Connect with us

Naoemi Octarina Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel-Sidrap—Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulsel, Naoemi Octarina, melantik Suhara Dollah Mando sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Sidrap dengan sisa masa bakti tahun 2022-2023, yang dilaksanakan di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis, 16 Februari 2023.

Naoemi berharap agar Ketua Dekranasda Sidrap bisa bertanggung jawab dan memberikan inovasi terkait pemasaran, dan bagaimana perkembangan UMKM kerajinan dan kualitas di Kabupaten Sidrap.

“Jangan kalah bersaing dengan kabupaten kota yang lain, dan bagaimana pemberdayaan masyarakat terus digalakkan dalam hal tunjangan ekonomi, serta bagaimana memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten Sidrap yang bisa sangat bermanfaat,” pesan Naoemi.

Naoemi mengatakan, usai dilantik Ketua Dekranasda Sidrap akan melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap. Dalam pelantikan pengurus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

“Tolong diperhatikan kompetensi-kompetensi yang tepat untuk menduduki posisi di pengurusan Dekranasda Sidrap,” pintanya.

Sehingga, lanjut dia, bukan hanya sekedar nama, tapi bisa memberikan kontribusi dalam bidangnya masing-masing.

“Saya berharap kepada Dekranasda Sidrap yang baru (sekarang ini) bisa memaksimalkan potensi-potensi yang bisa menjadi kerajinan unggulan di Kabupaten Sidrap,” harapnya.

Ia mengajak pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Dekranasda Sidrap untuk bekerjasama dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggungjawab.

Sementara, Ketua Dekranasda Sidrap, Suhara Dollah Mando, mengatakan,  pelantikan ini adalah pelantikan Dekranasda Kabupaten Sidrap yang sisa masa jabatan 2022-2023, yang dikarenakan ada pergantian ketua.

Ia juga menambahkan jika usai pelantikan ini, sesuai arahan dari Ketua Dekranasda Sulsel agar selanjutnya melantik pengurus Dekranasda Kabupaten Sidrap, dan sekaligus perumusan program kerja.

“Kita terlebih dahulu konsolidasi pastinya sehingga Dekranasda Sidrap ini bisa lebih fokus untuk membuka UMKM kerajinan,” ujarnya.

Tentu dengan harapan, akan mendorong kerajinan-kerajinan UMKM di kabupaten Sidrap bisa bersaing di daerah-daerah maupun di tingkat nasional.

“Kita juga berharap agar Dekranasda Sidrap ini bisa menumbuhkan wirausaha baru di sebagai lapangan kerja untuk pengrajin-pengrajin yang ada,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel Ahmadi Akil, Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Sidrap, serta para pengurus Dekranasda Provinsi Sulsel dan Kabupaten Sidrap. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending