Connect with us

WAKIL KETUA DPRD, ADI RASYID ALI KEMBALI BANTU KORBAN BANJIR DI MANGGALA

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali kembali mengunjungi korban banjir yang mengungsi di Masjid Al Muttaqim, Blok 8 Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/2/2023).

Masjid Al Muttaqim untuk sementara dijadikan tempat penampungan bagi ratusan warga korban banjir. Termasuk juga Masjid Jabal Nur, di Jalan Suling, RW 11, Kelurahan Manggala.  ARA, sapaan karib Wakil Ketua DPRD Kota Makassar ini juga membawa bantuan bahan makanan.

Tiap tahun wakil ketua DPRD kota makassar sekaligus, Ketua DPC Partai Demokrat itu membantu warga yang tiap tahun pula jadi langganan banjir. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kali ini Kecamatan Manggala kembali menjadi salah satu wilayah yang terdampak banjir akibat cuaca ektrim sejak minggu kedua Februari. Banjir tahun ini meluas di 12 kecamatan di Makassar pada Senin 13/2/2023).

Sampai Jumat (17/2/2023) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 1.366 warga masih bertahan. Banjir dilaporkan masih merendam permukiman warga di empat kecamatan. Selain Manggala banjir juga melanda kecamatan Biringkanaya, Rappocini, dan Tamalanrea.

Di Kecamatan Manggala, banjir merendam Kelurahan Manggala, Antang, Batua, dan Tamangapa. Sementara Kecamatan Biringkanaya, berdampak di Kelurahan Katimbang, Paccerakang, dan Sudiang.

Sementara banjir di Kecamatan Rappocini berdampak di Kelurahan Karunrung. Sedangkan di Kecamatan Tamalanrea, banjir merendam Kelurahan Tamalanrea Jaya.

Akibatnya, masih ada 331 kepala keluarga dari 1.366 warga yang masih mengungsi. Lokasi pengungsian tersebar di 24 titik pada 7 kelurahan di empat kecamatan tersebut.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya dipicu intensitas curah hujan yang tinggi hingga memicu air pasang.

”Banjir bukan hanya di pinggir kota tapi juga di tengah kota. Ini disebabkan hujan lebat hingga sore hari disertai dengan pasang,” jelas Danny.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending