Connect with us

Dialog Kemahasiswaan Hadirkan Aktifis Mahasiswa dan WR 3 Di Masanya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bidang Akademik dan Kemahasiswaan melaksanakan Dialog Kemahasiswaan bertajuk “Dulu, Kini dan Esok: Catatan Kritis terhadap Dinamika Lembaga Kemahasiswaan di Indonesia” pada hari Rabu (15/2) di Gedung IPTEKS Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan pimpinan lembaga kemahasiswaan di tingkat departemen, fakultas, dan universitas.

Turut hadir Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K). didampingi oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, S.E., MBA., Ph.D. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Subdirektorat, tim Kelompok Kerja (POKJA) Kepemimpinan dan Karakter Mahasiswa, tim POKJA Prestasi dan Kewirausahaan serta sebanyak 100 mahasiswa Universitas Hasanuddin dari berbagai lembaga kemahasiswaan.

Acara diawali dengan sambutan dari Prof. Ruslin selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan saat ini. Ia berharap, Dialog Kemahasiswaan yang dilaksanakan bisa menjadi momen yang berarti bagi mahasiswa. “Kita hadirkan narasumber-narasumber yang luar biasa dengan harapan agar mahasiswa bisa terinspirasi dan termotivasi untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Universitas Hasanuddin, masyarakat, dan bangsa.” ucapnya.

Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama dimulai dengan pemaparan dari aktivis mahasiswa di era masing-masing yaitu Abdul Madjid Sallatu, S.E., M.A, Dr. Aminuddin Syam, S.KM., M.Kes., M.Med.Ed., dan Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc. Sesi kedua menghadirkan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan yang pernah menjabat sebelumnya yaitu Prof. Dr. Amran Razak, S.E., M.Sc. (periode 1997-2001), Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T. (periode 2006-2014), Dr. Ir. Abd. Rasyid Jalil, M.Si. (periode 2016-2018) serta Prof. Dr. drg. Arsunan Arsin, M.Kes. (periode 2018-2022). Sesi ketiga yaitu sharing aktivitas mahasiswa di lembaga kemahasiswaan dengan menjadikan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, serta Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin sebagai narasumber. Tiap sesi kemudian ditutup dengan tanya jawab antar narasumber dengan peserta yang hadir (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending