Connect with us

Target Penuntasan Palopo – Pantilang – Rantepao, Gubernur Andi Sudirman : Akses Alternatif Luwu Raya ke Toraja

Published

on

Kitasulsel-Palopo-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan di Luwu Raya. Termasuk untuk membuka akses dari Luwu menuju Kabupaten Toraja Utara melalui ruas Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang – Batas Toraja Utara – Rantepao.

Untuk tahun 2023 ini, ditargetkan untuk dituntaskan pengaspalan dari ruas Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang – Batas Toraja Utara – Rantepao.

Dimana melalui Dinas PUTR Sulsel, akan ditangani sepanjang 2,2 km pada ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu dengan alokasi Rp 15 Miliar.

“Tahun ini, jalan Palopo – Latuppa – Bonglo – Pantilang  kita tembuskan sampai Batas Toraja Utara – Rantepao. Pemprov tangani tahun ini sekitar 2,2 km, dan Kabupaten juga tangani sekitar 7 km,” ungkapnya, Minggu (19/2/20).

Mendukung penuntasan jalan itu, Gubernur Sulsel mensupport Kabupaten Luwu untuk menangani ruas Luwu – Pantilang – Rantepao sepanjang 7,090 km yang akan ditangani melalui bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023.

Dimana tahun ini, Gubernur Sulsel mengalokasikan Rp 25,5 Miliar untuk mendukung pembangunan jalan lanjutan Luwu Pantilang – Rantepao, dan Subsidi Trans Andalan Sulsel.

“Dengan menembuskan jalan Pantilang ke Rantepao ini akan menjadi akses alternatif yang menghubungkan Luwu Raya dan Toraja,” jelasnya.

Untuk diketahui, ditahun sebelumnya, Pemprov Sulsel telah mengalokasikan bantuan keuangan TA 2022 kepada Pemkab Luwu senilai Rp 17 Miliar, untuk pengaspalan jalan ruas Bonglo – Pantilang, serta pembangunan jembatan Ponringan, serta rehab asrama IPMIL Luwu di Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaan menyampaikan, “rencananya tahun ini ditangani sepanjang 7,090 km, berupa pengaspalan dengan bahu jalan beton, perkuatan tebing, bronjong box culver. Insya Allah, penanganan tahun ini melalui bantuan keuangan Provinsi, akan menuntaskan ruas Bonglo – Pantilang,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending