Connect with us

Kumpulan OPD, Inspektorat Makassar Pastikan 32 Program Strategi Berjalan Sesuai Aturan

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Inspektorat Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Rapat Koordinasi tersebut terkait rencana pelaksanaan Probity Audit maupun Reviu HPS terhadap 32 Proyek Strategis Kota Makassar Tahun 2023.

“Pemerintah Kota Makassar telah menetapkan 32 Proyek Strategis untuk Tahun 2023. Inspektorat Kota Makassar selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah mempunyai tugas untuk mendampingi SKPD dan memastikan bahwa proyek strategis tersebut berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” kata Kepala Inspektorat Makassar A Asma Zulistia Ekayanti, dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).

Eka menjelaskan bahwa Inspektorat Kota Makassar saat ini berusaha untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada SKPD dalam melaksanakan kegiatannya, bukan hanya melaksanakan pengawasan diakhir (post audit).
Salah satu bentuk pembinaan dan pendampingan tersebut adalah dengan mekanisme Probity Audit yang dibahas dalam pertemuan tadi.

Selain Probity Audit, SKPD juga dapat meminta untuk dilakukan Reviu HPS maupun dapat menggunakan mekanisme Konsultasi Pengawasan dari Inspektorat sebagai bentuk quality assurance.

“Probity Audit maupun Reviu HPS juga merupakan salah satu amanah dari MCP KPK dan juga sejalan dengan rekomendasi BPK dan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Makassar, sehingga diharapkan SKPD dapat secara maksimal menggunakan mekanisme Probity Audit dan atau Reviu HPS sebagai bentuk penjaminan kualitas”, tutup Eka.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Andi Sudirman Sebut SPPG BGN di Sulsel Ada 76 Titik Sudah Beroperasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) di Sulsel sudah berdiri 76 titik.

SPPG ini memiliki peran penting, sebab ini menjadi dasar suksesnya Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.

Hal ini diungkap Andi Sudirman saat mendampingi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) Panakkukang yang ada di Jalan Topaz Raya, Makassar dan sekolah SD Inpres Tamamaung, Selasa, 17 Juni 2025.

Andi Sudirman bahkan bilang, SPPG Sulsel ini menjadi dasar atau tolok ukur SPPG BGN di provinsi lain.

“Alhamdulillah tadi secara overall sangat bagus, dan lebih standar dibanding wilayah provinsi lain ya. Ini menjadi salah satu benchmark nya untuk MBG lainnya. Kita juga sudah liat antusias anak-anak sekolah dan sangat semangat,” ujar Andi Sudirman usai kunjungan.

Ia menyampaikan, Sulsel hanya butuh penambahan lokasi MBG, terutama bisa menjangkau di daerah-daerah.

Andi Sudirman juga mengatakan, proses pembangunan SPPG BGN di Sulsel masih sementara berlangsung untuk memenuhi seluruh sekolah.

“Yang perlu kita ini bagaimana penambahan saja ya di Sulsel, supaya bisa menjangkau daerah-daerah juga. Sekarang masih banyak proses konstruksi ya, beberapa banyak sudah bangun (SSPG),” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan Pemprov Sulsel sebelumnya, sudah mengusulkan 92 titik lokasi/dimana ini merupakan aset milik Pemprov Sulsel ada juga yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Kendati demikian, Jufri mengakui, masih ada sejumlah persyaratan yang menjadi kendala yang sulit untuk dipenuhi pemerintah daerah kabupaten dan kota.

Ia berharap, Badan Gizi Nasional segera melakukan verifikasi terhadap lokasi yang diusulkan. Pasalnya, salah satu syarat lokasi SPPG harus berdekatan dengan pusat pendidikan dan memiliki jarak tempuh maksimal 20 menit untuk distribusi makanan ke sekolah atau dapat mensuplai ke 3.000an siswa.

“Setelah kami mengajukan titik-titik ini. Kami harap dilakukan verifikasi. Jangan sampai titik yang kami tunjuk itu justru tidak memenuhi syarat sesuai persyaratan. Contohnya jauh dari pusat pendidikan,” jelasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel