Connect with us

Marak Penipuan Berkedok Penerimaan Pegawai Kontrak, Dirut PDAM Makassar:Kami Akan Tindak Tegas,Ini Masuk Ranah Hukum!

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ditengah upayanya untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kinerja, baik itu secara internal maupun pelayanan kepada masyarakat, ada saja oknum yang mau mengambil kesempatan dan berbuat yang dapat mencoreng nama baik dan kewibawaan perusahaan.

Seperti terjadi baru-baru ini, seseorang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming akan diloloskan sebagai pegawai kontrak di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Mendengar informasi tersebut, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar sangat geram dengan ulah oknum yang telah melakukan perbuatan yang sangat tidak bertanggung jawab.

“Ini tidak bisa ditolerir lagi, sudah masuk ranah hukum pidana karena melakukan penipuan kepada masyarakat, ini sudah bisa dipidana dan kami juga akan melakukan tindakan tegas,” ungkapnya, Senin (20/02/2023).

Beni menambahkan dan memberikan penyampaian kepada masyarakat agar jangan langsung percaya kepada orang lain yang menawarkan menjadi pegawai kontrak di PDAM Makassar.

“Apalagi ada orang atau oknum yang mengaku dekat dan kenal dengan saya, jangan percaya kalau dia bisa memasukkan di PDAM dengan membayar sejumlah uang, yang lebih berbahaya kalau menyebutkan bisa masuk PDAM melalui Direksi PDAM dengan membayar baru bisa diterima menjadi pegawai kontrak,” tambah Beni.

Untuk itu Beni Iskandar memperingatkan dengan keras dan tegas kalau tidak ada penerimaan di perusahaan yang dia pimpin saat ini.

“Dengan ini saya tegaskan jangan coba-coba melakukan penipuan kepada warga bahwa ada penerimaan tenaga kontrak dan membayar sejumlah uang dan apabila ada yang ditemukan maka kami tidak segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib, kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” tegas Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Tindak Lanjuti Dugaan Persoalan Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan terkait tuntutan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kota Makassar, khususnya pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Kota Makassar.

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh proses pengisian jabatan kepala sekolah, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari, menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.

Menurut Ari, seluruh masukan dari masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

“Aspirasi masyarakat maupun mahasiswa merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Kami menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi D akan meminta penjelasan dari pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh dan objektif,” ujar Ari Ashari.

Ia menegaskan bahwa Komisi D akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus didalami berdasarkan fakta dan data yang valid serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Ari juga memastikan DPRD Kota Makassar akan terus mengawal setiap proses yang berkaitan dengan tata kelola sektor pendidikan agar berjalan secara akuntabel dan transparan.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Makassar.

“Komisi D berkomitmen mengawal tata kelola pendidikan agar semakin baik, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Setelah melakukan dialog dengan Ketua Komisi D, perwakilan Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan menyerahkan dokumen berisi tuntutan sebagai bahan tindak lanjut DPRD Kota Makassar sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Komisi D DPRD Kota Makassar menyatakan akan menjadwalkan langkah lanjutan, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang komprehensif sebagai dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Continue Reading

Trending