Connect with us

Sivitas Akademika Unhas Terima Sertifikat Tanah Perumahan Dosen dari Kantor Pertanahan Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 12 orang sivitas akademika Universitas Hasanuddin terima sertifikat tanah Perumahan Dosen (Perdos) Angkatan Satu dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan berlangsung dalam sela-sela kegiatan diskusi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (16/2).

Penyerahan sertifikat tanah Perumahan Dosen Unhas turut dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.., Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dr. H. Muh. Iqbal, S.E., M.T), Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, (Tri Wibisono, S.T., M.T), Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar (Marliana).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas menyampaikan penyerahan sertifkat tanah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Unhas untuk menyelesasikan permasalahan yang telah sejak lama diharapkan dan dinantikan oleh warga perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.

“Ini adalah kerja keras tim yang dilakukan atas sinergitas bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebuah harapan kosong yang telah dicari selama puluhan tahun lamanya. Sehingga hari ini adalah hasil dari solusi yang ditawarkan dengan langkah strategis yang diambil, yang tidak hanya memerlukan pemahaman pengetahuan tentang aturan itu sendiri, tetapi ini juga bagian dari aspek keadilan atas hak kepemilikan,” jelas Prof. JJ.

lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan bahwa permasalahan yang dihadapi selama ini adalah permasalahan adminsitrasi masa lampau, sehingga perlu penyesuaian data dan kebutuhan dokumen dalam proses pengurusannya. Demikian diharapkan Unhas dapat memanfaatkan aset tanah dan ruang yang dimiliki untuk dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan produktif untuk digunakan bagi pengembangan ilmu pengetahuan melaui hasil riset inovasi.

Adapun Nama-nama yang diberikan sertifikat tanah perumahan Dosen Angkatan I, yakni

1. Prof.Dr. H. Hamka Naping, MA
2.Drh. Farida Nur Yuliati, M.Si.
3. Prof. Dr. H. Najamuddin, M.Sc.
4. Prof. Ahmad Ramadhan Siregar
5. Prof.Tajuddin Naid
6. Dr.H. Muhammad Toaha
7. Prof.Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS
8. Dr. Syarifuddin Liong, M.Si.
9. Prof.Dr.Muh. Altin Massinai
10. Prof. Dr.Ir.H. Nasaruddin Salam, MT
11.Dr. Muhammad Yunus, MA
12.Dr.dr.Irfan Idris

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar, Ringankan Beban Warga Berobat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Di bawah kepemimpinan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Salah satu terobosan yang kini dirasakan langsung manfaatnya adalah penyediaan fasilitas “Rumah Singgah” bagi warga Luwu Timur yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Makassar.

Rumah singgah tersebut berlokasi di kawasan Tamalanrea Indah, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Barat, tidak jauh dari RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kehadiran fasilitas ini menjadi solusi bagi warga yang sebelumnya kesulitan mencari tempat tinggal selama mendampingi keluarga yang menjalani perawatan medis.

Fasilitas yang disediakan pun tergolong lengkap, mulai dari tempat tidur, kamar mandi, hingga perlengkapan memasak. Warga hanya perlu membawa kebutuhan pribadi tanpa harus memikirkan biaya tambahan.

Salah satu penerima manfaat, Jumati, warga Kecamatan Wasuponda, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Ia datang ke Makassar untuk mendampingi bapak mertuanya yang dirujuk dari RS Primaya Sorowako ke RS Wahidin.

“Awalnya kami bingung karena tidak punya tempat tinggal. Tapi kami mendapat kabar bahwa Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati menyiapkan rumah singgah untuk warga Luwu Timur,” ungkapnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, pelayanan di rumah singgah sangat baik dengan fasilitas lengkap seperti kamar mandi, kulkas, pemanas nasi dan air, tempat tidur, televisi, hingga lemari pakaian, semuanya dapat digunakan secara gratis.

Hal serupa disampaikan Matriel Sanco’o (66), warga Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, yang telah dua minggu tinggal di rumah singgah untuk mendampingi anaknya menjalani operasi.

“Saya sebelumnya dari RS Wotu dan dirujuk ke Makassar. Selama di sini, saya tinggal di rumah singgah dengan fasilitas lengkap dan semuanya gratis. Kami sangat bersyukur atas bantuan ini,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat bertemu langsung dengan Bupati Luwu Timur dan menyampaikan kondisi anaknya yang telah beberapa kali menjalani operasi.

“Alhamdulillah, dari berobat di RS Wotu sampai di RS Unhas ini, semua gratis. Kami sangat berterima kasih dan mendoakan Bapak Bupati serta Ibu Wakil Bupati selalu sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Josua, yang turut mendampingi proses pengobatan adiknya, mengaku merasa aman dan terbantu selama tinggal di rumah singgah.

“Selama kurang lebih dua minggu di Makassar, kami difasilitasi rumah singgah secara gratis tanpa biaya sedikit pun. Fasilitasnya lengkap, mulai dari alat memasak, AC, hingga kamar mandi. Harapan kami program ini terus berlanjut,” tuturnya.

Plt. Direktur RSUD I Lagaligo, dr. Irfan, menjelaskan bahwa layanan rumah singgah tersebut telah mulai beroperasi sejak 1 April 2026. Saat ini tersedia tiga kamar hunian yang dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Untuk sementara kami menyediakan tiga kamar, dan ke depan akan ditambah sesuai kebutuhan pasien,” jelasnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, syarat utama untuk dapat memanfaatkan fasilitas tersebut adalah pasien merupakan rujukan dari Luwu Timur. Selama ketersediaan kamar masih ada, warga dapat tinggal tanpa batas waktu selama pasien masih menjalani perawatan.

Program rumah singgah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses pengobatan yang layak tanpa terbebani persoalan tempat tinggal.

Continue Reading

Trending