Connect with us

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Danny Sebut Program Operasi Pasar Berpengaruh Positif

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyebut Kota Makassar tidak masuk 10 besar kota dalam inflasi yang tidak terkendali.

Hal itu diungkapkan usai mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 yang diadakan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI secara virtual, Senin (20/2/2023).

Danny Pomanto mengatakan inflasi Kota Makassar masih terkendali, apalagi adanya program-program seperti operasi pasar murah pada kontainer Makassar Recover.

“Alhamdulillah dari monitoring nasional, Makassar tidak masuk ke dalam list kota dengan inflasi yang tidak terkendali. Kendati demikian, kita meningkatkan volume gerakan-gerakan pasar murah,” ujarnya.

Tak hanya itu, langkah selanjutnya Danny sementara menggenjot program penanaman komoditi utama, yakni cabai dan bawang sebanyak satu juta polibag.

“Pada Rakor ini cabai dan bawang harganya naik. Jadi kita sudah mau mulai tapi karena cuaca, kita terhalang. Insya Allah setelah hujan reda kita langsung laksanakan,” sebutnya.

Kata Danny, ada 1.000 lorong yang akan menjadi lokasi penanaman. Setiap lorong akan mendapat jatah 1.000 polibag.

Ditanya soal dampak dari hadirnya pasar murah, Danny mengungkapkan belum bisa dihitung secara angka. Namun, masyarakat sangat berterima kasih atas hadirnya pasar murah tersebut.

“Nanti dihitung akhir bulan. Pengumumannya Maret. Tapi banyak masuk WA saya untuk memperbanyak titik-titik lokasi pasar murah. Artinya berdampak positif bagi masyarakat Makassar,” tuturnya.

Sementara, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan secara nasional inflasi mulai menurun semula 5,51 persen turun ke 5,28 persen.

“Berangsur-angsur stabil. Terimakasih atas kerjasamanya untuk terus berupaya menstabilkan inflasi lewat program-program antisipasinya,” paparnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending