Connect with us

Dialog Kemahasiswaan Hadirkan Aktifis Mahasiswa dan WR 3 Di Masanya

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Universitas Hasanuddin melalui bidang Akademik dan Kemahasiswaan melaksanakan Dialog Kemahasiswaan bertajuk “Dulu, Kini dan Esok: Catatan Kritis terhadap Dinamika Lembaga Kemahasiswaan di Indonesia” pada hari Rabu (15/2) di Gedung IPTEKS Universitas Hasanuddin. Kegiatan ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan pimpinan lembaga kemahasiswaan di tingkat departemen, fakultas, dan universitas.

Turut hadir Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.Kes., Ph.D., Sp.BM(K). didampingi oleh Direktur Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir, Abdullah Sanusi, S.E., MBA., Ph.D. Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Subdirektorat, tim Kelompok Kerja (POKJA) Kepemimpinan dan Karakter Mahasiswa, tim POKJA Prestasi dan Kewirausahaan serta sebanyak 100 mahasiswa Universitas Hasanuddin dari berbagai lembaga kemahasiswaan.

Acara diawali dengan sambutan dari Prof. Ruslin selaku Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan saat ini. Ia berharap, Dialog Kemahasiswaan yang dilaksanakan bisa menjadi momen yang berarti bagi mahasiswa. “Kita hadirkan narasumber-narasumber yang luar biasa dengan harapan agar mahasiswa bisa terinspirasi dan termotivasi untuk memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Universitas Hasanuddin, masyarakat, dan bangsa.” ucapnya.

Kegiatan ini dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama dimulai dengan pemaparan dari aktivis mahasiswa di era masing-masing yaitu Abdul Madjid Sallatu, S.E., M.A, Dr. Aminuddin Syam, S.KM., M.Kes., M.Med.Ed., dan Dr. Sawedi Muhammad, S.Sos., M.Sc. Sesi kedua menghadirkan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan yang pernah menjabat sebelumnya yaitu Prof. Dr. Amran Razak, S.E., M.Sc. (periode 1997-2001), Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T. (periode 2006-2014), Dr. Ir. Abd. Rasyid Jalil, M.Si. (periode 2016-2018) serta Prof. Dr. drg. Arsunan Arsin, M.Kes. (periode 2018-2022). Sesi ketiga yaitu sharing aktivitas mahasiswa di lembaga kemahasiswaan dengan menjadikan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, serta Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin sebagai narasumber. Tiap sesi kemudian ditutup dengan tanya jawab antar narasumber dengan peserta yang hadir (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending