Connect with us

Jelang Rakernas APEKSI, Indira Yusuf Ismail Siap Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail memimpin rapat salah satu rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di kediamannya, Jalan Amirullah, Sabtu (18/2/2023).

Pada kesempatan itu, Indira bersama pihak terkait mulai menyusun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rakernas APEKSI. Salah satunya adalah menggaungkan branding Makassar Kota Makan Enak.

Sebagai tuan rumah yang akan menyambut sekitar 90an kepala daerah dan rombongannya, Indira menilai Rakernas APEKSI merupakan kesempatan baik mempromosikan program-program pemerintah kota. Sehingga perlu persiapan yang matang.

“Kita akan menyambut 90 lebih kepala daerah dan rombongannya, maka ini menjadi kesempatan kita semua untuk mempromosikan Makassar Kota Makan Enak,” katanya.

Rencananya, pada giat APEKSI nanti berbagai makanan khas Makassar akan disuguhkan. Mulai dari hidangan utama hingga kue-kue tradisional.

“Selain makanan khas kita seperti coto, konro, dan lain-lain itu, kita juga coba hidangkan kue-kue tradisional, seperti apang, onde-onde, sampai berbagai jenis putu,” jelasnya.

Selain itu, Indira juga meminta dengan tegas agar pelaku UMKM turut dilibatkan pada gelaran ini. Hal itu diperlukan untuk mendorong roda perekonomian.

“Ketika para tamu datang, kita mau mereka berbelanja di Makassar, membeli produk-produk unggulan UMKM kita supaya ada perputaran ekonomi di situ,” bebernya.

Lebih jauh, rencananya juga akan digelar talkshow yang bertemakan perempuan, yang juga sejalan dengan praktik baik terkait Makassar Kota Makan Enak.

Indira berujar jika hasil pertemuan ini akan disampaikan ke Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. Dia berharap, kegiatan akbar yang rencananya dihelat pada Juli 2023 mendatang itu bisa memberi kesan tersendiri bagi para tamu yang hadir.

“Ini harus dikemas baik tapi tidak perlu berlebihan. Ini adalah pertemuan pemerintah kota seluruh Indonesia bagaimana membawa daerahnya menjadi lebih baik,” pungkas Indira.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel