Connect with us

Tim Medis Bantuan Kemanusiaan Unhas Tiba Di Turki, Segera Bangun Tenda Darurat untuk Pelayanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Tim bantuan medis Universitas Hasanuddin untuk aksi kemanusiaan telah tiba di Kota Hatay, Turki, yang merupakan salah satu lokasi terdampak gempa cukup berat. Medis Unhas yang beranggotakan lima orang bersama rombongan relawan Indonesia lainnya segera membangun tenda darurat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi.

Sesuai laporan yang diberikan oleh dr. Hisbullah, Sp.An, KIC-KAKV., tim bantuan medis Unhas yang tergabung dalam rombongan Emergency Medical Tim (EMT) yang berada di bawah koordinasi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian (Kemenkes) segera membangun tenda darurat untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pelayanan kesehatan dan pusat informasi bagi korban terdampak gempa.

“Seluruh tim dokter dan tentara nasional Indonesia bergotong royong membangun kurang lebih 20 tenda yang akan dimanfaatkan sebagai rumah sakit lapangan dan tenda pendukung lainnya untuk memaksimalkan bantuan yang berasal dari Indonesia,” jelas dr. Hasbullah.

Sebelumnya tim medis Unhas beserta rombongan lainnya berangkat dari Lanud Halim Perdana Kusuma menggunakan dua pesawat, yakni pesawat Boing 747 TNI-AU dan Hercules TNI-AU pada sabtu pagi (11/02). Rombongan yang berangkat terdiri dari 47 orang personel Basarnas, 10 anggota Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tim EMT sebanyak 110 orang.

Secara umum, Unhas selalu proaktif dan terlibat dalam berbagai aksi kemanusiaan termasuk bencana di Turki yang juga tidak hanya menjadi tanggungjawab negara. Akan tetapi juga perguruan tinggi dengan memberikan bantuan, termasuk bantuan di bidang kesehatan.

Tim dokter Unhas ini bukan pertama kali menjalankan tugas kemanusiaan ke luar negeri, tetapi sudah memiliki jam terbang tinggi membantu korban bencana di berbagai belahan dunia sesuai komitmen sebagai kampus humaniversity. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending