Connect with us

Prihatin Kondisi Keluarga Korban Tenggelam, Danny Pomanto Instruksikan Dinsos Daftarkan PKH

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Berita duka datang dari seorang anak bernama Muhammad Yasir Basir (8) yang meninggal karena tenggelam di Inspeksi Kanal Rappocini, 19 Februari 2023.

Duka tersebut juga dirasakan langsung Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto saat mengunjungi rumah korban tenggelam di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.

Kedatangan Danny sapaan akrabnya untuk menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah yang ia alami.

“Pada musibah yang terjadi ini saya dalam perjalanan kembali dari luar kota. Makanya saya baru hadir hari ini. Makanya kenapa saya selalu mengimbau jagai anakta, jagai anakta, jagai anakta. Mengingat Kota Makassar memiliki tingkat aktivitas yang begitu sibuk, pengaruh bahaya baik itu di kanal, banjir, listrik, wajib orang tua menjaga anaknya. Tapi ini sudah terjadi. Ini musibah,” ucapnya.

Danny menyampaikan kepada orang tua korban agar musibah ini dijadikan pelajaran untuk lebih berhati-hati kedepannya.

Pada kesempatan ini, Danny juga mempertanyakan Program Keluarga Harapan (PKH) pada orang tua korban. Nyatanya, sudah tiga tahun ia tak menerima bantuan PKH tersebut.

Karenanya, Danny menelepon langsung Kepala Dinas Sosial Makassar, Armin Paera agar langsung menindaklanjuti PKH tersebut.

“Pak kadis tolong segera urus ini PKHnya orang tua korban. Yang seperti ini yang harus didata dan menerima bantuan. Ini bentuk kepedulian kita ke masyarakat,” seru Danny.

Imbauan tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk Kadinsos tapi ke Camat dan Lurah setempat untuk lebih memperhatikan warganya.

“Pak Camat, pak Lurah data wargata yang kesulitan. Bantuki, tanyaki apa yang dia perlukan. Harus tau masyarakatnya. Saya akan segera memberi tindakan beliau agar bisa menerima bantuan PKH bantuan dari Pemerintah Kota khususnya,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending