Connect with us

Peringatan Dini BMKG, Danny Pomanto Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Banjir dan Siaga Evakuasi Mandiri

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Paotere Makassar mengeluarkan peringatan dini di Makassar yang diperkirakan terjadi pada 20 hingga 23 Februari mendatang.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat peringatan dini   banjir pesisir yang dirilis hari ini, Minggu, (19/02/2023).

Diperkirakan curah hujan lebat dan pasang maksimum berpotensi menimbulkan bencana banjir di daerah pesisir.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi telah terjadi banjir di beberapa kecamatan sejak 13 Februari lalu.

“Belajar dari banjir berturut-turut yang dialami kota Makassar mulai dari tanggal 13 Februari, hari ini BMKG menyatakan kembali tanggal 20 sampai 23 Februari, jadi kepada seluruh masyarakat Makassar teruslah berhati-hati dan waspada,” katanya.

Beberapa imbauan yang disampaikan Danny Pomanto, sapaan akrab Ramdhan Pomanto antara lain, menghindari aktivitas di luar rumah untuk sementara waktu, menjaga anak-anak kecil, dokumen penting, kelistrikan, serta siaga evakuasi mandiri.

“Jagai anak kita, jagai instalasi listrik kita, kurangi keluar rumah, dan terus persiapkan surat-surat berharga kita di rumah agar tidak terendam air, serta mempersiapkan tempat evakuasi mandiri mandiri,” jelas Danny.

Jika membutuhkan lokasi evakuasi dan bantuan darurat, lanjut Danny, agar segera menghubungi Call Center Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Jika tidak memiliki tempat evakuasi mandiri, bergabunglah dengan tempat evakuasi Pemkot. Kalau ada hal-hal yang dianggap darurat dan penting, telepon 112,” jelas Danny.

Pemkot Makassar sendiri, kata Danny, akan berupaya menjaga agar jalur dan saluran air dapat mengalir dengan baik ke laut. Mengingat ketinggian banjir disebabkan oleh meluapnya air sungai dan tersendatnya laju aliran air.

“Kami akan menjaga jalur-jalur air dan menhole ke laut, untuk memastikan air di sepanjang pesisir Makassar mengalir dengan baik ke laut,” tuturnya

Terakhir, Danny berpesan di tengah banjir yang menimpa seperti ini, masyarakat Makassar dapat menjaga dan medekatkan diri pada Allah SWT.

“Salama’ki semua dan terus jangan lupa berdoa kepada Allah SWT agar kita semua dilindungi dari bencana yang tidak bisa kita tangani,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending