Connect with us

Danny Pomanto Siapkan 9 Hektar Lahan TPU di Maros

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tengah menyiapkan sekira 9 hektar lahan baru Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pemkot Makassar.

Hal ini sebagai jawaban atas makin menipisnya lahan perkuburan di beberapa lokasi di Makassar.

“Tempatnya bagus, pertama bebas banjir, ke dua, saya menganggap 9 hektar masih kecil. Tetapi saya berharap ini awal, dan kalau ada pengembangan di belakang saya kira bisa. Dan mudah-mudahan bisa,” kata Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai melakukan peninjauan lokasi TPU Pemkot Makassar, di Dusun Tammu-tammu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Maros, Jumat, (17/02/2023).

Dirinya sebenarnya berharap pengadaan Pemkot bisa mencapai 50 hektar agar bisa digunakan dalam jangka panjang sampai 20 hingga 30 tahun mendatang.

Meski begitu, ia merasa tidak masalah karena diharapkan ada perluasan nantinya.

Pun pihaknya akan membuat dengan konsep yang lebih bagus, rapi dan lebih baik dari sebelum-sebelumnya.

Juga dengan jalan menuju ke pemakaman dan fasilitas umum (fasum) lainnya yang bakal direncanakan.

“Kita bikin rumah masa depan yang rapi betul, apalagi saya lihat tanahnya memenuhi. Saya coba lihat, bagaimana jika pengembangan kalau misalnya kita bisa hibah jalan supaya jalannya bagus dan masyarakat tidak terganggu jadi mesti dilebarkan,” ucapnya.

Termasuk harus ada masjid, yang akan dibuat dan diserahkan sebagai fasum untuk warga Tammu-tammu.

Meski secara resmi dan masih berproses, tetapi dia mengaku lahan baru itu sudah cocok.

“Tetapi tempatnya saya sudah oke. Apalagi dukungan masyarakat luar biasa. Kita analisis terlebih dahulu karena butuh proses. Misalnya, harga yang harus ada diappraisal; tim penilai, independen, jadi ini masih proses,” akunya.

Apalagi para tokoh masyarakat juga setuju dan mendukung dengan adanya pemakaman umum ini.

“Menariknya karena tokoh-tokoh masyarakat juga ikut mendukung dan mereka meminta bahwa di blok makam itu ada pula untuk warga Tammu-tammu. Saya siap, tidak ada masalah karena kita saling memberi manfaat,” ucapnya.

Pemkot sendiri menyiapkan sekira Rp 25 Miliar untuk pengadaan ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending