. Hal itu ditandai dengan terbentuknya pengurus daerah (PD) IWO Sidrap.

Menandai eksisnya PD IWO Sidrap itu, Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri melakukan rapat perdana dihadiri sejumlah calon pengurus PD IWO Sidrap, bertempat di Kolam Pemancingan Ikan Galatama, di Talumae, Kecamatan Maritengnge, Selasa, 21 Februari 2023.

Pada rapat itu, dibahas sejumlah hal penting, antara lain, penyusunan dan penetapan pengurus, pembacaan peran dan tanggung jawab pengurus PD IWO Sidrap serta pembentukan panitia pelantikan

Berdasarkan hasil rapat, peserta memutuskan untuk mengangat wartawan 13.News.com sebagai Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap.

Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri mengatakan, rapat perdana tersebut merupakan tindklanjut dari arahan PW IWO Sulsel untuk kelengkapan struktur dan mempersiapkan pelantikan.

“Alhamdulillah, struktur kepengurusan daerah sudah lengkap dan panitia pelantikan sudah terbentuk. Selanjutnya, susunan kepengurusan PD IWO Sidrap tersebut akan kami kirim ke PW IWO Sulsel sebagai bahan penerbitan Surat Keputusan atau SK,” ujar Edy Basri didampingi Bendahara, Ersan.

Mengenai pelantikan, sebut Edy Basri, akan dilakukan satu dua bulan ke depan, tergantung petunjuk PW IWO Sulsel.

“Tentunya setelah rapat ini, kami menunggu kerja-kerja panitia pelantikan. begitu semuanya sudah oke, maka kami akan berkoordinasi ke PW IWO Sulsel di Makassar guna menyampaikan kesiapan pelantikan,” kata Edy Basri.

Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap, Andi Kute menyampaikan kesiapannya untuk memaksimalkan peran dan tugas dalam menyukseskan acara pelantikan PD IWO Sidrap tersebut.

Sesuai hasil rapat, kta Andi Kute, pelantikan PD IWO Sidrap direncanakan satu dua bulan ke depan. “Adapun tempat pelantikannya, belum ditetapkan. Di rapat mencuat beberapa opsi, kalau bukan di Aula SKPD Pemkab, ya di salah satu hotel atau gedung masyarakat,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending