Connect with us

679 Kabupaten Sidrap, Gubernur Sulsel Serahkan Rp 500 Juta Hibah untuk Masjid Agung Sidrap

Published

on

Kitasulsel-Sidrap—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan melalui APBD Pokok Tahun Anggaran 2023  di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Bantuan hibah itu diserahkan oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman secara simbolis kepada beberapa pengurus Masjid pada acara 679 Tahun Kabupaten Sidrap di halaman Kantor Bupati Sidrap, Sabtu (18/2/2023).

Adapun sejumlah Masjid yang mendapatkan bantuan hibah Masjid. Diantaranya Masjid Agung Pangkajene di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, senilai Rp 500 juta.

“Alhamdulillah, menyerahkan bantuan hibah untuk sarana dan lembaga keagamaan kepada sejumlah Masjid di Sidrap. Salah satunya untuk Masjid Agung Sidrap senilai Rp 500 Juta,” kata Andi Sudirman.

Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov Sulsel untuk pembangunan bidang keagamaan, agar terwujud masyarakat yang religius.

“Semoga bantuan hibah ini dapat bermanfaat untuk mendukung pembangunan sarana ibadah. Serta dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menjalankan Ibadah,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending