Connect with us

Sivitas Akademika Unhas Terima Sertifikat Tanah Perumahan Dosen dari Kantor Pertanahan Makassar

Published

on

Kitasulsel-Makassar—Sebanyak 12 orang sivitas akademika Universitas Hasanuddin terima sertifikat tanah Perumahan Dosen (Perdos) Angkatan Satu dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar. Kegiatan berlangsung dalam sela-sela kegiatan diskusi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Ruang Senat Lantai 2, Gedung Rektorat, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Kamis (16/2).

Penyerahan sertifikat tanah Perumahan Dosen Unhas turut dihadiri oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.., Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dr. H. Muh. Iqbal, S.E., M.T), Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, (Tri Wibisono, S.T., M.T), Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar (Marliana).

Pada kesempatan tersebut, Rektor Unhas menyampaikan penyerahan sertifkat tanah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Unhas untuk menyelesasikan permasalahan yang telah sejak lama diharapkan dan dinantikan oleh warga perumahan Dosen Unhas Tamalanrea.

“Ini adalah kerja keras tim yang dilakukan atas sinergitas bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebuah harapan kosong yang telah dicari selama puluhan tahun lamanya. Sehingga hari ini adalah hasil dari solusi yang ditawarkan dengan langkah strategis yang diambil, yang tidak hanya memerlukan pemahaman pengetahuan tentang aturan itu sendiri, tetapi ini juga bagian dari aspek keadilan atas hak kepemilikan,” jelas Prof. JJ.

lebih lanjut, Prof. JJ menuturkan bahwa permasalahan yang dihadapi selama ini adalah permasalahan adminsitrasi masa lampau, sehingga perlu penyesuaian data dan kebutuhan dokumen dalam proses pengurusannya. Demikian diharapkan Unhas dapat memanfaatkan aset tanah dan ruang yang dimiliki untuk dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat dan produktif untuk digunakan bagi pengembangan ilmu pengetahuan melaui hasil riset inovasi.

Adapun Nama-nama yang diberikan sertifikat tanah perumahan Dosen Angkatan I, yakni

1. Prof.Dr. H. Hamka Naping, MA
2.Drh. Farida Nur Yuliati, M.Si.
3. Prof. Dr. H. Najamuddin, M.Sc.
4. Prof. Ahmad Ramadhan Siregar
5. Prof.Tajuddin Naid
6. Dr.H. Muhammad Toaha
7. Prof.Dr. Ir. Sitti Bulkis, MS
8. Dr. Syarifuddin Liong, M.Si.
9. Prof.Dr.Muh. Altin Massinai
10. Prof. Dr.Ir.H. Nasaruddin Salam, MT
11.Dr. Muhammad Yunus, MA
12.Dr.dr.Irfan Idris

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Perkuat Kapasitas PATBM, Dorong Perlindungan Anak hingga Tingkat Desa

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat upaya perlindungan anak dengan meningkatkan kapasitas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui pelatihan bagi kader di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan bertajuk Penguatan dan Peningkatan Kapasitas PATBM Tahun 2026 itu digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Luwu Timur di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Senin (29/6/2026).

Pelatihan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Luwu Timur, Aini Endis Anrika, mewakili Bupati Luwu Timur. Hadir pula Kepala Dinsos P3A Luwu Timur Masdin, Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak Ramlah Muhammad Djono Sanusi, para kepala desa, serta pengurus dan anggota PATBM dari berbagai wilayah.

PATBM Jadi Garda Terdepan Perlindungan Anak

Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa PATBM memiliki posisi strategis sebagai gerakan masyarakat yang berperan langsung dalam melindungi anak di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurutnya, keberadaan PATBM sangat penting untuk melakukan deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan awal terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak.

“PATBM memiliki peran yang sangat strategis sebagai gerakan masyarakat yang mampu melakukan upaya pencegahan dan penanganan awal terhadap berbagai permasalahan anak, termasuk kekerasan, penelantaran, eksploitasi, perkawinan anak, perundungan, serta berbagai bentuk pelanggaran hak anak lainnya,” ujar Aini.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Perkuat Kader Perlindungan Anak

Aini mengatakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak melalui penguatan kapasitas kader PATBM.

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, para kader diharapkan mampu menjadi pelopor sekaligus penggerak perlindungan anak di wilayah masing-masing.

“Salah satu langkah nyata adalah memperkuat kapasitas para kader agar semakin mampu menjadi pelopor dalam upaya perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ajak Seluruh Elemen Bangun Kabupaten Layak Anak

Dalam kesempatan itu, Aini juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dan berkembang secara optimal serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah,” tegasnya.

Berlangsung Selama Dua Hari

Kegiatan peningkatan kapasitas PATBM dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 Juni 2026.

Selama pelatihan, peserta akan memperoleh berbagai materi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan, serta penguatan peran masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Dalduk, Meisy Papayungan, bersama fasilitator PATBM, Rosiana Amin.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kader PATBM semakin siap menjadi ujung tombak perlindungan anak di tingkat desa dan kelurahan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Continue Reading

Trending