Connect with us

Yayasan Bentukan Ketua DPRD Rudianto Lallo Bantu Korban Banjir di Makassar

Published

on

KITASULSEL,MAKASAR-– Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bentukan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan di BTP Blok AF tepatnya samping sentral BTP Rabu 15/2/2023.

Penyerahan bantuan berupa kebutuhan makanan itu dilakukan oleh Ketua YARI Sukarno Lallo bersama jajaran pengurus lainnya. Penyerahan pertama dilaksanakan di Kelurahan Katimbang dan selanjutnya di BTP blok AF.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana. Semoga mereka senantiasa diberikan ketabahan atas apa yang mereka alami, “kata Sukarno Lallo.

Diksempatan ini, Direktur Pasar Karya Makassar itu tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap wasdapa ditengah cuaca esktrem, apalagi kata dia BMKG masih memprediksi masih ada hujan lebat.

“Duka kalian adalah duka kami juga, Mari kita semua tetap waspada. Saat ini hujan masih sekali-kali mengguyur Kota Makassar. Untuk sementara waktu kita dipanmpungan yang disediakan oleh pemerintah kelurahan. Kita berdoa bersama semoga cuaca kembali membaik dan kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,”tambah Sukarno Lallo.

Penyerahan bantuan di Kelurahan Katimbang diterima langsung oleh Lurah setempat, Muhammad Haider. Dia tidak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) yang hadir ditengah-ditengah masyarakat yang membutuhkan.

“Mewakili masyarakat, korban banjir. Saya sampaikan banyak terima kasih kepada Yayasan Anak Rakyat Indonesia dan seluruh pengurus. Insya Allah bantuan ini segera kami salurkan kepada yang benar-benar terdampak, yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya.

Hal senada disampaikan Sahid, Warga BTP yang menjadi korban banjir. Dia sangat bahagia mendapat bantuan dari yayasan disaat mereka dan 20 KK lainnya mendapat perhatian dari Ketua DPRD Makassar melalui lembaga yayasan anak rakyat indonesia.

“Terima kasih bantuannya YARI, terima kasih Ketua DPRD Makassar, bapak Rudianto Lallo, semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,”tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending