Connect with us

TP PKK Kota Makassar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Pengungsi Banjir Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—TP PKK Kota Makassar menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Makassar, Jumat (17/02/2023).

Adapun bantuan yang diberikan berupa 200 paket Sembako untuk 136 KK yang terdampak. Paket Sembako dibagikan di empat titik pengungsian.

Yakni, titik pengungsian di Kecamatan Tamalate, Kecamatan Manggala, serta dua titik pengungsian di Kecamatan Biringkanaya yakni di Mesjid Grand Rahmani serta di Kantor Lurah Katimbang.

Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail didampingi oleh putri sulungnya, Aura Aulia Imandara menyerahkan secara langsung bantuan tersebut kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.

“Mudahan-mudahan bantuan yang ala kadarnya ini bisa sedikit membantu meringankan bagi masyarakat setempat,” kata Indira.

Sementara pada tiga titik pengungsian lainnya,  paket Sembako diserahkan oleh Indira bersama Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM), dr. Udin Malik

Indira juga meninjau keadaan banjir yang masih menggenangi beberapa rumah warga di Kelurahan Jongaya. Tampak air mulai surut meski masih setinggi lutut anak-anak.

Dirinya pun meminta agar  warga setempat menjaga kebersihan terutama sampah yang menyumbat aliran drainase dan got.

“Ini musibah bagi kita semua, Alhamdulillah hari ini sudah menurun. Tapi mohon kepada pak camat, ibu lurah, seluruh masyarakat kita bersihkan semua sampah-sampahnya, got-gotnya,” ujar Indira.

“Ini banyak anak-anak. Kalau nanti air tinggi lagi bisa bahaya. Sama-sama ki’ gotong royong,” tambahnya.

Terpisah, Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali, mengungkapkan sebanyak 260 warga Kelurahan Jongaya yang terdampak banjir mengungsi di masjid.

“Ada 58 KK dengan total 260 jiwa yang mengungsi di masjid.

Namun hari ini, kata dia, warga telah kembali ke rumah masing-masing karena melihat kondisi banjir yang mulai surut.

“Tapi tadi sudah kembali ke rumah masing-masing,” urai dia.

Dia pun berterima kasih kepada Ketua TP PKK Kota Makassar atas bantuan yang telah diberikan serta menyempatkan waktu untuk bertemu dengan warga terdampak banjir.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending