Connect with us

PDAM Kota Makassar Kembali Bantu Pengungsi Banjir

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang mengungsi akibat terdampak banjir di beberapa lokasi yang ada di Kota Makassar, Kamis (16/02/2022).

Sebagaimana arahan dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto agar seluruh SKPD dan BUMD lingkup Kota Makassar untuk berpartisipasi dalam mendukung kebutuhan para pengungsi.

Pemberian bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan yang mewakili Direksi PDAM Kota Makassar yang terdiri dari 300 dos di dapur umum RPTC Dinsos Kota Makassar jl. Abdullah Daeng Sirua yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan III, H. Bahari Marzuki; 200 dos di jl. Ujung Bori kec. Manggala yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan VI, Armi Dwiana; dan 150 dos di BTP Blok AF yang diserahkan oleh Kepala Wilayah Pelayanan II, Hasnah Nuryasin.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Armin Paera menyampaikan terima kasih kepada pihak Perumda Air Minum Kota Makassar atas perhatian kepada korban banjir.

“PDAM ini gerak cepat, kami sampaikan terima kasih, tadi siang baru diantarkan air bersih malam ini dikirimkan makanan, akan segera kami salurkan kepada masyarakat terdampak,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan 650 makanan siap santap di 3 lokasi pengungsian.

“Sebagaimana arahan Bapak Wali Kota, maka kami berpartisipasi untuk mengirimkan bantuan ke 3 lokasi pengungsian. Penempatan lokasi ini diatur oleh pihak Pemerintah Kota,” tutur Beni.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Menag Laporkan Penggunaan Pesawat Khusus, KPK: Contoh Baik bagi Pejabat Negara

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA —Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026), untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kedatangan Menag ke KPK tersebut berkaitan dengan perjalanan dinasnya ke Kabupaten Takalar dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah. Di hadapan awak media, Menag menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk transparansi dan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait potensi gratifikasi.

“Saya sudah beberapa kali datang ke KPK. Bahkan sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang saya duga terkait penyelenggaraan haji. Saya juga beberapa kali berkonsultasi. Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus,” ujar Nasaruddin Umar di kantor KPK, Jakarta.

Menag mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berlangsung lancar dan terbuka. Ia mengapresiasi lembaga antirasuah tersebut yang memberikan ruang klarifikasi secara transparan.

Menurutnya, langkah pelaporan sejak awal merupakan bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Kementerian Agama dan di kalangan penyelenggara negara secara umum.

“Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan pencegahan yang telah disosialisasikan, terutama oleh KPK. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama tersebut sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurut Budi, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan bentuk mitigasi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah yang dilakukan Menag.

Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam mendukung pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi secara dini.

Kedua, tindakan tersebut menjadi teladan tidak hanya bagi jajaran Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada pejabat negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” tandas Budi.

Kehadiran Menag di KPK pun dipandang sebagai pesan kuat bahwa transparansi dan pelaporan dini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di ruang publik.

Continue Reading

Trending