Connect with us

Ketua PKK Luwu Timur Minta OPD Jadikan PKK Sebagai Mitra

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, Hj. Sufriaty Budiman meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat menjadikan TP PKK sebagai mitra kerja dalam pelbagai program yang ada di OPD masing-masing.

Harapan tersebut disampaikan Sufriyati saat melakukan Rapat Koordinasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lutim, di Aula Rujab Bupati, Kamis (16/02/2023).

“Hal itu tentu tidak bisa dipungkiri bahwa keberadaan kami sebagai TP PKK tentunya sangat membantu utamanya kepada seluruh jajaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Rakor tersebut dianggap sangat penting untuk dilakukan dalam menyatukan persepsi dan kegiatan-kegiatan apa saja yang dapat dilakukan nantinya.

“Kami ingin memastikan sekiranya ada kegiatan yang semestinya dianggarkan di triwulan ke dua, tiga dan empat. Selanjutnya sebelum menentukan kegiatan mana yang akan dijalankan, tentunya harus berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Menurutnya, itulah yang mendasari mengapa dalam TP PKK itu terdapat beberapa Kelompok Kerja (Pokja) di antaranya; Pokja satu, dua, tiga dan empat. Dimana, kata dia, di dalamnya sudah disesuaikan dengan 10 Program Pokok PKK yang seharusnya dijalankan dengan baik.

“Oleh karena itu, kami harus selalu melakukan kerjasama dan saling bersinergi dan menyesuaikan dengan anggaran yang berada di OPD terkait dalam mendukung terwujudnya kesejateraan keluarga, khususnya di Lutim,” imbuhnya.

Sufriaty merincikan bahwa, ada 13 kegiatan yang memerlukan sinergi dengan OPD terkait, meliputi; PKK Mengaji, Sosialisasi Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual melalui pengajian, Pelayanan langsung administrasi kependudukan, Sosialisasi pencegahan perkawinan anak dibawah umur, Minat baca anak usia dini cerita bergambar, dan Sosialisasi peran orang tua dalam pendidikan inklusif.

Kemudian, Sosialisasi pengembangan kehidupan berkoprasi demi meningkatkan UP2K melalui UMKM, Pendidikan kesetaraan pusat kegiatan belajar masyarakat, Peningkatan kapasitas kader dasawisma, Pemberdayaan masyarakat dalam peanekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal, Sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, Sosialisasi persiapan menghdapi masa menopause, sosialisasi pencegahan stunting untuk menciptakan generasi milenial.

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Bidang IV TP PKK, Hj. Masrah Bahri Suli, Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Relince dan Ketua III Bidang Penguatan Ketahanan Keluarga, Fitria Nurhaesaran, Kepala OPD terkait, TP PKK kecamatan/desa se-Lutim, dan para jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Lutim.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending