Connect with us

Fakultas Pertanian Unhas Selenggarakan Konferensi Internasional IC-FSSAT, Bahas Pertanian Cerdas untuk Ketahanan Pangan

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Universitas Hasanuddin melalui Fakultas Pertanian kembali menyelenggarakan konferensi internasional bertajuk “The 4rd International Conference on Food Security and Sustainable Agriculture in the Topics (IC-FSSAT)”. Kegiatan dengan mengusung tema “Smallholder-Scale Smart Agriculture: A Solution Towards Global Efforts To Reduce Environmental Footprint and To Create Resilient Food Security”.

Pembukaan konferensi berlangsung pukul 08.30 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (15/02).

Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Tony Liwang (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Indonesia), Prof. Siti Kusujiarti (Warren Wilson College, USA), Prof. Bunyamin Tar’an (University of Saskatchewan, Canada), Dr. Thong Nguyen-Huy (The University of Southern Queensland, Australia), Dr. Anwar Syed H. Rizvi (Animal and Plant Health Inspection Service, USA), dan beberapa narasumber lainnya.

Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Pertanian Unhas Prof. Dr. Ir. Salengke, M.Sc. dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada para narasumber yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, konferensi ini secara umum menjadi forum yang mempertemukan para akademisi, peneliti, pemerintah, hingga industry untuk membahas dan mendiskusikan bersama tentang tantangan dan peluang dalam mencapai ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan.

“Sambutan hangat dan terima kasih saya ucapkan kepada para pembicara semua peserta terlibat dalam kegiatan ini. Semoga, melalui kegiatan ini akan hadir ide serta gagasan untuk pengembangan pertanian dimasa mendatang,” jelas Prof. Salengke.
Kegiatan resmi dibuka oleh Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutan pembukanya, Prof. JJ mengatakan apresiasi atas terselenggaranya konferensi internasional tersebut.

Dirinya mengatakan, ketahanan pangan adalah salah satu masalah paling mendesak dan krusial yang dihadapi manusia saat ini. Dengan pertumbuhan populasi global dan iklim yang berubah dengan cepat, maka sangat penting untuk memastikan Indonesia memiliki akses pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.

“Kita harus mengatasi masalah ini agar masyarakat menjadi lebih tangguh dan berkelanjutan. Tapi ingat pada saat yang sama, lebih penting lagi, kita harus mencapai ini sekaligus melestarikan sumber daya alam, menjaga keanekaragaman hayati, dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari kegiatan pertanian,” jelas Prof. JJ.

Pandemi COVID-19 dan tragedi perang Ukraina telah mengungkap kerapuhan sistem pangan dan perlunya ketahanan dan kemampuan beradaptasi. Selain itu, factor perubahan perubahan iklim yang menimbulkan risiko signifikan terhadap produksi, ketersediaan, dan akses pangan juga menjadi hal yang harus menjadi perhatian bersama. Menurut Prof JJ, diperlukan Tindakan cepat membangun system pangan yang lebih Tangguh dan berkelanjutan.

Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para narasumber yang hadir. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 300 peserta dari beberapa negara tersebut dijadwalkan berlangsung hingga esok hari, Kamis (16/02). Untuk hari pertama, pelaksanaan kegiatan terlaksana hingga pukul 17.00 Wita. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending