Connect with us

Ketua PKK Luwu Timur Minta OPD Jadikan PKK Sebagai Mitra

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjadikan TP PKK sebagai mitra kerja dalam pelbagai program yang ada di OPD masing-masing.

Harapan tersebut disampaikan Sufriyati saat melakukan Rapat Koordinasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lutim, di Aula Rujab Bupati, Kamis (16/02/2023).

“Hal itu tentu tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan kami sebagai TP PKK tentunya sangat membantu utamanya kepada seluruh jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Rakor tersebut dianggap sangat penting untuk dilakukan dalam menyatukan persepsi dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilakukan nantinya.

“Kami ingin memastikan sekiranya ada kegiatan yang semestinya dianggarkan di triwulan ke dua, tiga dan empat. Selanjutnya sebelum menentukan kegiatan mana yang akan dijalankan, tentunya harus berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, itulah yang mendasari mengapa dalam TP PKK itu terdapat beberapa Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya; Pokja satu, dua, tiga dan empat. Dimana, kata dia, di dalamnya sudah disesuaikan dengan 10 Program Pokok PKK yang seharusnya dijalankan dengan baik.

“Oleh karena itu, kami harus selalu melakukan kerjasama dan saling bersinergi dan menyesuaikan dengan anggaran yang berada di OPD terkait dalam mendukung terwujudnya kesejateraan keluarga, khususnya di Lutim,” imbuhnya.

Sufriaty merincikan bahwa, ada 13 kegiatan yang memerlukan sinergi dengan OPD terkait, meliputi; PKK Mengaji, Sosialisasi Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui pengajian, Pelayanan langsung administrasi kependudukan, Sosialisasi pencegahan perkawinan anak dibawah umur, Minat baca anak usia dini cerita bergambar, dan Sosialisasi peran orang tua dalam pendidikan inklusif.

Kemudian, Sosialisasi pengembangan kehidupan berkoprasi demi meningkatkan UP2K melalui UMKM, Pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat, Peningkatan kapasitas kader dasawisma, Pemberdayaan masyarakat dalam peanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, Sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Sosialisasi persiapan menghdapi masa menopause, sosialisasi pencegahan stunting untuk menciptakan generasi milenial.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Bidang IV TP PKK, Hj. Masrah Bahri Suli, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relince dan Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Fitria Nurhaesaran, Kepala OPD terkait, TP PKK kecamatan/desa se-Lutim, dan para jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Lutim.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending