Hadiri Manre Sipulung, Danny Pomanto-Tiga Pilar Wujudkan Pemilu Damai dan Adil
KITASULSEL—MAKASSAR,– Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan bahwa pihaknya bersama tiga pilar yakni lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mendukung jalannya Pemilu 2024 yang adil, aman dan damai.
Selain itu, berkomitmen bersama-sama 153 lurah, 153 Bhabinkamtibmas, 153 Babinsa mewujudkan pertumbuhan ekonomi, UMKM dan menekan inflasi.
Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto menuturkan Pemkot Makassar bersama para lurah dan unsur TNI Babinsa dan Polri Bhabinkamtibmas siap berkolaborasi dalam mendukung keamanan Pemilu 2024.
“Dengan adanya program Manre Sipulung dari Polda Sulsel bersama tiga pilar Kamtibmas ini maka kami siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat mewujudkan Pemilu aman,” kata Danny Pomanto usai menghadiri Manre Sipulung bersama tiga pilar Kamtibmas dalam rangka antisipasi pengamanan Pemilu 2024 dan meningkatkan perekonomian daerah (UMKM) serta revitalisasi Balla Rewako (Pos Kamling/Satkamling), di Karebosi, Rabu, (15/02/2023).
Dengan total 153 lurah, Danny Pomanto mengaku timnya siap, apalagi dengan adanya CCTV lorong makin membantu keamanan Kota Makassar. Juga, dengan revitalisasi Balla Rewako maka sangat membantu ketertiban masyarakat.
Termasuk melibatkan tiga pilar, juga RT/RW dalam membentuk ekosistem perekonomian di lorong-lorong. Hal itu akan membantu sirkulasi perekonomian masyarakat menengah ke bawah sehingga mudah mendapatkan pasokan bahan pangan juga menekan angka inflasi.
“Dengan penanaman cabai dan bawang di satu juta polibag di lorong-lorong maka mampu membantu ekonomi masyarakat lorong,” ucapnya.
Ditambah lagi membranding Makassar Kota Makan Enak sehingga UMKM di sana tumbuh.
Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman mengatakan seluruh pihak terutama tiga pilar agar bahu-membahu menjaga keamanan dan ketertiban terutama pada ajang Pemilu 2024 nanti.
Di samping itu, ia menyebutkan dalam arahan Presiden RI bahwa tiga pilar juga menolong pemerintah untuk mengecek harga-harga Sembako di pasar.
“Ini masih masa transisi pandemi. Jadi untuk penanganan inflasi kami minta tolong kepada tiga pilar mengecek harga kenaikan atau gejolak harga Sembako di pasar agar pemerintah siap menjaga kestabilan inflasi pada kadar normal,” sebut dia.
Pun, meminta semua elemen masyarakat untuk lebih cenderung membeli dan menggunakan produk buatan dalam negeri dibanding luar negeri.
“Itu agar menjaga stabilitas barang di negeri sendiri apalagi banyak negara juga banyak menahan produknya,” harapnya.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login