Connect with us

Naoemi Octarina Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel-Sidrap—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, melantik Suhara Dollah Mando sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap dengan sisa masa bakti tahun 2022-2023, yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Februari 2023.

Naoemi berharap agar Ketua Dekranasda Sidrap bisa bertanggung jawab dan memberikan inovasi terkait pemasaran, dan bagaimana perkembangan UMKM kerajinan dan kualitas di Kabupaten Sidrap.

“Jangan kalah bersaing dengan kabupaten kota yang lain, dan bagaimana pemberdayaan masyarakat terus digalakkan dalam hal tunjangan ekonomi, serta bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sidrap yang bisa sangat bermanfaat,” pesan Naoemi.

Naoemi mengatakan, usai dilantik Ketua Dekranasda Sidrap akan melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap. Dalam pelantikan pengurus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Tolong diperhatikan kompetensi-kompetensi yang tepat untuk menduduki posisi di pengurusan Dekranasda Sidrap,” pintanya.

Sehingga, lanjut dia, bukan hanya sekedar nama, tapi bisa memberikan kontribusi dalam bidangnya masing-masing.

“Saya berharap kepada Dekranasda Sidrap yang baru (sekarang ini) bisa memaksimalkan potensi-potensi yang bisa menjadi kerajinan unggulan di Kabupaten Sidrap,” harapnya.

Ia mengajak pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Dekranasda Sidrap untuk bekerjasama dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggungjawab.

Sementara, Ketua Dekranasda Sidrap, Suhara Dollah Mando, mengatakan,  pelantikan ini adalah pelantikan Dekranasda Kabupaten Sidrap yang sisa masa jabatan 2022-2023, yang dikarenakan ada pergantian ketua.

Ia juga menambahkan jika usai pelantikan ini, sesuai arahan dari Ketua Dekranasda Sulsel agar selanjutnya melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap, dan sekaligus perumusan program kerja.

“Kita terlebih dahulu konsolidasi pastinya sehingga Dekranasda Sidrap ini bisa lebih fokus untuk membuka UMKM kerajinan,” ujarnya.

Tentu dengan harapan, akan mendorong kerajinan-kerajinan UMKM di kabupaten Sidrap bisa bersaing di daerah-daerah maupun di tingkat nasional.

“Kita juga berharap agar Dekranasda Sidrap ini bisa menumbuhkan wirausaha baru di sebagai lapangan kerja untuk pengrajin-pengrajin yang ada,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel Ahmadi Akil, Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Sidrap, serta para pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending