Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Sebut Program Operasi Pasar Berpengaruh Positif
Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyebut Kota Makassar tidak masuk 10 besar kota dalam inflasi yang tidak terkendali.
Hal itu diungkapkan usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 yang diadakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI secara virtual, Senin (20/2/2023).
Danny Pomanto mengatakan inflasi Kota Makassar masih terkendali, apalagi adanya program-program seperti operasi pasar murah pada kontainer Makassar Recover.
“Alhamdulillah dari monitoring nasional, Makassar tidak masuk ke dalam list kota dengan inflasi yang tidak terkendali. Kendati demikian, kita meningkatkan volume gerakan-gerakan pasar murah,” ujarnya.
Tak hanya itu, langkah selanjutnya Danny sementara menggenjot program penanaman komoditi utama, yakni cabai dan bawang sebanyak satu juta polibag.
“Pada Rakor ini cabai dan bawang harganya naik. Jadi kita sudah mau mulai tapi karena cuaca, kita terhalang. Insya Allah setelah hujan reda kita langsung laksanakan,” sebutnya.
Kata Danny, ada 1.000 lorong yang akan menjadi lokasi penanaman. Setiap lorong akan mendapat jatah 1.000 polibag.
Ditanya soal dampak dari hadirnya pasar murah, Danny mengungkapkan belum bisa dihitung secara angka. Namun, masyarakat sangat berterima kasih atas hadirnya pasar murah tersebut.
“Nanti dihitung akhir bulan. Pengumumannya Maret. Tapi banyak masuk WA saya untuk memperbanyak titik-titik lokasi pasar murah. Artinya berdampak positif bagi masyarakat Makassar,” tuturnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan secara nasional inflasi mulai menurun semula 5,51 persen turun ke 5,28 persen.
“Berangsur-angsur stabil. Terimakasih atas kerjasamanya untuk terus berupaya menstabilkan inflasi lewat program-program antisipasinya,” paparnya.
NEWS
Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat
KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.
Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.
Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.
“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.
Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.
Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.
Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.
Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.
Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.
Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.
Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.
Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.
Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login