Connect with us

Ketua PKK Luwu Timur Minta OPD Jadikan PKK Sebagai Mitra

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjadikan TP PKK sebagai mitra kerja dalam pelbagai program yang ada di OPD masing-masing.

Harapan tersebut disampaikan Sufriyati saat melakukan Rapat Koordinasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lutim, di Aula Rujab Bupati, Kamis (16/02/2023).

“Hal itu tentu tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan kami sebagai TP PKK tentunya sangat membantu utamanya kepada seluruh jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Rakor tersebut dianggap sangat penting untuk dilakukan dalam menyatukan persepsi dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilakukan nantinya.

“Kami ingin memastikan sekiranya ada kegiatan yang semestinya dianggarkan di triwulan ke dua, tiga dan empat. Selanjutnya sebelum menentukan kegiatan mana yang akan dijalankan, tentunya harus berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, itulah yang mendasari mengapa dalam TP PKK itu terdapat beberapa Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya; Pokja satu, dua, tiga dan empat. Dimana, kata dia, di dalamnya sudah disesuaikan dengan 10 Program Pokok PKK yang seharusnya dijalankan dengan baik.

“Oleh karena itu, kami harus selalu melakukan kerjasama dan saling bersinergi dan menyesuaikan dengan anggaran yang berada di OPD terkait dalam mendukung terwujudnya kesejateraan keluarga, khususnya di Lutim,” imbuhnya.

Sufriaty merincikan bahwa, ada 13 kegiatan yang memerlukan sinergi dengan OPD terkait, meliputi; PKK Mengaji, Sosialisasi Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui pengajian, Pelayanan langsung administrasi kependudukan, Sosialisasi pencegahan perkawinan anak dibawah umur, Minat baca anak usia dini cerita bergambar, dan Sosialisasi peran orang tua dalam pendidikan inklusif.

Kemudian, Sosialisasi pengembangan kehidupan berkoprasi demi meningkatkan UP2K melalui UMKM, Pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat, Peningkatan kapasitas kader dasawisma, Pemberdayaan masyarakat dalam peanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, Sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Sosialisasi persiapan menghdapi masa menopause, sosialisasi pencegahan stunting untuk menciptakan generasi milenial.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Bidang IV TP PKK, Hj. Masrah Bahri Suli, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relince dan Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Fitria Nurhaesaran, Kepala OPD terkait, TP PKK kecamatan/desa se-Lutim, dan para jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Lutim.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending