Connect with us

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Sebut Program Operasi Pasar Berpengaruh Positif

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyebut Kota Makassar tidak masuk 10 besar kota dalam inflasi yang tidak terkendali.

Hal itu diungkapkan usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 yang diadakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI secara virtual, Senin (20/2/2023).

Danny Pomanto mengatakan inflasi Kota Makassar masih terkendali, apalagi adanya program-program seperti operasi pasar murah pada kontainer Makassar Recover.

“Alhamdulillah dari monitoring nasional, Makassar tidak masuk ke dalam list kota dengan inflasi yang tidak terkendali. Kendati demikian, kita meningkatkan volume gerakan-gerakan pasar murah,” ujarnya.

Tak hanya itu, langkah selanjutnya Danny sementara menggenjot program penanaman komoditi utama, yakni cabai dan bawang sebanyak satu juta polibag.

“Pada Rakor ini cabai dan bawang harganya naik. Jadi kita sudah mau mulai tapi karena cuaca, kita terhalang. Insya Allah setelah hujan reda kita langsung laksanakan,” sebutnya.

Kata Danny, ada 1.000 lorong yang akan menjadi lokasi penanaman. Setiap lorong akan mendapat jatah 1.000 polibag.

Ditanya soal dampak dari hadirnya pasar murah, Danny mengungkapkan belum bisa dihitung secara angka. Namun, masyarakat sangat berterima kasih atas hadirnya pasar murah tersebut.

“Nanti dihitung akhir bulan. Pengumumannya Maret. Tapi banyak masuk WA saya untuk memperbanyak titik-titik lokasi pasar murah. Artinya berdampak positif bagi masyarakat Makassar,” tuturnya.

Sementara, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan secara nasional inflasi mulai menurun semula 5,51 persen turun ke 5,28 persen.

“Berangsur-angsur stabil. Terimakasih atas kerjasamanya untuk terus berupaya menstabilkan inflasi lewat program-program antisipasinya,” paparnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending