Connect with us

Tinjau Banjir di Kampung Baru Antang, Danny: Akan Dikeruk, Kita Bantu Balai

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto akan mengerahkan OPDnya untuk melakukan pengerukan jalur sungai di Kampung Baru, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Pengerukan ini didasari karena tertutupnya jalur air sungai yang berada di Kampung Baru tersebut.

Kata Danny, sebenarnya ini wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang namun Danny akan turun membantu demi meringankan beban masyarakat Kota Makassar.

“Jadi sejak kemarin banjir di kota tapi di daerah pesisir sungai justru aman. Air yang dari hulu itu baru tiba di pesisir sungai. Kita mulai reda di daerah kota, di sini air baru tiba. Dan yang kena memang itu daerah pesisir sungai seperti sungai Tallo, Biring Je’ne, dan Bone Lengga di Puri Pa’tene,” ucapnya.

“Pemerintah kota tidak akan membiarkan warganya berjuang sendiri. Jadi solusinya ini membutuhkan pengerukan sungai. Saya akan berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang untuk turunkan alat berat yang kita punya. Meski ini kewenangan balai tapi tidak apa-apa kita bersinergi, saling bantu,” tambahnya.

Kata Danny, persoalan banjir merupakan persoalan teknis dan harus ditangani dengan cara teknis pula.

Pihaknya akan segera bertindak. Tak hanya pengerukan, Danny juga berencana akan membuat jalur tembusan air sungai. Namun, kendalanya harus melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Kita akan ajak diskusi warga dulu, dari pada di sini banjir terus. Kita akan anggarkan dan bicara dengan semua pihak terkait karena panjang yang akan dikerjakan itu 169 meter,” sebutnya.

Diketahui warga yang terendam banjir sebanyak 12 KK dengan total 55 Jiwa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga dari Rumah di Sentul, Diduga Terkait Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

Published

on

Kitasulsel–BOGOR – Tim penyidik Kortastipidkor Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi penemuan brankas tersembunyi berisi uang tunai dan emas batangan dengan nilai taksiran sekitar Rp476 miliar.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Totok Suharyanto, mengatakan selain menyita isi brankas, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, serta foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik harta yang ditemukan di dalam brankas tersebut.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok di Sentul, Kamis (9/7).

Meski demikian, Totok menegaskan identitas pemilik rumah masih dalam proses pendalaman. Penyidik saat ini masih menelusuri keterkaitan antara penghuni rumah dengan barang bukti yang ditemukan.

Brankas Tersembunyi Berisi Emas dan Valuta Asing

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik terlebih dahulu menemukan sebuah brankas yang terkunci. Setelah berhasil dibuka, di dalamnya terdapat tujuh koper yang berisi emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta uang rupiah.

Rinciannya meliputi:

Emas batangan seberat 74 kilogram.

Uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD).

Uang tunai 14.083.800 dolar Singapura (SGD).

Uang tunai Rp100 juta.

Menurut Totok, total nilai seluruh aset yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelasnya.

Terkait Tiga Perkara Dugaan Korupsi

Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari operasi penyidikan terhadap tiga perkara besar yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Rumah tersebut merupakan satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik pada Rabu (8/7). Berdasarkan hasil penggeledahan, brankas diketahui disembunyikan di balik dinding bangunan dan ditutup menggunakan panel kayu sehingga tidak mudah ditemukan.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan koper-koper berisi uang pecahan 100 dolar Singapura, 100 dolar Amerika Serikat, serta emas batangan yang tersusun rapi di dalam brankas.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Langkah tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul aset yang ditemukan serta menelusuri pihak yang diduga memiliki maupun menguasai uang dan emas bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Penyidikan juga terus dikembangkan untuk mengungkap keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

Continue Reading

Trending