SMSI Minta Kebebasan Pers dan Keadilan Bisnis Tidak Dikorbankan
KITASULSEL—JAKARTA–Para anggota konstituen Dewan Pers meminta agar induk organisasi pers di Indonesia itu membuka draf mengenai rancangan peraturan presiden (perpres) tentang kerja sama platform global dengan media daring nasional yang dikenal dengan nama perpres media sustainability.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menanggapi secara terpisah, SMSI sebagai kontituen Dewan Pers mendukung penuh draf perpres media sustainability dibuka secara transparan sebelum diajukan ke lembaga kepresidenan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak media yang dirugikan, baik dari sisi kemerdekaan pers, maupun secara financial bisnis perusahaan media. Jangan karena didesak waktu, lalu melupakan prinsip keadilan ekonomi bisnis media dan kebebasan pers,” kata Firdaus.
Presiden RI Joko Widodo ketika berpidato di acara Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu di Medan minta agar draf ini sudah harus selesai dalam waktu sebulan.
“Saya minta Dewan Pers harus terbuka, dengan menyampaikan draf peraturan presiden yang disampaikan ke Sekretariat Negara tersebut kepada publik,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sasmito Madrim. Hal itu di sampaikan dalam pertemuan antara konstituen dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (14/2/2022) sebagaimana keterangan pers Dewan Pers yang diterima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Selasa malam.
Tuntutan AJI itu juga mendapat dukungan dari Wakil Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dr Suprapto Sastro Atmojo, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, yang hadir bersama tim IJTI, Wahyu Triyoga, Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Yono Hartono, Toto Sutarto SH dari Serikat Perusahaan Pers (SPS), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, yang hadir secara daring.
“Jangan sampai kita mengritik pemerintah untuk selalu melibatkan publik tapi kita justru tidak melaksanakannya,” kata Sasmito.
Dia menjelaskan draf perpres itu sudah dibahas sejak dua tahun lalu bersama para konstituen dengan Dewan Pers selaku koordinator. Namun dalam perjalanannya, draf itu mengalami beberapa perubahan sesuai dengan masukan konstituen.
Terhadap kalangan yang mengklaim sebagai pemilik draf perpres itu, Sasmito menamakannya sebagai romli (rombongan liar). AJI siap melakukan somasi atas klaim tersebut.
Menurut Suprapto, PWI juga cukup intens melakukan pembahasan, sampai mengadakan rapat di Bandung. Ini dilakukan demi terciptanya iklim dan ekosistem media yang lebih baik. Oleh karena itu, kalau ada pihak yang merasa sebagai pemilik draf tersebut, ini dinilai mencederai kebersamaan dan akan berhadapan dengan konstituen Dewan Pers yang selama ini telah memberikan kontribusi dalam dalam penyusunannya.
Sedangkan Herik melihat sebuah keanehan apabila draf yang disusun bersama itu diklaim oleh kelompok lain. “Dewan Pers harus terbuka dan bisa menyatukan draf perpres tersebut. IJTI siap mengawal rancangan perpres media sustainability,” ujar Herik.
Sementara itu, Wens Manggut menambahkan, baginya yang penting adalah dalam penyusunannya harus klir (jelas) mengatur mengenai fungsi dari lembaga yang akan menjalankan perpres itu. Lembaga tersebut juga harus bisa mengambil posisi dan hubungannya dengan Dewan Pers.
Manggut tak sepakat dengan konsep remunerasi. Ia lebih melihat itu sebagai bagi hasil (sharing revenue) karena ini menunjukkan kinerja media dalam memproduksi konten berkualitas. Ia menyarankan agar Dewan Pers mengirim surat ke presiden untuk memperjelas soal ini. Intinya kalau pemerintah menerapkan kebijakan satu pintu, itu akan lebih mudah.
Yono menimpali, bila ada pihak yang bersikap eksklusif dan hanya mementingkan kelompoknya, itu berbahaya. “Gerombolan yang eksklusif hanya mementingkan kelompoknya, itu tidak berkeadilan. Dewan Pers harus menjaga kemandirian dan keadilan,” paparnya. Harapan sama disampaikan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) yang diwakili oleh Maulana sebagai wakil sekjen.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Wakil Ketua Dewan Pers, Muhamad Agung Dharmajaya, dan anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menyatakan setuju atas masukan dari konstituen tersebut. Dewan Pers pada dasarnya adalah mengemban amanat yang diberikan oleh anggota konstituen.
Tenaga ahli bidang hukum Dewan Pers, Hendrayana, mengaku sudah menyampaikan legal anotasi dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan Dewan Pers. Hasil kajian tersebut menyatakan, perpres itu menjadi bagian dari Undang-Undang Pers No 40/1999 yang diatur dalam pasal 15.
Dalam hal ini, UU Pers menyatakan bahwa tidak ada lembaga lain yang mendapatkan amanah untuk mengatur pers selain Dewan Pers. Dalam pelaksanaan operasionalnya, Dewan Pers selalu melibatkan konstituen. Hendra menambahkan, bahwa norma hukum untuk mengatur media di masa mendatang harus selalu dikedepankan.
Adapun sebelas konstituen Dewan Pers terdiri dari AJI, PWI, SPS, IJTI, SMSI, AMSI, JMSI, PFI (Pewarta Foto Indonesia), ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia), ATVLI, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia).
Provinsi Sulawesi Selatan
KORPRI Sulsel Dukung Peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks, Tegaskan Komitmen Lindungi Kesehatan ASN
Kitasulsel–MAKASSAR Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui partisipasi aktif pada peluncuran Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks yang digagas Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Acara launching tersebut digelar secara hybrid pada Jumat, 28 November 2025.
Ketua KORPRI Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama sejumlah pengurus mengikuti kegiatan dari Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, sementara acara utama berlangsung secara luring dari Hotel Grand Sahid. Keikutsertaan KORPRI Sulsel menjadi wujud dukungan nyata terhadap program nasional yang menargetkan vaksinasi bagi ASN perempuan serta keluarga ASN di seluruh Indonesia.
Program Strategis Lindungi Kesehatan Perempuan Indonesi
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks diluncurkan sebagai bagian dari perhatian khusus KORPRI terhadap kesehatan perempuan, sekaligus kontribusi dalam mendukung Asta Cita Presiden di Bidang Kesehatan. Program ini juga menjadi rangkaian perayaan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025.
Kanker serviks tercatat sebagai penyebab kematian nomor dua pada perempuan di Indonesia, setelah kanker payudara. Oleh karena itu, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) dipandang menjadi langkah preventif yang sangat penting.
Program vaksinasi ini menyasar:
ASN perempuan usia 18–45 tahun,
Istri ASN yang memenuhi syarat medis,
Anak perempuan ASN usia 9–15 tahun sebagai vaksinasi primer.
KORPRI berharap upaya ini dapat menjadi gerakan masif untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh anggota KORPRI dan keluarganya.
Ketum KORPRI Nasional: Kesehatan ASN Adalah Prioritas
Ketua Umum Dewan KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam sambutannya menegaskan bahwa kesehatan ASN merupakan salah satu indikator kesejahteraan. Merujuk standar UNDP, tubuh yang sehat menjadi aspek fundamental dalam peningkatan kualitas hidup.
“Salah satu yang kita dorong hari ini adalah bagaimana ASN kita sehat. Maka kita memberikan program ini dengan didukung oleh BPOM, Kemenkes, Kemenpan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta berbagai pihak lainnya. Ayo kita terus gelorakan semangat menyehatkan para ASN,” jelas Prof. Zudan.
Ia menyebut kesehatan sebagai investasi jangka panjang, sehingga seluruh pengurus KORPRI diminta berperan aktif menyukseskan program tersebut.
Selain program vaksinasi, Prof. Zudan memaparkan bahwa selama rangkaian HUT ke-54 KORPRI, organisasi ini telah menggelar berbagai kegiatan sosial, seperti:
Bakti sosial,
Donor darah,
Sunatan massal,
Operasi bibir sumbing dan katarak,
Pembangunan sumur air bersih,
dan sejumlah program kemanusiaan lainnya.
Wamenkes Apresiasi Komitmen KORPRI
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, memberikan apresiasi tinggi terhadap gerakan vaksinasi yang ditujukan untuk satu juta ASN perempuan dan keluarga ASN tersebut. Ia menilai keterlibatan KORPRI akan memperkuat target eliminasi kanker serviks pada 2030.
“Gerakan ini bukan gerakan eksklusif yang dilakukan Kementerian Kesehatan, tetapi dibantu oleh semua elemen dan lembaga termasuk KORPRI. Kami sangat mengapresiasi upaya besar ini,” ujar Wamenkes Dante.
Ia berharap, melalui kolaborasi lintas lembaga, Indonesia dapat mencapai target nol pasien kanker serviks pada masa mendatang.
Komitmen KORPRI Sulsel dalam Penguatan Layanan Kesehatan ASN
Partisipasi KORPRI Sulsel dalam peluncuran program sejuta vaksin HPV menjadi bukti bahwa organisasi ini terus memperkuat perannya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, tak hanya dari sisi profesionalitas tetapi juga kesehatan dan kualitas hidup.
KORPRI Sulsel berharap kampanye vaksinasi ini dapat tersosialisasi dengan baik di seluruh instansi daerah, sehingga semakin banyak ASN dan keluarga ASN yang terlindungi dari risiko kanker serviks.
Dengan dukungan penuh dari pengurus dan anggota KORPRI, program ini diharapkan semakin mempercepat upaya nasional dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya perempuan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login