Gelar Rapat Perdana,IWO Sidrap Persiapkan Pelantikan
Kitasulsel, Sidrap — Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Sidrap bakal eksis di Bumi Nene Mallomo. Hal itu ditandai dengan terbentuknya pengurus daerah (PD) IWO Sidrap.
Menandai eksisnya PD IWO Sidrap itu, Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri melakukan rapat perdana dihadiri sejumlah calon pengurus PD IWO Sidrap, bertempat di Kolam Pemancingan Ikan Galatama, di Talumae, Kecamatan Maritengnge, Selasa, 21 Februari 2023.
Pada rapat itu, dibahas sejumlah hal penting, antara lain, penyusunan dan penetapan pengurus, pembacaan peran dan tanggung jawab pengurus PD IWO Sidrap serta pembentukan panitia pelantikan
Berdasarkan hasil rapat, peserta memutuskan untuk mengangat wartawan 13.News.com sebagai Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap.
Ketua Mandataris PD IWO Sidrap, Edy Basri mengatakan, rapat perdana tersebut merupakan tindklanjut dari arahan PW IWO Sulsel untuk kelengkapan struktur dan mempersiapkan pelantikan.
“Alhamdulillah, struktur kepengurusan daerah sudah lengkap dan panitia pelantikan sudah terbentuk. Selanjutnya, susunan kepengurusan PD IWO Sidrap tersebut akan kami kirim ke PW IWO Sulsel sebagai bahan penerbitan Surat Keputusan atau SK,” ujar Edy Basri didampingi Bendahara, Ersan.
Mengenai pelantikan, sebut Edy Basri, akan dilakukan satu dua bulan ke depan, tergantung petunjuk PW IWO Sulsel.
“Tentunya setelah rapat ini, kami menunggu kerja-kerja panitia pelantikan. begitu semuanya sudah oke, maka kami akan berkoordinasi ke PW IWO Sulsel di Makassar guna menyampaikan kesiapan pelantikan,” kata Edy Basri.
Pada bagian lain, Ketua Panitia Pelantikan PD IWO Sidrap, Andi Kute menyampaikan kesiapannya untuk memaksimalkan peran dan tugas dalam menyukseskan acara pelantikan PD IWO Sidrap tersebut.
Sesuai hasil rapat, kta Andi Kute, pelantikan PD IWO Sidrap direncanakan satu dua bulan ke depan. “Adapun tempat pelantikannya, belum ditetapkan. Di rapat mencuat beberapa opsi, kalau bukan di Aula SKPD Pemkab, ya di salah satu hotel atau gedung masyarakat,” ujarnya. (*)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login