Connect with us

Prihatin Kondisi Keluarga Korban Tenggelam, Danny Pomanto Instruksikan Dinsos Daftarkan PKH

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Berita duka datang dari seorang anak bernama Muhammad Yasir Basir (8) yang meninggal karena tenggelam di Inspeksi Kanal Rappocini, 19 Februari 2023.

Duka tersebut juga dirasakan langsung Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat mengunjungi rumah korban tenggelam di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.

Kedatangan Danny sapaan akrabnya untuk menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang ia alami.

“Pada musibah yang terjadi ini saya dalam perjalanan kembali dari luar kota. Makanya saya baru hadir hari ini. Makanya kenapa saya selalu mengimbau jagai anakta, jagai anakta, jagai anakta. Mengingat Kota Makassar memiliki tingkat aktivitas yang begitu sibuk, pengaruh bahaya baik itu di kanal, banjir, listrik, wajib orang tua menjaga anaknya. Tapi ini sudah terjadi. Ini musibah,” ucapnya.

Danny menyampaikan kepada orang tua korban agar musibah ini dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati kedepannya.

Pada kesempatan ini, Danny juga mempertanyakan Program Keluarga Harapan (PKH) pada orang tua korban. Nyatanya, sudah tiga tahun ia tak menerima bantuan PKH tersebut.

Karenanya, Danny menelepon langsung Kepala Dinas Sosial Makassar, Armin Paera agar langsung menindaklanjuti PKH tersebut.

“Pak kadis tolong segera urus ini PKHnya orang tua korban. Yang seperti ini yang harus didata dan menerima bantuan. Ini bentuk kepedulian kita ke masyarakat,” seru Danny.

Imbauan tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk Kadinsos tapi ke Camat dan Lurah setempat untuk lebih memperhatikan warganya.

“Pak Camat, pak Lurah data wargata yang kesulitan. Bantuki, tanyaki apa yang dia perlukan. Harus tau masyarakatnya. Saya akan segera memberi tindakan beliau agar bisa menerima bantuan PKH bantuan dari Pemerintah Kota khususnya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending