Connect with us

OPD Pemkot Beri Bantuan Kepada Puluhan Warga Terdampak Banjir di Romang Tangaya

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Tim OPD Pemkot Makassar terdiri atas Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Camat Manggala, Lurah Tamangapa, Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar sekaligus Formatur Pengurangan Resiko Bencana dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Makassar turun ke lapangan memberikan bantuan bagi warga terdampak banjir di Kampung Romang Tangaya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Plt Kadis Kominfo Kota Makassar Ismawaty mengatakan di kampung itu ada sekira 83 Kepala Keluarga (KK) dengan 74 rumah yang terisolasi banjir.

Olehnya akses untuk bisa sampai ke lokasi hanya dapat menggunakan transportasi air seperti perahu karet dan Jolloro.

Pihaknya memberikan bantuan berupa family kids yang berisi keperluan mandi dan pakaian dalam orang dewasa. Juga bantuan bag Kids Ware yang berisi diapers, peralatan mandi bayi, minyak telon, dot, selimut dan pakaian bayi.

Selain itu, ada pula bantuan makanan siap saji.

“Aksi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, juga memantau apa saja kebutuhan mendesak warga,” ucapnya usai meninjau lokasi, Minggu, (19/02/2023).

Kegiatan itu, lanjut dia, makin mempertegas bahwa kunjungan dan pemberian bantuan ialah bentuk kepedulian Pemkot Makassar yang adil dan merata bagi warga.

Sementara itu, Formatur Pengurangan Resiko Bencana dr Udin Malik menuturkan dari pengalaman itu dia belajar bagaimana menyusun kebijakan tepat dalam mengantisipasi banjir pada masa akan datang.

“Kunjungan ini membuka mata kita bahwa perlu membuat rencana kebijakan di antaranya pemasangan CCTV dan alat ukur ketinggian air untuk memantau tinggi air. Diperlukan pula kebijakan early warning system atau peringatan dini untuk mengurangi risiko bencana. Kampung Romang Tangaya juga sebagai indikator apakah air telah naik, dan apakah berpotensi banjir di daerah-daerah lainnya,” ujar dr Udin.

Timnya juga secara simbolik melakukan penyerahan bantuan kepada Lurah Tamangapa yang kemudian disalurkan kepada warga terdampak banjir.

Di samping itu, dari pemantauan itu, diketahui warga terdampak banjir juga membutuhkan air bersih.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending