TP PKK Kota Makassar Salurkan 200 Paket Sembako untuk Pengungsi Banjir Makassar
Kitasulsel-Makassar—TP PKK Kota Makassar menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak banjir di Kota Makassar, Jumat (17/02/2023).
Adapun bantuan yang diberikan berupa 200 paket Sembako untuk 136 KK yang terdampak. Paket Sembako dibagikan di empat titik pengungsian.
Yakni, titik pengungsian di Kecamatan Tamalate, Kecamatan Manggala, serta dua titik pengungsian di Kecamatan Biringkanaya yakni di Mesjid Grand Rahmani serta di Kantor Lurah Katimbang.
Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail didampingi oleh putri sulungnya, Aura Aulia Imandara menyerahkan secara langsung bantuan tersebut kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate.
“Mudahan-mudahan bantuan yang ala kadarnya ini bisa sedikit membantu meringankan bagi masyarakat setempat,” kata Indira.
Sementara pada tiga titik pengungsian lainnya, paket Sembako diserahkan oleh Indira bersama Ketua Forum Kemanusiaan Kota Makassar (FKKM), dr. Udin Malik
Indira juga meninjau keadaan banjir yang masih menggenangi beberapa rumah warga di Kelurahan Jongaya. Tampak air mulai surut meski masih setinggi lutut anak-anak.
Dirinya pun meminta agar warga setempat menjaga kebersihan terutama sampah yang menyumbat aliran drainase dan got.
“Ini musibah bagi kita semua, Alhamdulillah hari ini sudah menurun. Tapi mohon kepada pak camat, ibu lurah, seluruh masyarakat kita bersihkan semua sampah-sampahnya, got-gotnya,” ujar Indira.
“Ini banyak anak-anak. Kalau nanti air tinggi lagi bisa bahaya. Sama-sama ki’ gotong royong,” tambahnya.
Terpisah, Lurah Jongaya, M. Zulkifli Gozali, mengungkapkan sebanyak 260 warga Kelurahan Jongaya yang terdampak banjir mengungsi di masjid.
“Ada 58 KK dengan total 260 jiwa yang mengungsi di masjid.
Namun hari ini, kata dia, warga telah kembali ke rumah masing-masing karena melihat kondisi banjir yang mulai surut.
“Tapi tadi sudah kembali ke rumah masing-masing,” urai dia.
Dia pun berterima kasih kepada Ketua TP PKK Kota Makassar atas bantuan yang telah diberikan serta menyempatkan waktu untuk bertemu dengan warga terdampak banjir.
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login