Komisaris PT. Pelindo dan Regional Head 4 Pelindo Kunjungi DPRD Kota Makassar
Kitasulsel-Makassar – Regional Head 4 Pelindo, Enriany Muis bersama Komisaris PT. Pelindo Muchtar Luthfi A. Mutty berkunjung ke DPRD Kota Makassar, Selasa (14/2/2023). Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD. dan juga dihadiri oleh pejabat Struktural DPRD Kota Makassar.
Pada kunjungan tersebut Rudianto Lallo dan pihak Pelindo Regional 4 membahas terkait sinergitas Pelindo Regional 4 terhadap nelayan-nelayan yang ada di Kota Makassar.
“Terima kasih atas kedatangan Pelindo terkait Sinergitas terhadap Nelayan yang ada di kota Makassar,” ujar Rudianto Lallo.
Sedangkan Adi Rasyid Ali menyampaikan poin penting yang dibahas pada pertemuan tersebut yaitu terkait dengan bantuan kepada nelayan-nelayan yang merupakan bentuk kepedulian dari Pemerintah Kota Makassar maupun dari Makassar New Port (MNP) yang berada di dalam kawasan Pelindo. Bantuan tersebut harus tepat sasaran.
“Saya meminta kepada pihak Pelindo dan Makassar New Port sebagai objek vital negara ini memberikan bantuan kepada nelayan-nelayan namun harus tepat sasaran. Apalagi sudah mau masuk bulan Ramadhan,” ungkap Adi Rasyid Ali.
Sementara itu Muchtar Luthfi A. Mutty menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bahan agar informasi terkait Pelindo dengan nelayan-nelayan tidak simpang siur. “Kehadiran kami ini agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur terkait Pelindo dengan nelayan,” ungkapnya
Turut hadir pada pertemuan siang itu dari pihak Pemerintah Kota Makassar yaitu Lurah Lakkang Irwan Rahim, Lurah Tallo Zaenal, Lurah Kalulubodoa Suriadi, Lurah Buloa Aditya, dan Lurah Cambayya Rusmiati.*
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login