WAKIL KETUA DPRD, ADI RASYID ALI KEMBALI BANTU KORBAN BANJIR DI MANGGALA
Kitasulsel-Makassar-Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali kembali mengunjungi korban banjir yang mengungsi di Masjid Al Muttaqim, Blok 8 Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/2/2023).
Masjid Al Muttaqim untuk sementara dijadikan tempat penampungan bagi ratusan warga korban banjir. Termasuk juga Masjid Jabal Nur, di Jalan Suling, RW 11, Kelurahan Manggala. ARA, sapaan karib Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini juga membawa bantuan bahan makanan.
Tiap tahun wakil ketua DPRD kota makassar sekaligus, Ketua DPC Partai Demokrat itu membantu warga yang tiap tahun pula jadi langganan banjir. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Kecamatan Manggala kembali menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir akibat cuaca ektrim sejak minggu kedua Februari. Banjir tahun ini meluas di 12 kecamatan di Makassar pada Senin 13/2/2023).
Sampai Jumat (17/2/2023) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 1.366 warga masih bertahan. Banjir dilaporkan masih merendam permukiman warga di empat kecamatan. Selain Manggala banjir juga melanda kecamatan Biringkanaya, Rappocini, dan Tamalanrea.
Di Kecamatan Manggala, banjir merendam Kelurahan Manggala, Antang, Batua, dan Tamangapa. Sementara Kecamatan Biringkanaya, berdampak di Kelurahan Katimbang, Paccerakang, dan Sudiang.
Sementara banjir di Kecamatan Rappocini berdampak di Kelurahan Karunrung. Sedangkan di Kecamatan Tamalanrea, banjir merendam Kelurahan Tamalanrea Jaya.
Akibatnya, masih ada 331 kepala keluarga dari 1.366 warga yang masih mengungsi. Lokasi pengungsian tersebar di 24 titik pada 7 kelurahan di empat kecamatan tersebut.
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya dipicu intensitas curah hujan yang tinggi hingga memicu air pasang.
”Banjir bukan hanya di pinggir kota tapi juga di tengah kota. Ini disebabkan hujan lebat hingga sore hari disertai dengan pasang,” jelas Danny.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login