Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Naoemi Octarina Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel-Sidrap—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, melantik Suhara Dollah Mando sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap dengan sisa masa bakti tahun 2022-2023, yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Februari 2023.

Naoemi berharap agar Ketua Dekranasda Sidrap bisa bertanggung jawab dan memberikan inovasi terkait pemasaran, dan bagaimana perkembangan UMKM kerajinan dan kualitas di Kabupaten Sidrap.

“Jangan kalah bersaing dengan kabupaten kota yang lain, dan bagaimana pemberdayaan masyarakat terus digalakkan dalam hal tunjangan ekonomi, serta bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sidrap yang bisa sangat bermanfaat,” pesan Naoemi.

Naoemi mengatakan, usai dilantik Ketua Dekranasda Sidrap akan melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap. Dalam pelantikan pengurus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Tolong diperhatikan kompetensi-kompetensi yang tepat untuk menduduki posisi di pengurusan Dekranasda Sidrap,” pintanya.

Sehingga, lanjut dia, bukan hanya sekedar nama, tapi bisa memberikan kontribusi dalam bidangnya masing-masing.

“Saya berharap kepada Dekranasda Sidrap yang baru (sekarang ini) bisa memaksimalkan potensi-potensi yang bisa menjadi kerajinan unggulan di Kabupaten Sidrap,” harapnya.

Ia mengajak pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Dekranasda Sidrap untuk bekerjasama dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggungjawab.

Sementara, Ketua Dekranasda Sidrap, Suhara Dollah Mando, mengatakan,  pelantikan ini adalah pelantikan Dekranasda Kabupaten Sidrap yang sisa masa jabatan 2022-2023, yang dikarenakan ada pergantian ketua.

Ia juga menambahkan jika usai pelantikan ini, sesuai arahan dari Ketua Dekranasda Sulsel agar selanjutnya melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap, dan sekaligus perumusan program kerja.

“Kita terlebih dahulu konsolidasi pastinya sehingga Dekranasda Sidrap ini bisa lebih fokus untuk membuka UMKM kerajinan,” ujarnya.

Tentu dengan harapan, akan mendorong kerajinan-kerajinan UMKM di kabupaten Sidrap bisa bersaing di daerah-daerah maupun di tingkat nasional.

“Kita juga berharap agar Dekranasda Sidrap ini bisa menumbuhkan wirausaha baru di sebagai lapangan kerja untuk pengrajin-pengrajin yang ada,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel Ahmadi Akil, Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Sidrap, serta para pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending