Marak Penipuan Berkedok Penerimaan Pegawai Kontrak, Dirut PDAM Makassar:Kami Akan Tindak Tegas,Ini Masuk Ranah Hukum!
Kitasulsel-Makassar-Ditengah upayanya untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik itu secara internal maupun pelayanan kepada masyarakat, ada saja oknum yang mau mengambil kesempatan dan berbuat yang dapat mencoreng nama baik dan kewibawaan perusahaan.
Seperti terjadi baru-baru ini, seseorang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming akan diloloskan sebagai pegawai kontrak di Perumda Air Minum Kota Makassar.
Mendengar informasi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar sangat geram dengan ulah oknum yang telah melakukan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.
“Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah masuk ranah hukum pidana karena melakukan penipuan kepada masyarakat, ini sudah bisa dipidana dan kami juga akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya, Senin (20/02/2023).
Beni menambahkan dan memberikan penyampaian kepada masyarakat agar jangan langsung percaya kepada orang lain yang menawarkan menjadi pegawai kontrak di PDAM Makassar.
“Apalagi ada orang atau oknum yang mengaku dekat dan kenal dengan saya, jangan percaya kalau dia bisa memasukkan di PDAM dengan membayar sejumlah uang, yang lebih berbahaya kalau menyebutkan bisa masuk PDAM melalui Direksi PDAM dengan membayar baru bisa diterima menjadi pegawai kontrak,” tambah Beni.
Untuk itu Beni Iskandar memperingatkan dengan keras dan tegas kalau tidak ada penerimaan di perusahaan yang dia pimpin saat ini.
“Dengan ini saya tegaskan jangan coba-coba melakukan penipuan kepada warga bahwa ada penerimaan tenaga kontrak dan membayar sejumlah uang dan apabila ada yang ditemukan maka kami tidak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Beni.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login