Tinjau Banjir di Kampung Baru Antang, Danny: Akan Dikeruk, Kita Bantu Balai
Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan mengerahkan OPDnya untuk melakukan pengerukan jalur sungai di Kampung Baru, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Pengerukan ini didasari karena tertutupnya jalur air sungai yang berada di Kampung Baru tersebut.
Kata Danny, sebenarnya ini wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang namun Danny akan turun membantu demi meringankan beban masyarakat Kota Makassar.
“Jadi sejak kemarin banjir di kota tapi di daerah pesisir sungai justru aman. Air yang dari hulu itu baru tiba di pesisir sungai. Kita mulai reda di daerah kota, di sini air baru tiba. Dan yang kena memang itu daerah pesisir sungai seperti sungai Tallo, Biring Je’ne, dan Bone Lengga di Puri Pa’tene,” ucapnya.
“Pemerintah kota tidak akan membiarkan warganya berjuang sendiri. Jadi solusinya ini membutuhkan pengerukan sungai. Saya akan berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang untuk turunkan alat berat yang kita punya. Meski ini kewenangan balai tapi tidak apa-apa kita bersinergi, saling bantu,” tambahnya.
Kata Danny, persoalan banjir merupakan persoalan teknis dan harus ditangani dengan cara teknis pula.
Pihaknya akan segera bertindak. Tak hanya pengerukan, Danny juga berencana akan membuat jalur tembusan air sungai. Namun, kendalanya harus melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
“Kita akan ajak diskusi warga dulu, dari pada di sini banjir terus. Kita akan anggarkan dan bicara dengan semua pihak terkait karena panjang yang akan dikerjakan itu 169 meter,” sebutnya.
Diketahui warga yang terendam banjir sebanyak 12 KK dengan total 55 Jiwa.
Kementrian Agama RI
Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf
KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.
Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.
“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.
Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.
Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login