Yayasan Bentukan Ketua DPRD Rudianto Lallo Bantu Korban Banjir di Makassar
KITASULSEL,MAKASAR-– Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) bentukan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya dan di BTP Blok AF tepatnya samping sentral BTP Rabu 15/2/2023.
Penyerahan bantuan berupa kebutuhan makanan itu dilakukan oleh Ketua YARI Sukarno Lallo bersama jajaran pengurus lainnya. Penyerahan pertama dilaksanakan di Kelurahan Katimbang dan selanjutnya di BTP blok AF.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang masih terdampak bencana. Semoga mereka senantiasa diberikan ketabahan atas apa yang mereka alami, “kata Sukarno Lallo.
Diksempatan ini, Direktur Pasar Karya Makassar itu tak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap wasdapa ditengah cuaca esktrem, apalagi kata dia BMKG masih memprediksi masih ada hujan lebat.
“Duka kalian adalah duka kami juga, Mari kita semua tetap waspada. Saat ini hujan masih sekali-kali mengguyur Kota Makassar. Untuk sementara waktu kita dipanmpungan yang disediakan oleh pemerintah kelurahan. Kita berdoa bersama semoga cuaca kembali membaik dan kita semua dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,”tambah Sukarno Lallo.
Penyerahan bantuan di Kelurahan Katimbang diterima langsung oleh Lurah setempat, Muhammad Haider. Dia tidak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) yang hadir ditengah-ditengah masyarakat yang membutuhkan.
“Mewakili masyarakat, korban banjir. Saya sampaikan banyak terima kasih kepada Yayasan Anak Rakyat Indonesia dan seluruh pengurus. Insya Allah bantuan ini segera kami salurkan kepada yang benar-benar terdampak, yang benar-benar membutuhkan,”ujarnya.
Hal senada disampaikan Sahid, Warga BTP yang menjadi korban banjir. Dia sangat bahagia mendapat bantuan dari yayasan disaat mereka dan 20 KK lainnya mendapat perhatian dari Ketua DPRD Makassar melalui lembaga yayasan anak rakyat indonesia.
“Terima kasih bantuannya YARI, terima kasih Ketua DPRD Makassar, bapak Rudianto Lallo, semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT,”tutupnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login